Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Thursday, January 7, 2021

Makalah Kepemimpinan Kepala Sekolah

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.      Latar Belakang Masalah

Dunia pendidikan kita terutama jalur pendidikan formal yakni sekolah sampai sampai saat ini belum berhasil membuktikan kualitas (mutu) yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional di berbagai jenjang termasuk di dalamnya jenjang pendidikan dasar. Menurut teori bahwa keberhasilan harus didukung dan ditunjang oleh tiga komponen yakni sekolah termasuk didalamnya pemerintah, orang tua dan lingkungan masyarakat. Dari teori tersebut timbul pertanyaan apakah ketiga unsur tersebut berjalan normal?

Sejauh mana perhatian ketiga komponen tersebui terhadap dunia pendidikan? kiranya tidak bijak apabila rendahnya dunia pendidikan ini mengkambinghitamkan salah satu komponen, intropeksi diri tentang sejauh mana perhatian yang diberikan terhadap kemajuan dunia pendidikan.

Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang bersifat unik karena sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Karena sifatnya yang kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi.“Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.”

Kata “kepala sekolah” tersusun dari dua kata yaitu “kepala” yang dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga, dan “sekolah” yaitu sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seseorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa. “Kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka.” Rumusan tersebut menunjukkan pentingnya peranan kepala sekolah dalam menggerakkan kehidupan sekolah guna mencapai tujuan. Studi keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah. Kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi kompleks yang unik, serta mampu melaksanakan perannya dalam memimpin sekolah.

Makna kata “kepemimpinan” erat kaitannya dengan makna kata “memimpin”. Kata memimpin mengandung makna yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu organisasi sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut Wahjosumidjo (2003:17) dalam praktek organisasi, kata “memimpin” mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya Betapa banyak variabel arti yang terkandung dalam kata memimpin, memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan seorang pemimpin suatu organisasi yang bersifat kompleks dan unik.

Peran kepala sekolah sangat berpengaruh dalam peningkatan dan kemajuan pendidikan. Dalam kesempatan ini penulis mencoba membahas esensi peranan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah walaupun kepemimpinan itu sifatnya situasional, artinya suatu tipe kepemimpinan dapat efektif untuk situasi tertentu dan kurang efektif untuk situasi yang lain.

Kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakan guru, siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja / berperan serta guna mecapai tujuan yang ditetapkan. Jabatan kepala sekolah pada hakekatnya merupakan amanat dari sang Pencipta (Allah SWT), dan lahirnya amanat dari bangsa dan negara yang secara yuridis formal diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) dari pemerintah. Oleh karena itu suatu saat amanat itu akan diminta pertanggungjawabannya baik oleh oleh Allah SWT, maupun oleh bangsa dan negara.

Keinginan menjadi kepala sekolah merupakan hal yang positif dan hak bagi setiap guru, sebab tidak mustahil dengan keinginan tersebut akan memotivasi diri untuk melaksanakan tugas dan kewajiiban dengan sebaik baiknya.

Sesungguhnya menduduki jabatan kepala sekolah itu kalau kita kaji secara jujur merupakan beban dan perjuangan yang tidak mudah karena dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan, oleh karena itu sangat proporsional apabila momentum promosi jabatan kepala sekolah tetap berakar pada kerangka peningkatan kualitas pendidikan.

Secara sederhana kepala sekolah adalah orang yang diangkat oleh pihak yang berwenang untuk mengelola suatu sekolah. Karena praktek pengangkatan seperti ini, mungkin kepala sekolah belum cukup untuk mengemban tugas yang rumit ini. Mungkin setelah diangkat, kepala sekolah akan bekerja sambil belajar. Akan dirasakan betapa sulitnya melaksanakan tugas, karena banyak yang harus dipelajari dalam kaitannya dengan sikap, pengetahuan dan keteramplian yang diperlukan untuk mengelola sekolah secara efektif ditambah masih kurangnya kemampuan manajerial.

