Film
merupakan media yang menyajikan pesan audio-visual
dan gerak sehingga film memberikan daya tarik tersendiri, sehingga dengan
menggunakan media ini anak akan lebih menikmati suatu pembelajaran.
Menurut
Arsyad (2004:49) “Film atau gambar hidup merupakan gambar-gambar dalam frame dimana frame demi frame
diproyeksikan melalui lensa proyektor secara mekanis sehingga pada layar
terlihat gambar itu hidup”. Lebih lanjut Arsyad mengemukakan bahwa “Film dapat
menyajikan informasi, memaparkan proses, menjelaskan konsep-konsep yang rumit,
mengajarkan keterampilan, menyingkat dan memperpanjang waktu serta mempengaruhi
sikap”.
Kata kartun berasal dari bahasa Inggris cartoon atau
dalam bahasa Italia,cartone yang berarti kertas tebal. Awalnya kartun
mengacu pada pengertian gambar rencana, dalam seni murni kartun merupakan
gambaran kasar atau sketsa awal dalam kanvas besar atau pada hiasan dinding
pada bangunan arsitektural seperti mozaik, kaca dan fresco (Marianto dalam
Indarto, 1999:13).
Film Kartun dapat disebut juga sebagai film animasi. Film
kartun adalah bentuk dari gambar animasi 2 Dimensi (2D).Istilah animasi berasal
dari bahasa Yunani anima, artinya jiwa atau hidup. Kata animasi dapat
juga berarti memberikan hidup sebuah objek dengan cara menggerakkan objek
gambar dengan waktu tertentu (Sibero,2008:9). Animasi tidak hanya digunakan
untuk hiburan saja, animasi dapat juga digunakan untuk media-media pendidikan,
informasi, dan media pengetahuan lainnya.Secara arti harfiah animasi adalah
membawa hidup atau bergerak.Animasi adalah sebuah rangkaian gambar atau obyek
yang bergerak dan seolah-olah hidup (Chandra, 2000:1).
Pada awalnya kartun dibuat untuk membantu dalam pembuatan fresco,
yakni seni menggambar di kaca dengan warna-warna yang indah dan
mengilustrasikan suatu legenda atau mitos pada masyarakat Eropa.Bukti
arkeoleogis telah menemukan gambar kartun atau karikatur sudah ditemukan pada
dinding-dinding dan jambangan bunga pada jaman Mesir kuno dan Yunani Kuno.
Lebih lanjut Marianto (Indarto, 1999:14) menjelaskan Kartun berasal dari bahasa Italia, cartone, yang berarti kertas. Kartun
pada mulanya adalah penamaan bagi sketsa pada kertas alot (stout paper) sebagai rancangan atau desain untuk lukisan kanvas
atau lukisan dinding, gambar arsitektur, motif permadani, atau untuk gambar
pada mozaik dan kaca. Namun seiring perkembangan waktu, pengertian kartun pada
saat ini tidak sekadar sebagai sebuah gambar rancangan, tetapi kemudian
berkembang menjadi gambar yang bersifat dan bertujuan humor.
Sebagai salah satu bentuk komunikasi grafis, kartun merupakan
suatu gambar interpretatif yang menggunakan simbol-simbol untuk menyampaikan
suatu pesan secara cepat dan ringkas, atau sesuatu sikap terhadap orang,
situasi, atau kejadian-kejadian tertentu.Kartun biasanya hanya mengungkap
esensi pesan yang harus disampaikan dan menuangkannya ke dalam gambar
sederhana, tanpa detail, dengan menggunakan simbol-simbol, serta karakter yang
mudah dikenal dan dimengerti secara cepat.
Film kartun atau lebih akrab disebut
dengan film animasi, adalah film yang merupakan hasil dari pengolahan gambar
tangan sehingga menjadi gambar yang bergerak.Pada awal penemuannya, film
animasi dibuat dari berlembar-lembar kertas gambar yang kemudian
di-"putar" sehingga muncul efek gambar bergerak. Imajinasi dan daya
cipta sang seniman memiliki porsi yang sangat tinggi dalam membuat sebuah film
kartun. Ciri khas dari film animasi adalah baik cerita, adegan, tokoh maupun
gambar nya begitu bebas dan seringkali melampaui atau menentang batas-batas
realita dunia nyata. (Red-string.blogspot.com, 2013)
Sedangkan menurut Nila Sari
(tentang-kartunku.wordpress.com, 2011) :
Kartun animasi merupakan katun yang
dapat bergerak atau hidup secara visual dan bersuara.Kartun ini tersusun dari
gambar-gambar yang di lukis lalu direkam dan di tayangkan dalam televisi atau
film.Jenis kartun ini mengambil peran penting dalam industri perfilman.
No comments:
Post a Comment