Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Friday, October 2, 2020

Makalah Rencana Tindak Lanjut Diklat

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Kegiatan diklat yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam hal pelaksanaan tugas. Proses diklat merupakan suatu proses yang sistematis dan berkesinambungan. Suatu pelatihan yang baik prosesnya bukan hanya ketika pembelajaran di kelas belaka, melainkan harus dilanjutkan dengan implementasi di dunia kerja nyata asal peserta.

Hal ini dapat dilakukan dengan jalan setiap peserta (individu atau tim) menyusun kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan setelah mereka kembali ke tempat tugas dalam rangka mengimplenetasikan kemampuan hasil diklat. Proses ini dikenal dengan istilah Rencana Tindak Lanjut (RTL), dengan demikian proses pembelajaran dalam suatu diklat itu sebenarnya tidak pernah berakhir hanya dengan upacara penutupan. Hal ini karena sebenarnya ketika diklat ditutup, saat itulah peserta memulai babak baru untuk pembelajaran penerapan di tempat tugas (dunia nyata) yang ia hadapi sehari-hari.

Demikian juga bagi penyelenggara diklat, upacara penutupan merupakan “batas nyata” suatu pelatihan yang perlu dipertanggung-jawabkan secara “administratif” belaka, sedangkan peningkatan kemampuan mantan peserta terhadap substansi materi dan dapat-tidaknya substansi materi untuk diaplikasikanditempat tugas merupakan tanggung jawab berikutnya. Hal ini biasanya dilakukan melalui evaluasi pasca pelatihan dengan agenda utama menilai pelaksanaan RTL dan sekaligus menilai seberapa jauh substansi materi diklat dapat diaplikasikan.

 

B. Rumusan Masalah

1.         Apa pengertian Rencana Tindak lanjut Diklat?

2.         Apa tujuan dari Rencana Tindak lanjut Diklat?

3.         Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam Rencana Tindak Lanjut Diklat?

4.         Bagaimana pelaksanaan penyusunan Rencana Tindak lanjut Diklat?

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.    Pengertian Rencana Tindak Lanjut

Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana kerja yang dibuat secara individual oleh peserta diklat  yang berisi tentang rencana peningkatan Unit Organisasi yang menjadi tugas dan wewenangnya.  Rencana Tindak Lanjut adalah rencana kegiatan yang harus dilakukan pada tahap berikutnya dan dinyatakan dalam satu rangkaian kegiatan yang berkelanjutan. Termasuk didalamnya adalah perubahan-perubahan yang perlu dilakukan, selaras dengan perubahan kebutuhan dan masalah yang akan dihadap di lokasi asal peserta.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dilaksanakan menjelang akhir pelatihan dimaksudkan untuk memandu peserta untuk melekukan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan setelah yang bersangkutan kembali ke tempat tugasnya masing–masing. Rencana ini di buat setelah peserta diklat mengikuti seluruh mata diklat yang telah diberikan dalam diklat , Sehingga dengan demikian seluruh kompetensi telah dimiliki oleh peserta tersebut. Penyususnan rencana tindak lanjut ini dimaksudkan untuk mengaplikasikan teori-teori yang telah disampaikan dalam pelatihan dan pengalaman telah dimiliki di lapangan. Hal ini sesuai dengan konsep dasar active learning dalam buku “ Strategi to Teach Any Subject,” sebagai berikut :

1.   Apa yang saya dengar, saya lupa

2.   Apa yang saya lihat, saya tidak ingat

3.   Apa yang saya dengar, lihat dan diskusi saya mulai mengerti.

4.   Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan dan saya kerjakan, saya dapat pengetahuan & ketrampilan.

5.   Apa Yang saya Ajarkan, Saya Kuasai.

Manfaat lain bagi peserta diklat adalah lebih meningkatkan kemampuan, mengidentifikasi, menganalisis serta memecahkan masalah dalam rangka meningkatkan kinerja Unit Kerja Peserta Diklat.

Rencana tindak lanjut pada dasarnya adalah janji-janji yang sifatnya nasional dibuat oleh purnawidya setelah menyelesaikan seluruh program pelatihan, penyusunan rencana tindak lanjut ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan (dibawah bimbingan widyaiswara) sehingga akan nampak terstruktur pda kurikulum.

Sebuah janji hukumnya memang harus ditepati untuk itu karena penyusunan rencana tindak lanjut ini resmi terstruktur pada kurikulum maka dari sisi penyelenggara pelatihan wajib juga untuk memonitor di tingkat lapangaan melalui kerangaka kegiatan evaluasi purna diklat.

