Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Thursday, January 7, 2021

Penyusunan Perangkat Pembelajaran

 


Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pembelajaran atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Kepala sekolah harus mampu menyusun dan mengembangkan perangkat pembelajaran mulai program tahunan, program semester, KKM, Silabus, RPP, Penilaian, karena sebagai pemimpin pembelajaran harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan dengan keteladanan/contoh yang baik dalam penyusunan administrasi terutama RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

1.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah menyatakan, bahwa rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru, RPP mencakup : (1) Identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester, dan alokasi waktu ; (2) SK, KD, indikator pencapaian kompetensi ; (4) Materi pembelajaran ; (5) kegiatan pembelajaran ; (6) penilaian, pembelajaran remedial, dan pengayaan ; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. Setiap komponen dalam RPP memiliki hubungan logis antar komponen sehingga merupakan satu-kesatuan yang utuh.

Setiap guru satuan pendidikan berkewajiban meyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi. RPP disusun berdasarkan serangkaian KD atau tema/subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah/madrasah. Sebaiknya hal ini dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah dikoordinasikan atau di supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Berikut ini prinsip–prinsip penyusunan RPP. RPP disusun memperhatikan perbedaan individu peserta didik dengan memperhatikan  perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan / atau lingkungan peserta didik. Contoh ketika menerapkan perbedaan tingkat intelektual peserta didik, guru dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik yang kemampuan intelektualnya kurang, lalu yang sedang, baru kemudian kepada peserta didik yang pandai dengan maksud peserta didik yang kemampuan intelektualnya kurang memiliki kesempatan untuk berlatih. RPP dirancang berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan, serta dapat dilanjutkan dengan mencipta.

RPP berbasis konteks yaitu proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar. Pembelajaran dimulai dari yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru dilanjutkan pada konteks yang lebih luas. RPP berorientasi kekinian yaitu pembelajaran pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini. Hal ini bukan berarti tidak mempelajari masa lalu dan masa depan. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai pada masa lalu digunakan sebagai pijakan untuk pengembangannya di masa kini. Ilmu pengetahuan dan teknologi di masa kini dimanfaatkan peserta didik untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai kehidupan di masa depan. RPP mengembangkan kemandirian belajar, yaitu pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri. RPP memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran, dalam RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. RPP memiliki keterkaitan dan keterpaduan SK, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. RPP memanfaatkan teknologi infformasi dan komunikasi dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebelum penyusunan RPP perlu pengkajian silabus meliputi : (1) SK dan KD ; (2) materi pembelajaran ; (3) proses pembelajaran ; (4) penilaian pembelajaran ; (5) alokasi waktu ; dan (6) sumber belajar, perumusan indikator pencapaian KD pada SK, materi pembelajaran dapat berasal dari buku teks pembelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran regular, pengayaan, dan remedial ; penjabaran kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan suber belajar ; penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup ; pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrument penilaian, serta membuat pedoman penskoran ; menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian ; dan menentukan media, alat, bahan dan sumber belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.

Adapun langkah – langkah penyusunan RPP sebagai berikut :

1)     Mengkaji silabus, dilakukan melalui identifikasi kelayakan SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

2)     Mencantumkan identifikasi sekolah mata pelajaran, kelas/semester dan alokasi waktu.

3)     Mengidentifikasi dan menuliskan serangkaian Kompetensi Dasar (KD) yang dapat diambil dari silabus. Akan tetapi guru perlu melacak apakah serangkaian KD tersebut sudah saling bersesuaian dan lengkap, atau sesuai dengan buku guru. Jika serangkaian KD tersebut tidak saling bersesuaian satu sama lain, atau tidak lengkap, atau tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Buku Guru, maka guru harus merujuk pada serangkaian KD. Mengembangkan indikator pencapaian kompetensi dan dirumuskan dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut :

a.      Indikator pencapaian kompetensi meliputi indikator sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.

b.     Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya dua indikator pencapaian kompetensi.

c.      Indikator untuk KD yang diturunkan dari SK dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati. Pada satu RPP cukup dikembangkan dua indikator sikap sosial, namun semua indikator sikap pada rumusan KD perlu dikembangkan pada RPP yang lainnya.

d.     Indikator pencapaian kompetensi harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik. Indikator pencapaian kompetensi yang dikembangkan menggambarkan hirarki kompetensi. Rangkaian indikator pencapaian kompetensi yang dikembangkan telah memenuhi kecukupan kompetensi dasar dan menunjukkan adanya hirarki kompetensi. Rumusan indikator pencapaian kompetansi sekurang-kurangnya mencakup kata kerja operasional (dapat diamati dan diukur) dan materi pembelajaran.