 

B.      Rumusan Masalah

Suatu ungkapan mengatakan bahwa pemimpinlah yang bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Hal ini merupakan suatu ungkapan yang menggambarkan betapa pentingnya kedudukan sang pemimpin dalam suatu organisasi. Bahkan ada pula yang melukiskan bahwa pemimpin ibarat seorang pengembala maka setiap pengembala akan diminta pertanggungjawaban atas perilaku pengembalaannya.

Dalam aktiftasnya pimpinan dan staf dihadapkan dalam ragam persoalan. Keputusan yang bijaksana adalah ketepatan dalam memutuskan suatu persoalan. Pengambilan keputusan hendaknya tidak disertai perasaan emosional, karena akan berpengaruh dalam keputusan yang akan diambil. Di sini daya intelegensia yang tinggi dari pimpinan sangat dibutuhkan pada saat-saat darurat untuk pengambilan keputusan yang tepat dan akurat.

Bila kita pikirkan secara mendalam setiap masalah pada hakekatnya kompleks, begitu kompleksnya sehingga tidak mungkin kita kemukakan seluruhnya. Oleh karena itu masalah perlu dibatasi agar lebih jelas dan mudah. Dalam makalah yang penulis beri judul Peranan dan Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah, membatasi masalah pada:

1.   Bagaimana peranan kepala sekolah sebagai Manajer (Pengelola) disatuan pendidikan?

2.   Bagaimana Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah ?

3.   Apa faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah?

 

C.      Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah :

1.     Untuk mengetahui peran dan tugas selaku Kepala Sekolah kaitannya dengan profesionalisme kepemimpinan di sekolah.

2.     Untuk mengetahui strategi yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

3.     Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

 

D.      Manfaat

Hasil pembahasan dalam makalah ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berguna dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang menunjukkan tingginya produktivitas kerja Kepala Sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses dan output).


BAB II

PEMBAHASAN

 

 

Sebagai bahan renungan, penulis mencoba membuat kriteria kepala sekolah atau seorang calon kepala sekolah yang diperlukan sebagai pribadinya yang mencalonkan kepala sekolah diantaranya :

a. Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja bagi calon kepala sekolah wajar dijadikan sebagai kriteria sebab dengan pengalaman kerja dimiliki setidaknya ia mampu belajar untuk memperbaiki kekurangan yang pernah didalamnya, itupun dengan syarat punya kemauan, sebab pengalaman adalah guru yang paling utama yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah bahwa kualifikasi umum kepala sekolah memilki pengalaman sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.

b. Dedikasi (pengabdian)

Pengabdian merupakan hal yang penting untuk diperhatikan bagi seorang kepala sekolah, sebab pada dasarnya bahwa jabatan kepala sekolah bukan anugrah tapi amanah yang harus dipikul dengan penuh dedikasi, sehingga tidak ada kesan bahwa dengan menduduki jabatan kepala sekolah menjadi lepas mengajar. Wajar bahwa dalam jabatan kepala sekolah lebih berat dari guru karena itulah pekerjaan yang harus dijalani oleh kepala sekolah.

c. Kejujuran

Kejujuran adalah suatu tindakan dimana antara perkataan dan perbuatannya sama, maka faktor kejujuran merupakan cerminan dari sosok pribadi yang baik yang berpijak pada nilai nilai agama. Dengan kejujuran akan memancarkan sikap keterbukaan, dimana isu sentral yang sering terdengar dilingkungan sekolah adalah mengenal keuangan yang sering menimbulkan konflik internal. Dengan demikian kejujuran terutama yang berkenaan dengan finansial perlu dipraktekkan secara transparan dalam yang pelaksanaannya dimotori oleh kepala sekolah sebagai pemimpin, sebab kalau tidak maka situasi seperti ini akan menimbulkan konflik Internal yang pada akhirnya akan menciptakan ketidakharmonisan hubungan di lingkungan kerja sehingga akan melemahkan kekompakan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan.

d. Prestasi

Kepala sekolah harus berprestasi terutama berkaitan dengan profesionalisme, dalam hal ini dapat diukur dari segi yaitu : (a) keberhasilan mengajar. (b) kualifikasi pendidikan minimal memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri pendidikan No.13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah.

 

A. Kepala Sekolah Sebagai Manajer di Sekolah

Antara kepemimpinannya dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan akan menjiwai manajer dalam melaksanakan tugasnya. Tugas kepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, artinya educator (pendidikan), manager, administrator, supervisor, leader (pemimpin), inovator (pencipta), dan motivator (pendorong). Dalam melaksanakan ketujuh tugas itulah kepemimpinan akan ditetapkan. Dengan kata lain, kepeminpinan harus terpadu dalam pelaksanaan ketujuh tugas tersebut.

Sejalan dengan implementasi konsep MBS, maka semakin penting peran kepala sekolah sebagai manajer (pengelola) Pendidikan di satuan sekolah dalam upaya meningkatkan mutu sekolah. Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan manajemen (mengelola) sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan.

Dalam pengelolaan sekolah hendaknya melalui berbagai kegiatan (aktivitas), sebagaimana dikemukakan oleh A.Tabrani Rusyan “Pada umumnya kegiatan manajer atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing, Organizing, staffing, Directing dan controlling”. (1997 : 20). Sedangkan Dadi Permadi Berpendapat "Prinsip Prinsip manajemen yang lama dirumuskan dengan POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling). Dalam manajemen yang modern sudah berubah dimana sebelum membuat perencanaan sebaiknya didahului dengan mengkaji informasi informasi yang relevan. Dan kedua pendapat di atas pada prinsipnya mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam rangka pengelolaan sekolah tidak lepas dari perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan, yang pada manajemen modern sebelum memulai langkah tersebut perlu mengkaji sumber informasi terutama relevansinya dengan perubahan perubahan (inovasi).

Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut

1.  Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;

2.  Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;

3.  Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah;

4.  Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.

 

B. Tuntutan Terhadap Manajer Sekolah

Kepala sekolah adalah penghubung terpenting dalam jaringan itu untuk memastikan efektivitas sekolah, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Dalam kenyataannya, banyak diantaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul setelah menjadi kepala sekolah. Karenanya, orang-orang seperti ini telah mencapai puncak inkompetensinya dan akan tetap disitu sampai pensiun.

Para kepala sekolah perlu memperoleh persiapan dan pelatihan, untuk mengelola sekolahnya secara efektif dan ini merupakan kebutuhan yang mendesak di negara sedang berkembang seperti di Indonesia ini.

Hal ini dimaksudkan untuk membantu kepala sekolah merefleksikan realitas situasi di Indonesia, yang peranannya kepala sekolah semakin rumit, cara ini dirancang untuk lebih menyadarkan kepala sekolah tentang perlunya upaya terus menerus untuk mengembangkan diri agar dapat menjadi kepala sekolah yang efektif. Hal ini perlu ditularkan pada staf sekolah, agar pengembangan diri ini melembaga di sekolah yang bersangkutan.

 

C. Fungsi Kepala Sekolah

1.    Sebagai administrator, mengelola administrasi sekolah, dalam hal menyusun program tahunan (RAPBS), serta hal hal yang berkaitan dengan sekolah.

2.    Sebagai komunikator. Kepala sekolah memberikan pengarahan pembinaan para guru.

3.    Sebagai motivator. Kepala sekolah hendaknya dapat membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja pada guru, dengan memberikan gagasan gagasan yang baik bagi penyampaian KBM.

4.    Sebagai inovator. Kepala sekolah hendaknya memiliki prakarsa atau gagasan perbaikan dalam pembaharuan pendidikan dan mendorong guru untuk melakukan hal yang berkaitan dengan pelajaran.

5.    Sebagai fasilitator. Kepala sekolah harus mampu mengusahakan pengadaan alat/sarana sekolah, seperti meubelair dan sebagainya.

6.    Sebagai dinamisator. Kepala sekolah harus mampu sebagai pengerak dalam pencapaian tujuan sekolah.

7.    Sebagai transformator. Kepala sekolah sebagai alat penyampai nilai-nilai pada gurunya.

8.    Sebagai stimulator. Kepala sekolah harus mampu sebagai perangsang pemicu semangat kerja kepada guru.

9.    Kepala sekolah sebagai pelaksana dan pengemban kurikulum.

10.  Kepala sekolah sebagai pembimbing. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan profesi guru.

 

D. Kepala Sekolah dan Sistem Kerja

Tanggung jawab seorang kepala sekolah adalah tercapai hasil sebaik mungkin dengan mengkoordinasikan sitem kerja pada unit kejanya secara efektif. Suatu sistem, kerja secara sederhana dapat digambarkan dalam hubungan kondisi proses hasil sebagai berikut :

Penjelasan Sistem Kerja Kepala Sekolah

Kondisi: Semua masukan yang diperlukan sebagai kondisi dalam proses seperti faktor lingkungan kerja (baik fisik maupun non fisik), diantaranya SDM, ruangan belajar dan bekerja, peralatan belajar mengajar, struktur organisasi, prosedur, intruksi, kebijakan pemerintah (kurikulum), hubungan antar pribadi dan suasana kerja.

Proses : Semua kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai hasil (keluaran) misalnya bila sekolah ditinjau sebagai suatu sistem, maka proses disini adalah interaksi sernua komponen sekolah dalam pembelajaran.

Hasil : hasil adalah keluaran, yaitu segala sesuatu yang dihasilkan dari proses kerja. Misalnya : barang dan jasa tertentu atau laporan mengenal pelaksanaan pekerjaan. Hasil sekolah sebagai sistem adalah lulusan sekolah.

Balikan formatif : balikan (feedback) formatif adalah informasi yang digunakan untuk mempengaruhi kualitas hasil balikan ini mengharuskan adanya perubahan dalam cara menghasilkan perubahan tertentu, sebagai contoh kepala sekolah meminta agar guru menggunakan teknik mengajar tertentu dalam mengajar.

Balikan motivatif : informasi yang digunakan untuk mempengaruhi kualitas hasil / keluaran. Informasi ini untuk meningkatkan kecepatan bekerja misalnya, kepala sekolah memuji seorang guru yang bekerja dengan baik dalam menangani keluhan orang tua peserta didik.

 

E. Tinjauan Tentang Mutu Pendidikan

1.  Pengertian Mutu Pendidikan

Definisi mutu memiliki konotasi yang bermacam-macam bergantung orang yang memakainya. Mutu menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan. Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan kebutuhan.

Ditinjau dari sudut hukum, definisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 (1 dan 4), yaitu “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan). Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Husaini, 2015:140).

Karakteristik mutu pendidikan menurut Usman ada tiga belas:

a.     Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah favorit.

b.     Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.

c.      Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

d.     Daya tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan.

e.      Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.

f.       Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.

g.      Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku- buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.

h.     Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).

i.       Standar tertentu (comformence to specification) yakni memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal.

j.       Konsistensi (concistency) yakni keajegan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.

k.     Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dan berpakaian.

l.       Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.

m.   Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah. 20

Adapun peningkatan mutu pendidikan bertujuan untuk :

a.  Memotivasi masyarakat sekolah untuk ikut secara aktif dan dinamis dalam menyukseskan peningkatan mutu pendidikan.

b.  Menggalang kesadaran bahwa meningkatkan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.

c.  Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.