Rencana tindak lanjut meliputi : Rencana jangka pendek (short term planning), rencana jangka menegah (middle term planning) dan rencana jangka panjang (long term planning).

Rencana tindak lanjut yang disusun peserta pelatihan ini merupakan rencana tindak lanjut jangka pendek dan jangka menengah, yang jangka pendek akan di lakukan setelah kembali ke tempat tugas sedang jangka menengah pelaksanaannya tahun berikutnya dan berkelanjutan.[1]

 

B.     Tujuan Rencana Tindak Lanjut Diklat

Tujuan yang hendak dicapai sebagai bagian dari keseluruhan pelatihan adalah sinkron dengan tujuan pelatihan formal, yakni meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap para peserta pelatihan dalam kaitannya dengan tugas dan fungsinya sebagai tenaga suatu organisasi.

1.       Para lulusan (peserta) mamapu menerapkan penegetahuan, ketrampilan dan sikap yang telah dibekalkan selama prosespelatihan formal dalam kondisi dan suasana pekerjaan yang nyata dalam bidangnya masing-masing.

2.       Para lulusan dapat menetapkan kemampuan yang telah di perolehnya berkat kegiatan-kegiatan nyata yang dilaksanakan di lapangan. Upaya pemantapan ini sangat diperlukan supaya kemampuan vokasional dan profesional. Para lulusan menginternalisasikan kemampuannya kedalam pribadinya sebagai tenaga suatu organisasi.

3.       Para lulusan mampu mengkaji dan menilai kemampuannya sendiri dilingkungannya. Kegiatan ini oleh pembinanya digunakan sebagai bahan penilaian pada lulusan tersebut, dan pada gilirannya hasil penilaian ini dapat digunakan untuk memberikan sertifikat tanda lulusan pelatihan.

4.       Para pembina dapat memperoleh masukan berdasarkan pengamatan mereka terhadap kegistsn dan tindakan para lulusannya selama pasca pelatihan. Ini berarti, berdasarkan hasil pasca pelatihan akan diperoleh informasi yang berguna untuk kepentingan review program pendidikan dan pelatihan.

5.       Para lulusan dapat mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang telah diperolehnya dalam program pelatihan.[2]

 

 

C.    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Rencana Tindak Lanjut Diklat

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan rencena tindak lanjut adalah sebagai berikut :

1.       Rencana tindak lanjut disusun berdasarkan kondisi nyata organisasi, dalam artian mengangkat masalah-masalah nyata yang ada dalam Unit Diklat yang menjadi lokus yang akan dibuat rencana Tindak lanjutnya.

2.       Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana oleh karena itu di dalam penyusunan rencana tindak lanjut mengacu pada syarat-syarat rencana yang baik. Adapun kriteria rencana adalah sebagai berikut :

a.    Sebuah rencana haruslah memiliki suatu tujuan yang jelas, obyektif, rasional dan menantang untuk diperjuangkan.

b.   Rencana harus mudah difahami penafsirannya.

c.    Rencana harus mudah dipakai sebagai pedoman untuk bertindak ekonomis rasional.

d.   Rencana harus menjadi dasar dan alat pengendalian semua tindakan.

e.    Rencana harus dapat dikerjakan oleh sekelompok orang.

f.    Rencana harus menunjukan  urutan – urutan dan waktu pekerjaan.

g.   Rencana harus fleksibel tetapi tidak mengubah tujuan.

h.   Rencana harus berkesinambungan.

i.     Rencana harus meliputi semua tindakan yang akan dilakukan.

j.     Rencana harus berimbang artinya pemberian tugas harus berimbang dengan penyediaan fasilitas.

k.   Rencana tidak bertentangan dengan tindakan tetapi mendukung satu sama lain.

l.     Rencana harus sensitif dengan situasi, sehingga mudak mengubah teknik pelaksanaanya tanpa mengurangi tujuan.

m.  Rencana harus ditetapkan dan diimplementasikan atas hasil analisis data, informasi dan fakta.[3]

Dalam menyusun Rencana Tindak Lanjut, pada umumnya akan mencakup hal-hal sebagai berikut:

1.   "Apa", yaitu menyangkut jenis kegiatan yang dapat dilakukan di dalam kegiatan sehari-hari di tempat kerjanya.

2.   "Bagaimana", yaitu cara atau langkah-langkah yang harus ditempuh sehingga apa dapat terlaksana dengan baik dan benar.

3.   "Siapa", yaitu menyebutkan pihak terkait (stakeholder) siapa saja yang harus dan perlu dilibatkan dalam melakukan kegiatan tindak lanjut. masyarakat, staf yang lain atau pimpinan lembaga.