Mengidentifikasi dan Mengembangkan Materi Pembelajaran, hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :

Materi pembelajaran dapat ditentukan untuk setiap pertemuan, materi pembelajaran dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran regular, remedial, dan pengayaan. Materi remedial merupakan materi yang diperkirakan sulit dikuasai oleh peserta didik berdasarkan pengalaman guru dalam membelajarkan satu topik tertentu. Materi pembelajaran pengayaan berupa perluasan/pendalaman materi pembelajaran regular. Cakupan materi pembelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam silabus. Guru dapat menambahkan keluasan dan kedalaman materi apabila cakupan materi tersebut dianggap kurang memadai. Materi pembelajaran dapat berisi materi yang berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar. Materi pembelajaran memuat jenis pengetahuan yang dipelajari, mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural.

Merancang kegiatan pembelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Pengembangan kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis keilmuan dan model-model pembelajaran antara lain discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan inquiry learning. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan kegiatan : pendahuluan, inti, dan penutup.

Kegiatan pendahuluan minimal mencakup aktivitas pengondisian suasana belajar yang menyenangkan ; mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan penyampaian kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari ; penyampaian garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan dan penyampaian lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan. Tujuan dari kegiatan pendahuluan agar peserta didik siap menjalani kegiatan belajar.

Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pembelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati (mengidentifikasi hal-hal yang ingin/perlu diketahui), menanya (merumuskan pertanyaan dan/atau merumuskan hipotesis) mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi (untuk menarik kesimpulan), dan mengomunikasikan.

Teknik penilaian dipilih sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar. Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.Teknik observasi merupakan teknik utama, penilaian diri dan penilaian antar teman diperlukan sebagai teknik penunjang untuk konfirmasi hasil penilaian observasi oleh guru. Penilain pengetahuan menggunakan teknik penilaian tes tertulis, tes lisan, (untuk mengecek pemahaman siswa sebagai bahan perbaikan proses pembelajaran), penugasan dan portofolio (sebagai bahan guru mendeskripsikan capaian pengetahuan di akhir semester). Penilaian keterampilan menggunakan teknik penilaian kinerja, proyek, dan portofolio.

Instrumen Penilaian adalah alat yang dipakai untuk melakukan penilaian peserta didik. Instrumen penilaian dirancang untuk aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan pada setiap pertemuan, sehingga akan tertulis instrumen untuk pertemuan pertama, pertemuan kedua, pertemuan ketiga, dan seterusnya. Intrumen penilaian sikap yang utama adalah jurnal yang digunakan untuk mencatat perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Instrumen penilaian untuk pengetahuan dan keterampilan disesuaikan dengan teknik penilaian yang dipilih. Rancangan instrumen penilaian dapat disajikan dalam lampiran-lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari RPP.

Pembelajaran remedial dan pengayaan, pada bagian ini direncanakan pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan. Pembelajaran remedial pada dasarnya mengubah strategi atau metode pembelajaran untuk KD yang sama. Bentuknya dapat berupa pembelajaran ulang, bimbingan perorangan, pemanfaatan tutor sebaya, dan lain-lain. Pembelajaran pengayaan berupa perluasan dan/atau pendalaman materi dan/atau kompetensi. Strategi pembelajaran pengayaan dapat dalam bentuk tugas mengerjakan soal-soal dengan tingkat kesulitan lebih tinggi, meringkas buku-buku referensi dan mewawancarai narasumber. Peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan belajar, diberi kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan setelah suatu kegiatan penilaian (bukan di akhir semester) baik secara individual, kelompok, maupun kelas. Bagi peserta didik yang berhasil mencapai atau melampaui ketuntasan belajar dapat diberi program pengayaan sesuai dengan waktu yang tersedia baik secara individual maupun kelompok.