2.  Strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan

Para kepala sekolah sebagai manajer sudah saatnya mengoptimalkan mutu kegiatan pembelajaran untuk memenuhi harapan pelanggan pendidik. Sekolah berfungsi untuk membina SDM yang kreatif, inovatif, sehingga lulusannya memenuhi kebutuhan masyarakat. Para manajer pendidikan dituntut mencari dan menerapkan suatu strategi Manajemen baru yang dapat mendorong perbaikan mutu di sekolah-sekolah di era baru iri (Syafaruddin, 2002:20)

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, seorang kepala sekolah dapat menggunakan berbagai banyak cara, diantaranya (Akhyak, 2005, 101)

a.      Guru

Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional, baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar atau pelatih. Disinilah letak standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Karena itu kualitas guru tersebut harus terus ditingkatkan.

b.      Siswa

Dalam meningkatkan mutu pendidikan siswa juga harus mendapatkan perhatian, peningkatan mutu, serta kualitas siswa yang dapat dilakukan dengan cara:

a)     Mengefektifkan siswa,

b)    Memberikan bimbingan,

c)     Memberikan tugas pada siswa,

d)    Membentuk kelompok belajar

c.      Sarana dalam meningkatkan mutu Pendidikan

Pembinaan terhadap lembaga pendidikan tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan alat atau fasilitas yang memadai. Oleh karena itu usaha untuk memenuhi penyelenggaraan pembinaan fasilitas pendidikan adalah salah satu fungsi yang harus senantiasa dikembangkan terus menerus dan diusahakan untuk melengkapinya. Arikunto mengatakan “Sarana pendidikan merupakan bagian dari proses belajar mengajar” (Arikunto, 1989:81).

d.      Kerjasama dengan wali murid untuk meningkatkan mutu pendidikan

Penyelenggaraan pendidikan akan lebih berhasil jika adanya kerjasama antara sekolah dengan orangtua murid, dimana orang tua akan memberi informasi tentang keadaan anaknya di rumah sehingga hubungan mereka saling menunjang di dalam keberhasilan belajar siswa.

 

3.  Tujuan peningkatan Mutu Pendidikan

Adapun konsep peningkatan mutu pendidikan menurut Umaedi bertujuan untuk:

a.            Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu pendidikan kepada masyarakat.

b.           Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio ekonomi masyarakat, dan kompleksitas geografisnya.

c.            Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.

d.           Memotivasi timbulnya pemikiran-pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.

e.            Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran sekolah. (Umaedi, 2018)

 

F. Faktor Pendukung dan Penghambat Dalam meningkatkan Mutu Pendidikan

1. Faktor Pendukung

Setiap sekolah pasti mempunyai tujuan tersendiri dalam upaya pencapaian mutu pendidikan. Dalam rangka menuju ke arah tersebut, diperlukan berbagai kelengkapan dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Salah satunya adalah sistem yang akan digunakan dalam sebuah lembaga tersebut, apabila kita sudah memiliki sitem yang baik, maka semuanya akan dapat diberdayakan menurut fungsi masing-masing kelengkapan sekolahnya (Sulistyorini, 2009:38). Diantara faktor pendukungnya antara lain:

a)     Kurikulum

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sitem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Dengan  demikian kurikulum sangat mendukung untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kurikulum merupakan tolak ukur dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

b)    Manejemen pendidikan

Manajemen pendidikan adalah aplikasi prinsip, konsep, dan teori manajemen dalam aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Untuk menjalankan organisasi pendidikan diperlukan Manajemen pendidikan yang efektif.