4.   "Kapan", yaitu menjelaskan dan menguraikan tentang batasan waktu kapan akan dimulai dan kapan akan berakhir.

5.   "Dimana", yaitu menyebutkan dimana kegiatan tersebut akan dilakukan. Apakah akan dilakukan di lapangan ataukah akan dilakukan di tempat kerjanya atau di unit kerjanya sendiri, di unit yang lain atau akan diterapkan di luar lembaga lain yang terlibat di dalamnya.

Berdasarkan Rencana Tindak Lanjut sebagaimana diuraikan tersebut di atas, maka akan dengan mudah pihak yang bertanggung jawab terhadap program pelatihan untuk mengetahui keluaran dan hasil serta dampak pelatihan.

Dengan demikian jelas bahwa tanggung jawab dampak pelatihan tidak hanya ada di pundak fasilitator atau penyelenggara pelatihan. Yang paling penting adalah komitmen dan dukungan dari semua pihak, khususnya pimpinan lembaga atau instansi sehingga "pengetahuan dan ketrampilan" yang di dapat selama pelatihan bisa diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

Agar supaya hasil pelatihan mempunyai dampak yang signifikan, maka peluang yang kondusif untuk mempraktekkannya dalam pekerjaan sehari-hari perlu diciptakan. Karena seringkali ditemukan banyak peserta pelatihan tidak bisa mempraktekkannya karena sistem lain yang kurang mendukung. Untuk itu maka proses perlu dilakukan secara terus menerus guna melakukan perbaikan secara bertahap dan berkesinambungan.[4]

 

D.    Pelaksanaan penyusunan Rencana Tindak lanjut Diklat

Adapun tahap penyusunan rencana tindak lanjut diklat adalah sebagai berikut:

1.   Tim Pelatih memberikan pengantar tentang: apa, mengapa, bagaimana menyusun sebuah RTL, dan apa manfaatnya bagi kehidupannya sehari-hari dalam pengabdiaannya terhadap keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

2.   Penyusunan RTL sebagai perencanaan program pribadi, baik untuk pengembangan pribadi maupun kegiatannya dimasyarakat.

3.   RTL dibuat rangkap 2 (dua), yang satu diserahkan ke Lembaga lewat Ketua Tim/Pemimpin Kursus sedang yang lainnya disimpan sendiri sebagai pengendali dirinya dalam kegiatan sehari-hari.[5]

 


BAB III

KESIMPULAN

 

 

A.    Pengertian Rencana Tindak Lanjut

Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana kerja yang dibuat secara individual oleh peserta diklat  yang berisi tentang rencana peningkatan Unit Organisasi yang menjadi tugas dan wewenangnya.

B.     Tujuan Rencana Tindak Lanjut

Tujuan yang hendak dicapai sebagai bagian dari keseluruhan pelatihan adalah sinkron dengan tujuan pelatihan formal, yakni meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap para peserta pelatihan dalam kaitannya dengan tugas dan fungsinya sebagai tenaga suatu organisasi.

C.     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Rencana Tindak Lanjut Diklat

1.       Rencana tindak lanjut disusun berdasarkan kondisi nyata organisasi, dalam artian mengangkat masalah-masalah nyata yang ada dalam Unit Diklat yang menjadi lokus yang akan dibuat rencana Tindak lanjutnya.

2.       Rencana Tindak Lanjut merupakan sebuah rencana oleh karena itu di dalam penyusunan rencana tindak lanjut mengacu pada syarat-syarat rencana yang baik.

D.    Tahap penyusunan rencana tindak lanjut diklat adalah sebagai berikut:

1.       Tim Pelatih memberikan pengantar tentang: apa, mengapa, bagaimana menyusun sebuah RTL, dan apa manfaatnya bagi kehidupannya sehari-hari dalam pengabdiaannya terhadap keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

2.       Penyusunan RTL sebagai perencanaan program pribadi, baik untuk pengembangan pribadi maupun kegiatannya dimasyarakat.

3.       RTL dibuat rangkap 2 (dua), yang satu diserahkan ke Lembaga lewat Ketua Tim/Pemimpin Kursus sedang yang lainnya disimpan sendiri

 


DAFTAR PUSTAKA

 

 

2009. Modul MOT LAN

Hamalik, Oemar. 2007. Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan. Jakarta: Bumi aksara

Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen Dasar. Pengertian dan masalah. Jakarta: Bumi Aksara

Wiyoto dan Tatang Rahmat, Mengelola Program Latihan, (mjld0211.pdf)

http://nurhayati15.blogspot.com/2012/01/rencana-tindak-lanjut-rtlaction-plan.html

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts