BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan kita terutama jalur pendidikan formal yakni sekolah
sampai sampai saat ini belum berhasil membuktikan kualitas (mutu) yang
diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional di berbagai jenjang termasuk
di dalamnya jenjang pendidikan dasar. Menurut teori bahwa keberhasilan harus
didukung dan ditunjang oleh tiga komponen yakni sekolah termasuk didalamnya
pemerintah, orang tua dan lingkungan masyarakat. Dari teori tersebut timbul
pertanyaan apakah ketiga unsur tersebut berjalan normal?
Sejauh mana perhatian ketiga komponen tersebui terhadap dunia pendidikan?
kiranya tidak bijak apabila rendahnya dunia pendidikan ini mengkambinghitamkan
salah satu komponen, intropeksi diri tentang sejauh mana perhatian yang
diberikan terhadap kemajuan dunia pendidikan.
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks
karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang
satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang bersifat unik
karena sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar
mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Karena
sifatnya yang kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan
tingkat koordinasi yang tinggi.“Keberhasilan
sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah.”
Kata “kepala sekolah”
tersusun dari dua kata yaitu “kepala” yang dapat diartikan ketua atau pemimpin
dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga, dan “sekolah” yaitu sebuah lembaga
di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai
seseorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah
dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadinya
interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi
para staf dan para siswa. “Kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui
tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka.”
Rumusan tersebut menunjukkan pentingnya peranan kepala sekolah dalam
menggerakkan kehidupan sekolah guna mencapai tujuan. Studi keberhasilan kepala
sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik
pusat dan irama suatu sekolah. Kepala sekolah yang berhasil adalah kepala
sekolah yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi kompleks yang unik,
serta mampu melaksanakan perannya dalam memimpin sekolah.
Makna kata “kepemimpinan” erat kaitannya dengan makna kata “memimpin”.
Kata memimpin mengandung makna yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber
yang ada pada suatu organisasi sehingga dapat didayagunakan secara maksimal
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut Wahjosumidjo (2003:17) dalam
praktek organisasi, kata “memimpin” mengandung konotasi menggerakkan,
mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan teladan, memberikan
dorongan, memberikan bantuan, dan sebagainya Betapa banyak variabel arti yang
terkandung dalam kata memimpin, memberikan indikasi betapa luas tugas dan
peranan seorang pemimpin suatu organisasi yang bersifat kompleks dan unik.
Peran kepala sekolah sangat berpengaruh dalam peningkatan dan kemajuan
pendidikan. Dalam kesempatan ini penulis mencoba membahas esensi peranan kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah adalah pemimpin tertinggi di sekolah walaupun kepemimpinan
itu sifatnya situasional, artinya suatu tipe kepemimpinan dapat efektif untuk
situasi tertentu dan kurang efektif untuk situasi yang lain.
Kepemimpinan kepala sekolah adalah cara atau usaha kepala sekolah dalam
mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakan guru, siswa,
orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja / berperan serta guna
mecapai tujuan yang ditetapkan. Jabatan kepala sekolah pada hakekatnya
merupakan amanat dari sang Pencipta (Allah SWT), dan lahirnya amanat dari
bangsa dan negara yang secara yuridis formal diangkat berdasarkan surat
keputusan (SK) dari pemerintah. Oleh karena itu suatu saat amanat itu akan
diminta pertanggungjawabannya baik oleh oleh Allah SWT, maupun oleh bangsa dan
negara.
Keinginan menjadi kepala sekolah merupakan hal yang positif dan hak bagi
setiap guru, sebab tidak mustahil dengan keinginan tersebut akan memotivasi
diri untuk melaksanakan tugas dan kewajiiban dengan sebaik baiknya.
Sesungguhnya menduduki jabatan kepala sekolah itu kalau kita kaji secara
jujur merupakan beban dan perjuangan yang tidak mudah karena dituntut untuk
dapat meningkatkan kualitas pendidikan, oleh karena itu sangat proporsional
apabila momentum promosi jabatan kepala sekolah tetap berakar pada kerangka
peningkatan kualitas pendidikan.
