Tes PPPK guru akan dilaksanakan
sebanyak tiga kali pada Agustus, Oktober, dan Desember 2021. Menurut penjelasan
Katmoko pelaksanaan tes pertama dengan peserta dari kelompok Honorer THK-II dan
Guru Honorer di sekolah negeri.
Kemudian pelaksanaan tes
kedua dengan peserta dari kelompok Honorer THK-II dan guru honorer di sekolah
negeri yang tidak lulus tes pertama, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG.
Adapun pelaksanaan tes
ketiga dengan peserta dari semua kelompok baik itu honorer THK-II, guru honorer
di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG yang tidak lulus tes
kedua.
Tes kompetensi PPPK guru 2021 akan terdiri
dari tes kompetensi dan tes wawancara berbasis komputer. Tes kompetensi itu
terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural.
Lalu pada seleksi PPPK guru 2021, peserta akan
diberikan tambahan nilai atau afirmasi pada penilaian kompetensi teknis dengan
kriteria tertentu. Adapun jenis-jenis tambahan nilai atau afirmasi yakni
sebagai berikut:
1. Sertifikat Pendidik
- Berlaku untuk semua
peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang
dilamar.
Jumlah tambahan nilai:
100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
2. Usia
- Berlaku untuk peserta
di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir
(berdasarkan data Dapodik).
Jumlah tambahan nilai:
15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
3. Disabilitas
- Kriteria guru yang
bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud. Verifikasi akan dilakukan
Kemendikbud dengan metode verifikasi video.
Jumlah tambahan nilai:
10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
4. Guru Honorer THK-II
- Peserta terdaftar di
database THK-II BKN dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir
(berdasarkan Data Dapodik)
Jumlah tambahan nilai:
10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
Menurut penjelasan
Kemenpan RB,m tambahan nilai atau afirmasi dapat diterapkan secara akumulatif.
Hanya saja, nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar daripada
nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Selengkapnya tentang
seleksi PPPK guru 2021 akan diinformasikan
di sscn.bkn.go.id.
No comments:
Post a Comment