Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama
Bagian pembukaan UUD 1945 merupakan
suasana kebatinan dari UUD 1945 (Konstitusi pertama), dikarenakan di dalamnya
terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas
kerohanian negara yaitu Pancasila. Bagian pembukaan UUD 1945 juga dapat
dikatakan memuat prinsip-prisip, asas-asas dan tujuan dari bangsa Indonesia
yang akan diwujudkan dengan jalan bernegara. UUD 1945 sebagai konstitusi
pertama negara Indonesia berdasar dan diliputi oleh nilai-nilai kerohanian:
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 antara lain :
- Pengakuan tentang hak kodrat yaitu hak yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
- Merupakan pernyataan kembali Proklamasi kemerdekaan, yang isinya merupakan pengakuan nilai religious dan nilai moral.
- Memuat prinsip pokok kenegaraan, yaitu tentang tujuan negara, ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar Negara, bentuk negara, dan dasar filsafat negara.
Proklamasi Kemerdekaan mempunyai
hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan
UUD 1945 terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklamasi Kemerdekaan dengan
Pembukaan UUD 1945 merupakan kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu amanat yang luhur dan suci dari proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Tindakan Positif Terhadap Proklamasi
Kemerdekaan dan Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama
- Bagi para penyelenggara negara
a. Menjalankan
tugas dan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya dengan penuh tanggung
jawab guna tercapainya kesejahteraan rakyat
b. Mengutamakan
kepentingan rakyat dalam pengambilan kebijakan politik
c. Menjalankan
kehidupan kenegaraan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila
d. Menjadi
teladan bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana
e. Cerdas
dan cermat dalam bertindak dan mengambil keputusan
f. Menjalankan
kebijakan negara dalam kerangka pelaksanaan nilai-nilai demokrasi
- Bagi warga negara
a. Bagi
para pelajar dengan belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa
yang cerdas
b. Tetap
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat, negara dan orang tua.
c. Menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai nilai-nilai pancasila
d. Melestarikan
kehidupan yang demokratis dalam keberagaman dengan tetap menjunjung tinggi
semangat Bhineka Tunggal Ika
Sikap Positif Terhadap Proklamasi
Kemerdekaan dan Suasana Kebatinan Konstitusi Pertama
- Sebagai warga negara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya
- Belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari negara maju
- Membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga kerja
- Menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia
- Memupuk tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika.
- Selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia
- Selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara
- Menentang segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia
- Menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku
- Menghargai perbedaan pendapat
- Berlaku adil dalam mengambil keputusan
- Berperan serta dalam pelaksanaan pemilu
- Mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat
- Rela berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh
- Selalu setia mempertahankan keutuhan wilayah negara
- Kritis terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat
No comments:
Post a Comment