Secara sederhana kepala sekolah adalah orang yang diangkat oleh pihak
yang berwenang untuk mengelola suatu sekolah. Karena praktek pengangkatan
seperti ini, mungkin kepala sekolah belum cukup untuk mengemban tugas yang
rumit ini. Mungkin setelah diangkat, kepala sekolah akan bekerja sambil belajar.
Akan dirasakan betapa sulitnya melaksanakan tugas, karena banyak yang harus
dipelajari dalam kaitannya dengan sikap, pengetahuan dan keteramplian yang
diperlukan untuk mengelola sekolah secara efektif ditambah masih kurangnya
kemampuan manajerial.
B.
Rumusan Masalah
Suatu ungkapan mengatakan bahwa pemimpinlah yang bertanggung jawab atas
kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Hal ini merupakan suatu ungkapan yang
menggambarkan betapa pentingnya kedudukan sang pemimpin dalam suatu organisasi.
Bahkan ada pula yang melukiskan bahwa pemimpin ibarat seorang pengembala maka
setiap pengembala akan diminta pertanggungjawaban atas perilaku
pengembalaannya.
Dalam aktiftasnya pimpinan dan staf dihadapkan dalam ragam persoalan.
Keputusan yang bijaksana adalah ketepatan dalam memutuskan suatu persoalan.
Pengambilan keputusan hendaknya tidak disertai perasaan emosional, karena akan
berpengaruh dalam keputusan yang akan diambil. Di sini daya intelegensia yang
tinggi dari pimpinan sangat dibutuhkan pada saat-saat darurat untuk pengambilan
keputusan yang tepat dan akurat.
Bila kita pikirkan secara mendalam setiap masalah pada hakekatnya
kompleks, begitu kompleksnya sehingga tidak mungkin kita kemukakan seluruhnya.
Oleh karena itu masalah perlu dibatasi agar lebih jelas dan mudah. Dalam
makalah yang penulis beri judul Peranan dan Strategi Kepala Sekolah Dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah, membatasi masalah pada:
1. Bagaimana peranan kepala sekolah sebagai Manajer (Pengelola)
disatuan pendidikan?
2. Bagaimana Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Sekolah ?
3. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui peran dan tugas selaku Kepala Sekolah kaitannya
dengan profesionalisme kepemimpinan di sekolah.
2. Untuk mengetahui strategi yang dilakukan Kepala Sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
D.
Manfaat
Hasil pembahasan dalam makalah ini diharapkan dapat memberikan sumbangan
yang berguna dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang menunjukkan
tingginya produktivitas kerja Kepala Sekolah yang berimplikasi juga pada mutu
(input, proses dan output).
BAB II
PEMBAHASAN
Sebagai bahan renungan, penulis mencoba membuat kriteria kepala sekolah
atau seorang calon kepala sekolah yang diperlukan sebagai pribadinya yang
mencalonkan kepala sekolah diantaranya :
a. Pengalaman
Kerja
Pengalaman kerja bagi calon kepala sekolah wajar dijadikan sebagai
kriteria sebab dengan pengalaman kerja dimiliki setidaknya ia mampu belajar
untuk memperbaiki kekurangan yang pernah didalamnya, itupun dengan syarat punya
kemauan, sebab pengalaman adalah guru yang paling utama yang sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah
bahwa kualifikasi umum kepala sekolah memilki pengalaman sekurang-kurangnya 5
(lima) tahun.
b. Dedikasi
(pengabdian)
Pengabdian merupakan hal yang penting untuk diperhatikan bagi seorang
kepala sekolah, sebab pada dasarnya bahwa jabatan kepala sekolah bukan anugrah
tapi amanah yang harus dipikul dengan penuh dedikasi, sehingga tidak ada kesan
bahwa dengan menduduki jabatan kepala sekolah menjadi lepas mengajar. Wajar
bahwa dalam jabatan kepala sekolah lebih berat dari guru karena itulah
pekerjaan yang harus dijalani oleh kepala sekolah.
c. Kejujuran
Kejujuran adalah suatu tindakan dimana antara perkataan dan perbuatannya
sama, maka faktor kejujuran merupakan cerminan dari sosok pribadi yang baik
yang berpijak pada nilai nilai agama. Dengan kejujuran akan memancarkan sikap
keterbukaan, dimana isu sentral yang sering terdengar dilingkungan sekolah
adalah mengenal keuangan yang sering menimbulkan konflik internal. Dengan
demikian kejujuran terutama yang berkenaan dengan finansial perlu dipraktekkan
secara transparan dalam yang pelaksanaannya dimotori oleh kepala sekolah
sebagai pemimpin, sebab kalau tidak maka situasi seperti ini akan menimbulkan
konflik Internal yang pada akhirnya akan menciptakan ketidakharmonisan hubungan
di lingkungan kerja sehingga akan melemahkan kekompakan dan kebersamaan dalam
mencapai tujuan.
d. Prestasi
Kepala sekolah harus berprestasi terutama berkaitan dengan
profesionalisme, dalam hal ini dapat diukur dari segi yaitu : (a) keberhasilan
mengajar. (b) kualifikasi pendidikan minimal memiliki kualifikasi akademik sarjana
(S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada
perguruan tinggi yang terakreditasi. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri
pendidikan No.13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah.
A. Kepala
Sekolah Sebagai Manajer di Sekolah
Antara kepemimpinannya dan manajerial tidak dapat dipisahkan.
Kepemimpinan akan menjiwai manajer dalam melaksanakan tugasnya. Tugas kepala
sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, artinya educator
(pendidikan), manager, administrator, supervisor, leader
(pemimpin), inovator (pencipta), dan motivator (pendorong). Dalam
melaksanakan ketujuh tugas itulah kepemimpinan akan ditetapkan. Dengan kata
lain, kepeminpinan harus terpadu dalam pelaksanaan ketujuh tugas tersebut.
Sejalan dengan implementasi konsep MBS, maka semakin penting peran kepala
sekolah sebagai manajer (pengelola) Pendidikan di satuan sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu sekolah. Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan
manajemen (mengelola) sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan
pendidikan.
Dalam pengelolaan sekolah hendaknya melalui berbagai kegiatan
(aktivitas), sebagaimana dikemukakan oleh A.Tabrani Rusyan “Pada umumnya
kegiatan manajer atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing, Organizing,
staffing, Directing dan controlling”. (1997 : 20). Sedangkan Dadi Permadi
Berpendapat "Prinsip Prinsip manajemen yang lama dirumuskan dengan POAC (Planning,
Organizing, Actuating dan Controlling). Dalam manajemen yang modern sudah
berubah dimana sebelum membuat perencanaan sebaiknya didahului dengan mengkaji
informasi informasi yang relevan. Dan kedua pendapat di atas pada prinsipnya
mempunyai kesamaan pendapat bahwa dalam rangka pengelolaan sekolah tidak lepas
dari perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan, yang pada manajemen modern
sebelum memulai langkah tersebut perlu mengkaji sumber informasi terutama
relevansinya dengan perubahan perubahan (inovasi).
Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan
kewajiban sebagai berikut
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu
sekolah;
4. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.
B. Tuntutan
Terhadap Manajer Sekolah
Kepala sekolah adalah penghubung terpenting dalam jaringan itu untuk
memastikan efektivitas sekolah, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang
memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Dalam kenyataannya, banyak
diantaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul
setelah menjadi kepala sekolah. Karenanya, orang-orang seperti ini telah
mencapai puncak inkompetensinya dan akan tetap disitu sampai pensiun.
Para kepala sekolah perlu memperoleh persiapan dan pelatihan, untuk
mengelola sekolahnya secara efektif dan ini merupakan kebutuhan yang mendesak
di negara sedang berkembang seperti di Indonesia ini.
Hal ini dimaksudkan untuk membantu kepala sekolah merefleksikan realitas
situasi di Indonesia, yang peranannya kepala sekolah semakin rumit, cara ini
dirancang untuk lebih menyadarkan kepala sekolah tentang perlunya upaya terus
menerus untuk mengembangkan diri agar dapat menjadi kepala sekolah yang
efektif. Hal ini perlu ditularkan pada staf sekolah, agar pengembangan diri ini
melembaga di sekolah yang bersangkutan.
C. Fungsi
Kepala Sekolah
1. Sebagai
administrator, mengelola administrasi sekolah, dalam hal menyusun program
tahunan (RAPBS), serta hal hal yang berkaitan dengan sekolah.
2. Sebagai
komunikator. Kepala sekolah memberikan pengarahan pembinaan para guru.
3. Sebagai
motivator. Kepala sekolah hendaknya dapat membangkitkan dan memelihara
kegairahan kerja pada guru, dengan memberikan gagasan gagasan yang baik bagi
penyampaian KBM.
4. Sebagai
inovator. Kepala sekolah hendaknya memiliki prakarsa atau gagasan perbaikan
dalam pembaharuan pendidikan dan mendorong guru untuk melakukan hal yang
berkaitan dengan pelajaran.
5. Sebagai
fasilitator. Kepala sekolah harus mampu mengusahakan pengadaan alat/sarana
sekolah, seperti meubelair dan sebagainya.
6. Sebagai
dinamisator. Kepala sekolah harus mampu sebagai pengerak dalam pencapaian
tujuan sekolah.
7. Sebagai
transformator. Kepala sekolah sebagai alat penyampai nilai-nilai pada gurunya.
8. Sebagai
stimulator. Kepala sekolah harus mampu sebagai perangsang pemicu semangat kerja
kepada guru.
9. Kepala
sekolah sebagai pelaksana dan pengemban kurikulum.
10. Kepala
sekolah sebagai pembimbing. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan profesi
guru.
D. Kepala
Sekolah dan Sistem Kerja
Tanggung jawab seorang kepala sekolah adalah tercapai hasil sebaik
mungkin dengan mengkoordinasikan sitem kerja pada unit kejanya secara efektif.
Suatu sistem, kerja secara sederhana dapat digambarkan dalam hubungan kondisi
proses hasil sebagai berikut :
Penjelasan Sistem Kerja Kepala Sekolah
Kondisi: Semua masukan yang diperlukan sebagai kondisi dalam proses
seperti faktor lingkungan kerja (baik fisik maupun non fisik), diantaranya SDM,
ruangan belajar dan bekerja, peralatan belajar mengajar, struktur organisasi,
prosedur, intruksi, kebijakan pemerintah (kurikulum), hubungan antar pribadi
dan suasana kerja.
Proses : Semua kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai hasil (keluaran)
misalnya bila sekolah ditinjau sebagai suatu sistem, maka proses disini adalah
interaksi sernua komponen sekolah dalam pembelajaran.
Hasil : hasil adalah keluaran, yaitu segala sesuatu yang dihasilkan dari
proses kerja. Misalnya : barang dan jasa tertentu atau laporan mengenal
pelaksanaan pekerjaan. Hasil sekolah sebagai sistem adalah lulusan sekolah.
Balikan formatif : balikan (feedback) formatif adalah informasi
yang digunakan untuk mempengaruhi kualitas hasil balikan ini mengharuskan
adanya perubahan dalam cara menghasilkan perubahan tertentu, sebagai contoh
kepala sekolah meminta agar guru menggunakan teknik mengajar tertentu dalam
mengajar.
Balikan motivatif : informasi yang digunakan untuk mempengaruhi kualitas
hasil / keluaran. Informasi ini untuk meningkatkan kecepatan bekerja misalnya,
kepala sekolah memuji seorang guru yang bekerja dengan baik dalam menangani
keluhan orang tua peserta didik.