Sekolah harus dikelola dengan  Manajemen efektif  yang mengembangkan potensi peserta didik, sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang mengakar pada karakter bangsa. Dengan kata lain, salah satu strategi yang menentukan mutu       pengembangan SDM di sekolah. untuk kepentingan bangsa dimasa depan adalah peningkatan kontribusii manajemen pendidikan yang berorientasi mutu (quality oriented) (syafaruddin, 2002:18). Manajemen sangat penting dalam suatu organisasi. Tanpa Manajemen yang baik, maka sesuatu yang akan kita gapai tidak akan tercapai dengan baik.    Apapun organisasi, senantiasa membutuhkan Manajemen organisasi yang baik. Sebaik apapun rencana kita untuk meningkatkan mutu pendidikan jika hanya rencana tanpa aksi, maka mutu yang kita harapkan hanyalah sebuah impian. Dengan adanya Manajemen yang efektif dan efesien, maka sangat menunjang dalam pengembangan lembaga pendidikan yang dapat tercapainya secara optimal, efektif, dan efesien.

c)     Sarana dan prasarana

Sarana pembelajaran merupakan sesuatu yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar setiap hari, setiap sekolah diharapkan mampu memenuhi sarana penunjang kegiatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa. Anak didik tentu akan belajar lebih baik dan menyenangkan bila suatu  lembaga dapat memenuhi segala kebutuhannya. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, maka masalah yang dihadapi anak didik dalam belajar relatif sedikit dan hasil belajar anak didik akan lebih baik.

d)    Sumber daya manusia

Menjadi seorang manajer memiliki tugas terpenting dalam meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya yaitu dengan meningkatkan sumber daya manusia dalam pendidikan. Adapun sumber daya manusia dalam pendidikan meliputi:

1)           Guru

Seorang guru dalam penerapan di sekolah guru dituntut untuk selalu memperkaya pengetahuan dan keterampilan, serta harus kaya dengan metode-metode pembelajaran yang sekiranya tidak membuat siswa bosan. Seorang guru harus bisa memperkaya diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya. Sangat salah jika guru mengajar hanya terpaku dengan buku pelajaran saja, tanpa memperkaya dengan metode yang bervariasi.

Kualitas para guru dapat diketahui dari tingkat profesionalisme mereka dalam merealisasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas mengajar para peserta didik. Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional yang baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar atau pelatih. Disinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu (Rohmad, 2004:35).

2)           Siswa

Siswa merupakan suatu komponen penting dalam sistem pendidikan, yang kemudian diproses dalam proses pendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Siswa bukanlah orang dewasa dalam arti bahwa ia belum bisa bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri secara biologi, psikologis, pedagogis dan sosiologis. Jika tidak ada siswa, hanya ada seorang guru maka tidak akan mungkin terjadi proses belajar mengajar di sekolah. Begitu juga sebaliknya, jika hanya ada siswa tidak ada guru, maka proses belajar mengajarpun tidak akan berjalan. Jadi komponen pendidikan dengan yang lain saling mendukung.

Siswa memiliki kemampuan dan kecerdasan yang berbeda-beda. Maka dari itu, guru harus mempersiapkan siswanya dalam menerima pengetahuan yang sistematis, berencana dan berkesinambungan antara satu tingkat dengan tingkat yang lain, semakin baik persiapan mereka semakin baik pula mutu dan kemampuan mereka dalam menerima pelajaran.

3)           Dana

Faktor terakhir yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah masa pendanaan. Dana memainkan peran dalam pendidikan. Keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di setiap lembaga pendidikan, karena dana secara tidak langsung mempengaruhi kualitas lembaga terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana serta sumber belajar yang lain. dengan adanya dana yang memadai, maka pencapaian mutu pendidikan akan berjalan sesuai yang diinginkan.

2. Faktor Penghambat

a)       Kepala Sekolah

Kepala Sekolah sebagai puncak pemimpin di sekolah, dia memiliki peran yang strategis dalam melakukan upaya-upaya peningkatan mutu baik itu yang berhubungan dengan input, proses, dan output dalam pendidikan. Kepala sekolah dapat menjadi faktor penghamat dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Hal ini dapat terjadi apabila kepala sekolah tidak memiliki komitmen yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

b)      Tenaga Pendidik (Guru)

Guru maupun tenaga kependidikan sangat penting keberadaannya karena tanpa guru dan tenaga kependidikan, sebuah lembaga pendidikan akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatannya. Maka dalam hal ini tentu harus mendapat perhatian yang maksimal dan bahkan kompetensi dan profesionalisme sebagi tenaga kependidikan yang harus dikembangkan terus. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah apabila mereka tidak dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai dengan arahan dari kepala sekolah.

c)       Peserta Didik

Peserta didik merupakan dari input pendidikan yang tidak kalah pentingnya dari input pendidikan yang lain, maka harus mendapatkan penanganan yang tidak bisa dilihat sepele. Peserta didik juga dapat menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Hal ini karena salah satu faktor penting dalam lembaga pendidikan adalah peserta didik. Apabila peserta didik tidak dapat dikelola dengan baik maka mutu pendidikan yang diharapkan tidak akan tercapai. Kepala sekolah beserta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang lain perlu mengarahkan dan membimbing peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sekolah.

d)      Dana

Dana memainkan peran dalam pendidikan. Keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di setiap lembaga pendidikan, karena dana secara tidak langsung mempengaruhi kualitas lembaga terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana serta sumber belajar yang lain. dengan adanya dana yang memadai, maka pencapaian mutu pendidikan akan berjalan sesuai yang diinginkan. Faktor dana juga dapat menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Setiap kegiatan dan program yang telah direncanakan kepala sekolah memerlukan dana untuk merealisasikannya. Apabila dana yang dibutuhkan tidak tersedia maka akan menghambat terlaksananya program atau kegiatan tersebut.


BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

 

 

A.          Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut :

  1. Kepala Sekolah haruslah dimulai dengan menggunakan waktu sebaik baiknya dalam memimpin, merencanakan gagasan gagasan baru, dan bekerja lebih dekat dengan para guru dan seluruh yang terlibat didalamnya. Peran kepala sekolah harus dapat merekrut masyarakat untuk terlibat dalam memajukan pendidikan baik yang beperan dengan dana atau dalam mengawasi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena hasil pendidikan merupakan kepentingan masyarakat. Kepala sekolah harus terbuka dan jelas dalam mengelola keuangan sekolah. Antara kepemimpinanya dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan akan menjiwai manajer dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Kepala Sekolah dan sekaligus seorang guru mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala  sekolah berkomitmen untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang ada pada diri kami untuk mencapai tujuan bersama. Kepala Sekolah selalu melakukan penyesuaian-penyesuaian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Kepala Sekolah menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif yang selalu diupayakan berkesinambungan melalui pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga terjalin hubungan yang harmonis yang membentuk pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat arti dan peranan masing-masing, kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat pada akhirnya mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

 

B.          Saran

Sebagai rekomendasi dari hasil pembahasan makalah ini, dikemukakan beberapa saran untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya meningkatkan profesionalisme kepemimpinan seorang Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut, adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan bersama-sama dengan Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
  2. Upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dibutuhkan keprofesionalan Kepala Sekolah yang tidak akan terwujud tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri Kepala Sekolah tersebut, serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas.

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

Akhyak,2005. Profil pendidik sukses, Surabaya; eLKAF.

 

Ali Rohmad, 2004. Kapita Selekta Pendidikan, Jakarta; PT Bima Ilmu.

 

Arikunto,1989. Organisasi dan Teknologi dan Kejurusan, Jakarta: CV Rajawali.

 

Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan Cetakan Ke 7, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

 

Mulyasa,E. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

 

Mulyasa,E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

 

Muhaimin,2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007. Standar Kepala Sekolah / Madrasah. Jakarta

 

Sulistyorini,2009. Manejemen Pendidikan Islam Konsep, Strategi, dan Aplikasi, Yogyakarta: Teras.

 

Syafaruddin, 2002. Manejemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Konsep, Strategi, dan Aplikasi. Jakarta; PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

 

Wahjosumidjo. 2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

 

 

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts