Nawawi (2006: 63) mengatakan bahwa kinerja adalah (a) sesuatu yang
dicapai, (b) prestasi yang diperlihatkan, (c) kemampuan kerja”. Definisi lain
mengenai kinerja menurut Nawawi (2006: 63) kinerja dikatakan tinggi apabila
suatu target kerja dapat diselesaikan pada waktu yang tepat atau tidak melampui
batas waktu yang disediakan. Kinerja menjadi rendah jika diselesaikan melampui
batas waktu yang disediakan atau sama sekali tidak terselesaikan.
Menurut Simamora
dikutip dan diterjemahkan oleh Nurhayati (2008: 7) “Kinerja karyawan adalah
tingkat dimana para karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan”.
Menurut Hasibuan (2006:
94) menjelaskan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai seseorang
dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya didasarkan atas
kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta waktu.
Sedangkan menurut
Prawirosentono (2008: 2) “Kinerja atau dalam
bahasa inggris adalah performance”, yaitu: “Hasil kerja yang dapat dicapai
oleh seseorang atau sekelompok orang dalam organisasi, sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi
bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun
etika.”
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja karyawan adalah
kemampuan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan, dimana suatu target kerja
dapat diselesaikan pada waktu yang tepat atau tidak melampui batas waktu yang
disediakan sehingga tujuannya akan sesuai dengan moral maupun etika perusahaan.
Dengan demikian kinerja karyawan dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan
tersebut.
No comments:
Post a Comment