E. Tinjauan
Tentang Mutu Pendidikan
1. Pengertian Mutu Pendidikan
Definisi mutu memiliki konotasi yang
bermacam-macam bergantung orang yang memakainya. Mutu menurut Deming ialah
kesesuaian dengan kebutuhan. Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan
kebutuhan.
Ditinjau dari sudut hukum, definisi
pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 (1 dan 4), yaitu “pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.” Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu
input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu
jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan
suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan). Output
dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi.
Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji
wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Husaini,
2015:140).
Karakteristik mutu pendidikan menurut
Usman ada tiga belas:
a.
Kinerja (performa)
yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi kinerja guru dalam
mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar,
dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif
sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah favorit.
b. Waktu wajar (timelines) yakni
sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat
waktu, waktu ulangan tepat.
c. Handal (reliability) yakni
usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah
bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung
meningkat dari tahun ke tahun.
d. Daya tahan (durability) yakni
tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan.
e. Indah (aesteties) misalnya
eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media
pendidikan yang menarik.
f. Hubungan manusiawi (personal
interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral
dan profesionalisme. Misalnya
warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai
profesionalisme.
g. Mudah penggunaanya (easy
of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah
mudah diterapkan, buku- buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
h. Bentuk khusus (feature) yakni
keuggulan tertentu misalnya sekolah
unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
i. Standar tertentu (comformence
to specification) yakni memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah telah
memenuhi standar pelayanan minimal.
j. Konsistensi (concistency) yakni
keajegan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu
hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
k. Seragam (uniformity) yakni
tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya
sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dan berpakaian.
l. Mampu melayani (serviceability)
yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak
saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan
merasa puas.
m. Ketepatan (acuracy) yakni
ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai
dengan yang diinginkan pelanggan
sekolah. 20
Adapun
peningkatan mutu pendidikan bertujuan untuk :
a. Memotivasi masyarakat sekolah untuk ikut secara aktif dan
dinamis dalam menyukseskan peningkatan mutu pendidikan.
b. Menggalang kesadaran bahwa meningkatkan mutu pendidikan
merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan
mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.
c. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat
sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan
mutu pendidikan.
2. Strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan
Para kepala sekolah sebagai manajer
sudah saatnya mengoptimalkan mutu kegiatan pembelajaran untuk memenuhi harapan
pelanggan pendidik. Sekolah berfungsi untuk membina SDM yang kreatif, inovatif,
sehingga lulusannya memenuhi kebutuhan masyarakat. Para manajer pendidikan
dituntut mencari dan menerapkan suatu strategi Manajemen baru yang dapat
mendorong perbaikan mutu di sekolah-sekolah di era baru iri (Syafaruddin, 2002:20)
Dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan, seorang kepala sekolah dapat menggunakan berbagai banyak cara,
diantaranya (Akhyak, 2005, 101)
a. Guru
Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi
persyaratan kemampuan profesional, baik sebagai pendidik maupun sebagai
pengajar atau pelatih. Disinilah letak standar mutu profesional guru untuk
menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Karena itu
kualitas guru tersebut harus terus ditingkatkan.
b. Siswa
Dalam meningkatkan mutu pendidikan siswa juga harus
mendapatkan perhatian, peningkatan mutu, serta kualitas siswa yang dapat
dilakukan dengan cara:
a) Mengefektifkan siswa,
b) Memberikan bimbingan,
c) Memberikan tugas pada siswa,
d) Membentuk kelompok belajar
c. Sarana dalam meningkatkan mutu
Pendidikan
Pembinaan terhadap lembaga pendidikan tidak akan berjalan
dengan baik apabila tidak didukung dengan alat atau fasilitas yang memadai.
Oleh karena itu usaha untuk memenuhi penyelenggaraan pembinaan fasilitas
pendidikan adalah salah satu fungsi yang harus senantiasa dikembangkan terus
menerus dan diusahakan untuk melengkapinya. Arikunto mengatakan “Sarana
pendidikan merupakan bagian dari proses belajar mengajar” (Arikunto, 1989:81).
d. Kerjasama dengan wali murid untuk meningkatkan mutu pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan akan lebih berhasil jika adanya
kerjasama antara sekolah dengan orangtua murid, dimana orang tua akan memberi
informasi tentang keadaan anaknya di rumah sehingga hubungan mereka saling
menunjang di dalam keberhasilan belajar siswa.
3. Tujuan peningkatan Mutu Pendidikan
Adapun konsep peningkatan mutu
pendidikan menurut Umaedi bertujuan untuk:
a.
Mensosialisasikan konsep
dasar manajemen peningkatan mutu pendidikan
kepada masyarakat.
b.
Memperoleh masukan agar
konsep manajemen ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan
kondisi lingkungan indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio ekonomi
masyarakat, dan kompleksitas geografisnya.
c.
Menambah wawasan
pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli
terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
d.
Memotivasi timbulnya
pemikiran-pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari
individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam
proses pembangunan tersebut.
e.
Menggalang kesadaran bahwa
peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat,
dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran sekolah. (Umaedi, 2018)
F. Faktor Pendukung dan Penghambat Dalam meningkatkan Mutu Pendidikan
1. Faktor Pendukung
Setiap sekolah pasti mempunyai tujuan
tersendiri dalam upaya pencapaian mutu pendidikan. Dalam rangka menuju ke arah
tersebut, diperlukan berbagai kelengkapan dalam berbagai bentuk dan jenisnya.
Salah satunya adalah sistem yang akan digunakan dalam sebuah lembaga tersebut,
apabila kita sudah memiliki sitem yang baik, maka semuanya akan dapat
diberdayakan menurut fungsi masing-masing kelengkapan sekolahnya (Sulistyorini,
2009:38). Diantara faktor pendukungnya antara lain:
a) Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat
menentukan dalam suatu sitem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat
untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Dengan demikian kurikulum sangat mendukung untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Kurikulum merupakan tolak ukur dalam kegiatan
belajar mengajar di sekolah.
b)
Manejemen pendidikan
Manajemen pendidikan
adalah aplikasi prinsip, konsep, dan teori manajemen dalam aktivitas
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara
efektif dan efesien.
Untuk menjalankan organisasi
pendidikan diperlukan Manajemen pendidikan yang efektif.
Sekolah harus dikelola
dengan Manajemen efektif yang
mengembangkan potensi peserta didik,
sehingga memiliki pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai yang mengakar pada karakter bangsa. Dengan kata lain,
salah satu strategi yang menentukan mutu pengembangan SDM di sekolah. untuk kepentingan bangsa dimasa depan adalah peningkatan kontribusii manajemen
pendidikan yang berorientasi mutu (quality oriented)
(syafaruddin, 2002:18). Manajemen
sangat penting dalam suatu organisasi. Tanpa Manajemen yang baik, maka sesuatu yang akan kita gapai tidak akan
tercapai dengan baik. Apapun
organisasi, senantiasa membutuhkan Manajemen
organisasi yang baik. Sebaik apapun rencana kita untuk meningkatkan mutu pendidikan jika hanya
rencana tanpa aksi, maka mutu yang kita harapkan hanyalah sebuah impian. Dengan adanya Manajemen
yang efektif dan efesien, maka sangat menunjang dalam pengembangan lembaga pendidikan yang dapat tercapainya
secara optimal, efektif, dan efesien.
c)
Sarana dan prasarana
Sarana pembelajaran merupakan sesuatu yang secara tidak
langsung berhubungan dengan proses belajar setiap hari, setiap sekolah diharapkan
mampu memenuhi sarana penunjang kegiatan pembelajaran yang relevan dengan
kebutuhan siswa. Anak didik tentu akan belajar lebih baik dan menyenangkan bila
suatu lembaga dapat memenuhi segala
kebutuhannya. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, maka masalah
yang dihadapi anak didik dalam belajar relatif sedikit dan hasil belajar anak
didik akan lebih baik.
d)
Sumber daya manusia
Menjadi seorang manajer memiliki tugas terpenting dalam
meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya yaitu dengan meningkatkan sumber
daya manusia dalam pendidikan. Adapun sumber daya manusia dalam pendidikan
meliputi:
1)
Guru
Seorang guru dalam penerapan di sekolah guru dituntut untuk
selalu memperkaya pengetahuan dan keterampilan, serta harus kaya dengan
metode-metode pembelajaran yang sekiranya tidak membuat siswa bosan.
Seorang guru harus bisa memperkaya diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya.
Sangat salah jika guru mengajar hanya terpaku dengan buku pelajaran saja, tanpa
memperkaya dengan metode yang bervariasi.
Kualitas para guru dapat diketahui dari tingkat
profesionalisme mereka dalam merealisasikan segala sesuatu yang berkaitan
dengan tugas mengajar para peserta didik. Seorang guru yang baik adalah mereka
yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional yang baik sebagai pendidik
maupun sebagai pengajar atau pelatih. Disinilah letak pentingnya standar mutu profesional
guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu
(Rohmad, 2004:35).
2)
Siswa
Siswa merupakan suatu komponen penting dalam sistem
pendidikan, yang kemudian diproses dalam proses pendidikan sehingga menjadi
manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Siswa
bukanlah orang dewasa dalam arti bahwa ia belum bisa bertanggungjawab terhadap
dirinya sendiri secara biologi, psikologis, pedagogis dan sosiologis. Jika
tidak ada siswa, hanya ada seorang guru maka tidak akan mungkin terjadi proses
belajar mengajar di sekolah. Begitu juga sebaliknya, jika hanya ada siswa tidak
ada guru, maka proses belajar mengajarpun tidak akan berjalan. Jadi komponen
pendidikan dengan yang lain saling mendukung.
Siswa memiliki kemampuan dan kecerdasan yang berbeda-beda.
Maka dari itu, guru harus mempersiapkan siswanya dalam menerima pengetahuan
yang sistematis, berencana dan berkesinambungan antara satu tingkat dengan
tingkat yang lain, semakin baik persiapan mereka semakin baik pula mutu dan
kemampuan mereka dalam menerima pelajaran.
3)
Dana
Faktor terakhir yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan
mutu pendidikan adalah masa pendanaan. Dana memainkan peran dalam pendidikan.
Keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di setiap lembaga pendidikan,
karena dana secara tidak langsung mempengaruhi kualitas lembaga terutama yang
berkaitan dengan sarana dan prasarana serta sumber belajar yang lain. dengan
adanya dana yang memadai, maka pencapaian mutu pendidikan akan berjalan sesuai
yang diinginkan.
2. Faktor Penghambat
a) Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai puncak pemimpin di sekolah, dia
memiliki peran yang strategis dalam melakukan upaya-upaya peningkatan mutu baik
itu yang berhubungan dengan input, proses, dan output dalam pendidikan. Kepala
sekolah dapat menjadi faktor penghamat dalam meningkatkan mutu pendidikan di
sekolah. Hal ini dapat terjadi apabila kepala sekolah tidak memiliki komitmen
yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
b) Tenaga Pendidik (Guru)
Guru maupun tenaga kependidikan sangat penting
keberadaannya karena tanpa guru dan tenaga kependidikan, sebuah lembaga
pendidikan akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatannya. Maka dalam
hal ini tentu harus mendapat perhatian yang maksimal dan bahkan kompetensi dan
profesionalisme sebagi tenaga kependidikan yang harus dikembangkan terus. Tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan dapat menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah apabila mereka tidak dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai
dengan arahan dari kepala sekolah.
c) Peserta Didik
Peserta didik merupakan dari input pendidikan yang tidak
kalah pentingnya dari input pendidikan yang lain, maka harus mendapatkan
penanganan yang tidak bisa dilihat sepele. Peserta didik juga dapat menjadi
penghambat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Hal ini karena
salah satu faktor penting dalam lembaga pendidikan adalah peserta didik.
Apabila peserta didik tidak dapat dikelola dengan baik maka mutu pendidikan
yang diharapkan tidak akan tercapai. Kepala sekolah beserta tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan yang lain perlu mengarahkan dan membimbing peserta didik
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sekolah.
d) Dana
Dana memainkan peran dalam pendidikan. Keuangan merupakan
masalah yang cukup mendasar di setiap lembaga pendidikan, karena dana secara
tidak langsung mempengaruhi kualitas lembaga terutama yang berkaitan dengan
sarana dan prasarana serta sumber belajar yang lain. dengan adanya dana yang
memadai, maka pencapaian mutu pendidikan akan berjalan sesuai yang diinginkan.
Faktor dana juga dapat menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah. Setiap kegiatan dan program yang telah direncanakan
kepala sekolah memerlukan dana untuk merealisasikannya. Apabila dana yang
dibutuhkan tidak tersedia maka akan menghambat terlaksananya program atau
kegiatan tersebut.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan, diperoleh kesimpulan
sebagai berikut :
- Kepala Sekolah haruslah dimulai dengan
menggunakan waktu sebaik baiknya dalam memimpin, merencanakan gagasan
gagasan baru, dan bekerja lebih dekat dengan para guru dan seluruh yang
terlibat didalamnya. Peran kepala sekolah harus dapat merekrut masyarakat
untuk terlibat dalam memajukan pendidikan baik yang beperan dengan dana
atau dalam mengawasi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena
hasil pendidikan merupakan kepentingan masyarakat. Kepala sekolah harus
terbuka dan jelas dalam mengelola keuangan sekolah. Antara kepemimpinanya
dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan akan menjiwai manajer
dalam melaksanakan tugasnya.
- Kepala
Sekolah dan sekaligus seorang guru mempunyai kemampuan untuk memimpin
segala sumber daya yang ada pada sekolah sehingga dapat didayagunakan
secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah berkomitmen untuk selalu
meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang ada pada diri kami untuk
mencapai tujuan bersama. Kepala Sekolah selalu melakukan penyesuaian-penyesuaian
agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan dunia
pendidikan agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan
pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kepala
Sekolah menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif yang selalu
diupayakan berkesinambungan melalui pemberdayaan masyarakat dan lingkungan
sekitar sehingga terjalin hubungan yang harmonis yang membentuk pengertian
antara sekolah, orang tua, masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di
masyarakat, saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena
mengetahui manfaat arti dan peranan masing-masing, kerja sama yang erat
antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat pada akhirnya
mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
B.
Saran
Sebagai rekomendasi dari hasil pembahasan makalah ini, dikemukakan
beberapa saran untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya meningkatkan
profesionalisme kepemimpinan seorang Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :
- Dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan profesionalisme kepala
sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut,
adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan bersama-sama
dengan Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan
sekolah.
- Upaya
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dibutuhkan keprofesionalan Kepala
Sekolah yang tidak akan terwujud tanpa adanya motivasi dan adanya
kesadaran dalam diri Kepala Sekolah tersebut, serta semangat mengabdi yang
akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas.
DAFTAR PUSTAKA
Akhyak,2005. Profil pendidik sukses, Surabaya; eLKAF.
Ali Rohmad, 2004. Kapita Selekta Pendidikan, Jakarta; PT
Bima Ilmu.
Arikunto,1989. Organisasi dan Teknologi dan Kejurusan, Jakarta: CV Rajawali.
Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan Cetakan Ke 7,
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,E. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT.
Remaja Rosdakarya.
Muhaimin,2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007. Standar Kepala Sekolah /
Madrasah. Jakarta
Sulistyorini,2009. Manejemen Pendidikan Islam Konsep, Strategi,
dan Aplikasi, Yogyakarta: Teras.
Syafaruddin, 2002. Manejemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Konsep,
Strategi, dan Aplikasi. Jakarta; PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Wahjosumidjo. 2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada.
No comments:
Post a Comment