1.
Belajar
Geoch
dalam Suprijono, (2009, hlm. 2) mengemukakan bahwa Learning is change in performance as a result of practice (belajar
adalah perubahan performance sebagai
hasil latihan). Terdapat definisi lain yaitu, Belajar merupakan suatu usaha
yang dilakukan manusia untuk memiliki berbagai kompetensi, keterampilan, dan
sikap. Belajar dimulai sejak manusia lahir sampai akhir hayat. Dalam kamus umum
Bahasa Indonesia, secara etimologis belajar memiliki arti “berusaha (berlatih)
supaya mendapat sesuatu kepandaian”. Definisi ini memiliki pengertian bahwa
belajar adalah sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian, yaitu ilmu
pengetahuan.
Sudjana (1987, hlm. 28) mengungkapkan bahwa
belajar adalah:
“Suatu
proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan
sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti
berubah pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya,
keterampilannya, kecakapan dan kemampuannya, daya reaksinya, daya
penerimaannya, dan lain-lain aspek yang ada pada individu”.
Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan
bahwa belajar merupakan proses perubahan yang dialami siswa dalam berperilaku serta
sebagai hasil usaha dan pengalaman siswa
atau individu dalam berinteraksi dengan alam sekitar atau alam kehidupannya.
2. Pembelajaran
“Pembelajaran merupakan suatu usaha sadar yang
dilakukan oleh guru dengan tujuan untuk membantu siswa agar dapat belajar
sesuai dengan kebutuhan dan minatnya, sehingga perubahan perilaku yang
diharapkan dapat terwujud menurut Sudjana, (1987, hlm. 28)”. Selanjutnya Gagne dalam Sujiono, (2004, hlm. 42) mengungkapkan
bahwa, ‘Pembelajaran adalah suatu sistem dimana komponen-komponen yang terdapat
didalamnya saling berinteraksi, berinterelasi dan berinterfungsi dalam mencapai
suatu tujuan yang telah ditetapkan’.
Dengan demikian,
pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam
mencapai tujuan bersama yang ditandai dengan adanya perubahan perilaku peserta
didik (siswa) setelah menerima pengalaman belajarnya.
3. Prestasi Belajar
Prestasi
belajar merupakan suatu penguasaan dan atau pemahaman siswa terhadap penalaran
suatu materi pembelajaran yang telah diajarkan oleh guru di kelas. Gagne (1985,
hlm. 40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu
: kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan
keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990, hlm. 110) bahwa
hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan
psikomotorik. Prestasi merupakan kecakapan atau hasil
kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan
pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah
dicapai siswa dalam proses pembelajaran. Berangkat dari pemikiran
di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan (life skill) yang diperoleh peserta didik
setelah menerima pengalaman belajarnya. Kemampuan tersebut antara lain berupa
kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor.
No comments:
Post a Comment