Media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran. Alat pembelajaran adalah segala macam alat untuk perlengkapan berupa apapun yang dapat digunakan oleh guru untuk membantu dan memperlancar proses pembelajaran belajar. Dalam RPP dapat ditulis spesifikasi semua media pembelajaran (video/film. Rekaman audio, model, chart, gambar, realia, dan sebagainya)

Contoh cara menuliskan :

·       Video/film : Judul. Tahun. Prosedur. (tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan)

·       Rekaman audio : Judul. Tahun. Prosedur. (tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan)

·       Model : Nama model yang dimaksud

·       Gambar : Judul gambar yang dimaksud

·       Realia : Nama benda yang dimaksud

Bahan merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan agar pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Pada bagian ini tulis spesifikasi semua bahan yang diperlukan dalam proses pembelajaran (misalnya nama, jumlah, ukuran).

Sumber belajar adalah segala sesuatu, dapat berupa orang, objek, lingkungan, atau peristiwa, baik yang direncanakan maupun yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah mapun gabungan, untuk kepentingan pencapaian tujuan pembelajaran. Sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut :

Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya. Benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya. Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan  sebagai sumber belajar. misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya. bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dan lain-lain yang dapat digunakan untuk belajar. Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya. Peristiwa atau fakta yang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.

2.       Bahan Ajar

Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.

Prinsip-prinsip dalam nilai materi pembelajaran meliputi : (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi, dan (c) kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan.

Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi : (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar, (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar (c) memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi, dan (d) memilih sumber bahan ajar.

Menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, atau aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Prinsip berikutnnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Menentukan urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.

Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya, sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif. Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sumber-sumber dimaksud dapat disebutkan di bawah ini : (a) buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit. (b) laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian, (c) Jurnal penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah, (d) pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber bahan ajar yang dapat diminta konsultasi mengenai kebenaran materi atau bahan ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan, (e) Profesional yaitu orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. (f) Buku Kurikulum penting untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar, (g) Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan yang banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu mata pelajaran, (h) Internet yang banyak ditemui segala macam sumber bahan ajar. (i) Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula bahan ajar untuk berbagai jenis mata pelajaran, (j) lingkungan (alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi).

Dalam mempelajari materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar terdapat beberapa kemungkinan pada diri siswa, yaitu siswa belum siap bekal pengetahuannya, siswa mengalami kesulitan, atau siswa dengan cepat menguasai materi pembelajaran. Kemungkinan pertama siswa belum memilki pengetahuan yang diperlukan untuk mempelajari suatu bahan ajar baru. Dalam menghadapi kemungkinan kedua, yaitu siswa mengalami kesulitan atau hambatan dalam menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan materi perbaikan (remedial). Materi pembelajaran remedial disusun lebih sederhana, lebih rinci, diberi banyak penjelasan dan menghadapi kemungkinan ketiga, yaitu siswa dapat dengan cepat dan mudah menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan bahan pengayaan (enrichment). Materi pengayaan berbentuk pendalaman dan perluasan.

3.       Instrumen Penilaian

Pengertian penilaian (assessment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada Standar Nasional Pendidikan, penilaian pendidikan merupakan salah satu standar yang bertujuan untuk menjamin : perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian ; pelaksanaan penilaian peserta didik secara professional, terbentuk edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Berdasarkan Permendikbud 104 tahun 2014 sebagai berikut : penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi tentang pencapaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Dengan menggunakan pendekatan penilaian atau jalan yang ditempuh dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik. Lengkap penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual, pengetahuan, dan keterampilan).

Ulangan harian adalah penilaian yang dilakukan setiap menyelesaikan satu muatan pembelajaran. Ulangan Tengah Semester adalah penilaian yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam paruh pertama semester. Ulangan Akhir Semster adalah penilaian yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam satu semester.

Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013 yaitu Belajar Tuntas untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Otentik memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Berkesinambung tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas). Berdasarkan acuan kriteria menggunakan modus untuk sikap, rerata untuk pengetahuan, dan pencapaian optimum untuk keterampilan. Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi, teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.

Prinsip penilaian Hasil belajar oleh pendidik meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum dalam penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah sebagai berikut.

Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.

4. Teknik dan Instrumen Penilaian

Dalam Kurikulum 2013 menerapkan penilaian autentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan dan sikap.

Penilaian kompetensi sikap bermula dan perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon objek, sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk sehingga terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan.

Ada beberapa cara yang digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara lain observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya dan penilaian jurnal. Instrument yang digunakan antara lain daftar lek atau skala penilaian yang disertai rublik yang hasilnya dihitung berdasarkan modus.

Observasi, sikap dan perilaku keseharian peserta didik direkam melalui pengamatan dengan format berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati baik yang terkait dengan mata pelajaran mapun secara umum. Pengamatan terhadap sikap dan perilaku yang terkait dengan mata pelajar melakukan guru selama proses belajar mengajar berlangsung, seperti ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerjasama, kejujuran dan lain-lain.

Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan terhadap kemajuan proses belajar peserta didik, penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri.

Penilaian diri dilakukann berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif melalui langkah pertama menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri, menentukan kompetensi yang akan dinilai, menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan dan merumuskan format penilaian dapat berupa cek/skala penilaian.

Penilaian teman sebaya atau antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antar peserta didik.

Penilaian jurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.

Penilaian kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan unjuk kerja praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas pratikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik OK, presentase, bermain peran menyanyi, bermain musik, membaca puisi. Untuk mengamati unjuk kerja dapat menggunakan intrumen daftar cek, skala penilaian.

Penilaian kompetensi pengetahuan dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan, selain itu test tertulis pilihan ganda, menjodohkan sebab akibat, melengkapi jawaban singkat, atau pendek dan uraian, teknik ini merupakan cerminan penilaian autentik yaitu soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri.

Pengolahan penilaian kurikulum 2013. Untuk capaian kompetensi pengetahuan meliputi penilaian proses terdiri dari nilai harian, nilai tengah semester, nilai akhir semester, nilai ulangan kenaikan kelas, bentuk penilaian angka dan huruf. Penilaian capaian kompetensi ket diisi angka menggunakan skala 1-4 dengan dua angka di belakang koma dan diberi predikat D s/d A dengan menggunakan interval yang sama dengan kompetensi pengetahuan sedangkan capaian kompetensi sikap dalam mata pelajaran diisi oleh guru mata pelajaran yang merupakan profil umum berdasarkan rangkuman pengamatan guru dan penilaian antar pelajar diisi oleh wali kelas setelah diskusi dengan semua guru mata pelajaran menggunakan penilaian kualitatif SB (sangat baik), B (baik), C (cukup), dan K (kurang). Dari hasil memahami kembali perangkat pembelajaran melalui studi literatur, maka sesuai dengan tujuan OJL. Penulis dalam menyusun perangkat pembelajaran telah meningkatnya kompetensi pedagogik melalui penyusunan tingkat pembelajaran mulai penyusunan program rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), penyusunan bahan ajar, dan perangkat penilaian, ketiga program tersebut terlampir.

Sedangkan dalam kurikulum KTSP, penilaian yang diterapkan dalam KTSP adalah Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian penilaian sebagai assessment, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Data/informasi dari PBK merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.

Tes tertulis merupakan tes dalam bentuk bahan tulisan (baik soal maupun jawabannya). Dalam menjawab soal siswa tidak selalu harus merespon dalam bentuk menulis kalimat jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram dan sebagainya.

Adapun bentuk instrument tes dan penskorannya terdiri dari dua yaitu Obyektif seperti Pilihan ganda, Benar – Salah, Menjodohkan, Isian singkat dan Non Obyektif (Subyektif) seperti Jawaban singkat atau isian singkat, Uraian obyektif (Esai berstruktur) dan Uraian bebas (Esai bebas).

Bentuk instrumen ini dapat dipakai untuk mengukur kompetensi siswa dalam semua tingkat ranah kognitif.

Kaidah penulisan instrumen bentuk uraian bebas adalah : (a) gunakan kata-kata seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan buktikan; (b) hindari penggunaan pertanyaan seperti siapa, apa, kapan, dan lain-lain.

Performance Asessment merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks.

Contoh-contoh alat penilaian kinerja : permainan, drama, demonstrasi, olahraga, bermain musik, bernyanyi, pantomim, berdoa, membaca puisi, berpidato, diskusi, wawancara, debat, bercerita, menari, kerajinan tangan, pesawat sederhana, simpul tali-temali, dan sebagainya.

 

 

 

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts