Permen
Dikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah
telah mengisyaratkan tentang perlunya proses pembelajaran yang dipandu dengan
kaidah-kaidah pendekatan saintifik/ilmiah. Upaya pendekatan saintifik/ilmiah
dalam proses pembelajaran ini sering disebut sebagai cirri khas dan menjadi
kekuatan tersendiri dari keberadaan kurikulum 2013 yang tentunya menarik untuk
dipelajari dan dielaborasi lebih lanjut.
Penerapan
pendekatan saintifik selain dapat menjadikan siswa aktif dalam
mengkonstruksikan pengetahuan dan keterampilannya, juga dapat mendorong siswa
untuk melakukan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta dari suatu fenomena
atau kejadian. Artinya, dalam proses pembelajaran siswa dibelajarkan dan
dibiasakan untuk menentukan kebenaran ilmiah, bukan diajak untuk beropini
apalagi fitnah dalam melihat suatu fenomena. Mereka dilatih untuk mampu
berfikir logis, runtut, dan sistimatis dengan menggunakan kapasitas berfikir
tingkat tinggi (High Ordan Thingking/HOT).
Akhad
Sudrajad (2009) mendefinisikan pendekatan saintifik yaitu proses pembelajaran
dimana siswa diajak untuk berfikir logis runtut, dan sistematis. Karena
sesungguhnya pembelajaran itu sendiri adalah sebuah proses ilmiah (keilmuan).
Sementara Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam
pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (saintifik
appoach) dalam pembelajaran semua mata pelajaran meliputi menggali
informasi melalui pengamatan, bertanya, percobaan, mengolah, menyajikan data
atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, menalar, kemudian menyimpulkan,
dan mencipta. Untuk suatu mata pelajaran, materi, atau
No comments:
Post a Comment