Faktor
Pendukung
PTM
harus benar-benar dipersiapkan dengan baik oleh satuan pendidikan. Persiapan
yang baik akan mendukung lancarnya penyelenggaraan PTM khususnya pada masa
transisi atau awal dimulai. Persiapan yang perlu dilakukan pada semua komponen
yaitu persiapan kebijakan, sarana prasarana satuan pendidikan, warga satuan pendidikan,
dan kesiapan orang tua peserta didik.
Beberapa
komponen persiapan pelaksanaan PTM, antara lain sebagai berikut:
1. Memenuhi daftar
periksa kesiapan satuan pendidikan melalui Dapodikmen.
Daftar
periksa kesiapan PTM satuan pendidikan pada jenjang SMA adalah sebagai berikut;
a. ketersediaan sarana
sanitasi dan kebersihan, paling sedikit memiliki toilet bersih dan layak,
sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih
tangan (hand sanitizer), dan disinfektan;
b. kemampuan mengakses
fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan
lainnya;
c. kesiapan menerapkan
area wajib masker dan/atau masker tembus pandang bagi peserta didik;
d. ketersediaan
thermogun (pengukur suhu tubuh tembak);
e. kesiapan mendata
warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan
pendidikan, yaitu;
1) memiliki kondisi
medis comorbid yang tidak terkontrol;
2) tidak memiliki akses
transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak;
3) memiliki riwayat
perjalanan dari luar daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang
tinggi dan belum menyelesaikan isolasi mandiri sesuai ketentuan yang berlaku
dan/atau rekomendasi satuan tugas penanganan Covid- 19; dan
4) memiliki riwayat
kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi
mandiri sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau rekomendasi satuan tugas
penanganan Covid- 19.
2. Melakukan koordinasi
kewenangan untuk menyelenggarakan PTM pada pemerintah daerah, gugus covid,
dinas pendidikan dan/atau cabang dinas.
3. Melakukan pengaturan
tata letak ruangan (kelas, ruang pendidik, ruang administrasi, dll.) dan lalu
lintas perjalanan dalam lingkungan satuan pendidikan sesuai dengan protokol
kesehatan.
4. Menyiapkan semua
informasi penting terkait pembukaan PTM yang tersosialisasikan dengan baik ke
semua pemangku kepentingan.
5. Melakukan simulasi
atau uji coba PTM untuk memastikan secara teknis kesiapan semua komponen pada
satuan pendidikan.
Alternatif
Pengembangannya
Beberapa langkah
yang saya ambil sebagai kepala sekolah dalam mempersiapkan penyelenggaraan PTM
yaitu:
a.
mengisi
daftar periksa kesiapan PTM melalui laman DAPODIK satuan pendidikan
masing-masing;
b.
membentuk
satuan tugas penanganan Covid-19 di satuan pendidikan dan dapat melibatkan
orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Komposisi satuan
tugas penanganan Covid-19 untuk PTM sebagai berikut:
1)
tim
pembelajaran, psikososial, dan tata ruang;
2)
tim
kesehatan, kebersihan, dan keamanan;
3)
tim
pelatihan dan humas.
c.
membuat
Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) terkait pendanaan
kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana
sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan;
d.
apabila
ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, maka kepala satuan
pendidikan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1)
melaporkan
kepada satuan tugas penanganan Covid-19, cabang dinas, dan/ atau dinas
pendidikan;
2)
menutup
sementara pelaksanaan PTM;
3)
memastikan
penanganan warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19;
4)
mendukung
satuan tugas penanganan Covid-l9 atau Puskesmas setempat dalam melakukan
penelusuran kontak erat warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19 dan
tes Covid-l9;
5)
memastikan
penanganan warga satuan pendidikan yang terdaftar dalam kontak erat sebagaimana
rekomendasi dari satuan tugas penanganan Covid-19 atau fasilitas pelayanan
kesehatan;
6)
melakukan
pemantauan terhadap kondisi warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-l9
dan yang masuk dalam daftar kontak; dan
7)
melakukan
disinfeksi di area satuan pendidikan paling lambat 1 x 24 jam terhitung sejak
ditemukan kasus terkonfirmasi Covid- 19.
No comments:
Post a Comment