Konsep
merdeka belajar hampir serupa dengan trilogi pendidikan yang disampaikan oleh
Ki Hajar Dewantara. Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut
Wuri Handayani. Trilogi pendidikan tersebut menekankan pada keterbukaan dalam
pembelajaran yang mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi guna menemukan
jawaban atas sebuah permasalahan (Lamen & Sunarto, 2021). Secara lebih detail
Widodo (2021) mengelompokkan konsep merdeka belajar menjadi 4 garis besar,
yaitu:
- Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM)
AKM
bertujuan agar peserta didik paling tidak memiliki kemampuan “literasi” dan
“numerik”. Kemampuan literasi yang dimaksud bukan sekedar kemampuan membaca,
namun kemampuan dalam mengkaji dan memahami inti dari sebuah bacaan. Sedangkan
dalam kemampuan numerasi, yang dilihat adalah kemampuan peserta didik
mengimplementasikan konsep numerik dalam kehidupan sehari-hari.
- Survei
Karakter
Survei
Karakter (SK) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengetahui keadaan
para pelajar dan infrastruktur prndidikan yang tersedia, apakah nilai-nilai
pancasila benar-benar tertanam dalam diri siswa.
- Perluasan
Penilaian Hasil Belajar
Sebelum
adanya merdeka belajar guru menggunakan Ujian Nasional (UN) sebagai penilaian
hasil belajar siswa. Setelah adanya program ini guru dapat melakukan penilaian
melalui penugasan dan portofolio. Hal ini dinilai mampu memeberikan ruang lebih
kepada pserta didik untuk mengasah kemampuan yang dimiliki sesuai minat dan
bakat.
- Pemerataan
Kualitas Pendidikan
Kebijakan merdeka belajar ini diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh sebagai wujud pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah 3T. Konsep merdeka belajar dalam memeratakan kualitas pendidikan ini dinilai sebagai langkah yang baik dalam rangka mempersiapkan bonus demografi Indonesia pada tahun 2030 mendatang.
No comments:
Post a Comment