Sunday, September 6, 2020
Sistem pembelajaran ICARE
Kompetensi Komunikatif yang berterima
Dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) model kompetensi berbahasa yang digunakan adalah
model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan pedagogi bahasa. Salah satu model
yang dipilih puskur adalah yang dikemukakan oleh Celce-Murcia dan Thurrell (1995) yang kompatibel dengan pandangan
teoritis bahwa bahasa adalah komunikasi, bukan sekedar seperangkat aturan. Model
kompetensi berbahasa yang dirumuskan adalah model yang menyiapkan siswa berkomunikasi
dengan bahasa untuk berpartisipasi dalam masyarakat pengguna bahasa yang
disebut Communicative Competence,
digambarkan seperti pada gambar 1.
Model Kompetensi Komunikatif
dari Celce-Murcia et al. (dalam
Puskur 2004;6) yang berupa Discourse
Competence (DC) atau Kompetensi Wacana (KW). Merupakan kompetensi utama, artinya,
jika seseorang berkomunikasi baik secara lisan maupun tertulis orang tersebut
terlibat dalam suatu wacana. Wacana yang dimaksudkan adalah sebuah peristiwa
komunikasi yang dipengaruhi oleh topik yang dikomunikasikan, hubungan
interpersonal pihak yang terlibat dalam komunikasi dan jalur komunikasi yang
digunakan dalam satu konteks budaya. Makna apapun yang ia peroleh dan ia
ciptakan dalam komunikasi selalu terkait dengan konteks budaya dan konteks
situasi yang melingkupinya. Berpartisipasi dalam percakapan, membaca dan
menulis secara otomatis mengaktifkan kompetensi wacana yang berarti menggunakan
seperangkat strategi atau prosedur untuk merealisasi nilai-nilai yang terdapat
dalam unsur-unsur bahasa, tata bahasa, isyarat-isyarat pragmatiknya dalam
menafsirkan dan mengungkapkan makna (Mc. Carthy
dan Carter 2001:88 dalam Puskur 2004;6). Kompetensi wacana hanya dapat
diperoleh jika siswa memperoleh kompetensi pendukungnya yaitu: (1) Linguistic Competence (Kompetensi
Linguistik) meliputi kemampuan seperti menggunakan tata bahasa, kosa kata,
ucapan, intonasi, dan tanda baca. (2) Actional
Competence yang terdiri dari: (a). Kompetensi Tindak Tutur untuk bahasa
lisan seperti membuka pembicaraan, menginterupsi, membuat simpulan, berpamitan
dan sebagainya. (b). Kompetensi Retorika
untuk bahasa tulis seperti langkah-langkah retorika teks Procedure, Narrative, Recount, Report, dan Descriptive. (3) Sociocultural
Competence (Kompetensi Sosiocultural) mengacu pada kemampuan menggunakan
bahasa secara berterima dipandang dari konteks budaya bahasa Inggris, misalnya
mengatakan thank you bila diberi
sesuatu, sorry dan please. Tidak pantas bertanya umur, how do you do untuk bahasa formal, tanya
jawab tentang nama tidak perlu menggunakan I’m…
atau my name is ……. dan hal-halyang tidak lazim dikatakan tetapi di
Indonesi tidak digunakan (memberi nomor telepon milik orang lain tanpa ijin). (5)
Strategic Competence (Kompetensi
strategi) adalah kompetensi yang dipergunakan untuk mengatasi kesulitan ketika
pembicaraan berlangsung (communication
breakdown) misalnya meminta pengulangan, mengatakan dengan cara lain dan
sebagainya.
Karena itu perumusan kompetensi dan
indikator-indikator bahasa Inggris perlu didasarkan kepada komponen-komponen
tersebut di atas untuk menjamin bahwa kegiatan pendidikan yang dilakukan
mengarah kepada tercapainya satu kompetensi utama, yakni kompetensi wacana.
Tingkat Literasi Bahasa Inggris siswa SMP
Menurut Pusat Kurikulum (2006:2), tingkat
literasi mencakup empat aspek yaitu performative, functional, informational,
dan epistemic. Lebih rinci keempat aspek tersebut dijelaskan sebagai
berikut: Pertama, pada tingkat performative, orang mampu membaca,
menulis, mendengarkan, dan berbicara dengan simbol-simbol yang digunakan.
Kedua, pada tingkat fungtional,
orang mampu menggunakan bahasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
seperti membaca surat kabar, manual atau petunjuk. Ketiga, pada tingkat informational,
orang mampu mengakses pengetahuan dengan kemampuan berbahasa, sedangkan
keempat, pada tingkat epistemic orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke
dalam bahasa sasaran Wells 1987 dalam Puskur (2006:4). Pembelajaran bahasa
Inggris di SMP ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat functional yakni berkomunikasi secara lisan dan
tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari (lifeskills). Puskur (2006:5).
Puskur (2006:5)
juga menjelaskan ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP/MTs
meliputi: Pertama, kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau
menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat
keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan,
berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat
literasi functional, kedua, kemampuan memahami dan menciptakan berbagai
teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report, ketiga, kompetensi
pendukung, yakni kompetensi linguistik, yaitu menggunakan tata bahasa dan kosa
kata, tata bunyi, tata tulis, kompetensi sosiokultural, yaitu menggunakan
ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi,
kompetensi strategi, sebagai upaya untuk mengatasi masalah yang timbul dalam
proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung, dan kompetensi
pembentuk wacana , yaitu menggunakan piranti pembentuk wacana.
Friday, August 28, 2020
Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar
merupakan hasil yang diperoleh siswa setelah mengalami proses belajar. Menurut Sudjana dalam Kunandar (2010: 276) mengemukakan bahwa
hasil belajar merupakan suatu akibat dari proses belajar dengan menggunakan
alat pengukuran berupa tes yang disusun secara terencana, baik tes tertulis,
tes lisan maupun tes perbuatan.
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2016:4) , “Hasil belajar adalah hasil yang dicapai dalam bentuk angka –
angka atau skor setelah diberikan tes hasil belajar pada setiap akhir
pembelajaran. Nilai yang diperoleh siswa menjadi acuan untuk melihat penguasaan
siswa dalam menerima materi pelajaran.
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima
pengalaman belajarnya (Sudjana, 2010 :
22). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam bukunya Sudjana membagi tiga
macam hasil belajar mengajar : (1). Keterampilan dan kebiasaan, (2).
Pengetahuan dan pengarahan, (3). Sikap dan cita-cita (Sudjana, 2010 : 22).
Perubahan dapat diartikan terjadinya
peningkatan dan pengembangan yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya,
misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, sikap tidak sopan menjadi sopan dan sebagainya. Menurut Dimyati dan Mudjiono (2016:4-5) dampak pembelajaran adalah hasil yang dapat diukur
seperti tertuang dalam raport, angka dalam ijazah atau kemampuan meloncat
setelah latihan. Hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak dari suatu
interaksi dalam proses pembelajaran.
Hasil belajar yang ideal adalah meliputi segenap ranah psikologis
yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Namun
perubahan tersebut sangat sulit untuk diungkapkan atau ditampilkan secara
menyeluruh, terutama perubahan ranah rasa siswa. Guru dapat mengambil cuplikan
perubahan hasil belajar yang dianggap penting yang mencerminkan perubahan yang
terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta, karsa dan rasa.
Evaluasi keseluruhan proses belajar dilihat dari hasil belajar.
Dengan melakukan evaluasi terhadap hasil belajar kita dapat memperoleh gambaran
tentang efek-efek belajar yang telah dilakukan. Dengan demikian hasil belajar
adalah hasil yang diperoleh seseorang yang berpartisipasi dalam kegiatan
belajar (Sukardi, 2010:253).
Hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai,
pengertian-pengertian, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan. Menurut
pemikiran Gagne, hasil belajar berupa :
a.
Informasi verbal yaitu kapabilitas mengungkapkan pengetahuan dalam
bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis.
b.
Keterampilan intelektual yaitu kemampuan mempresentasikan konsep
dan lambang. Kemampuan intelektual terdiri dari kemampuan mengategorisasikan,
kemampuan analitis fakta-fakta konsep dan mengembangkan prinsip-prinsip
keilmuan.
c.
Strategi kognitif yaitu kecakapan menyalurkan dan mengarahkan
aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan
kaidah dalam memecahkan masalah.
d.
Keterampilan motorik yaitu kemampuan melakukan serangkaian gerak
jasmani dalam urutan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak
jasmani. (Suprijono, 2019:6)
Hasil belajar adalah perubahan perilaku yang terjadi
setelah mengikuti proses belajar mengajar. Manusia mempunyai potensi perilaku
kejiwaan yang dapat dididik dan diubah perilakunya yang meliputi domain
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hasil belajar atau perubahan perilaku
menimbulkan perubahan kemampuan dapat hasil-hasil utama pengajaran. Hasil utama
pengajaran adalah kemampuan hasil belajar yang memang direncanakan untuk
diwujudkan dalam kurikulum dan tujuan pembelajaran (Susanto, 2013:5).
Menurut
Woordworth (dalam Ismihyani 2010:56),
hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar.
Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang
diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan
mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan
beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah
proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan. Artinya
tujuan kegiatan belajar mengajar ialah perubahan tingkahlaku, baik yang
menyangkut pengetahuan, keterampilan, sikap, bahkan meliputi segenap aspek
pribadi. Kegiatan belajar mengajar seperti mengorganisasi pengalaman belajar,
menilai proses dan hasil belajar, termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru
dalam pencapaian hasil belajar siswa.
Pengertian Discovery Learning
Model pembelajaran
biasanya disusun berdasarkan berbagai prinsip atau teori pengetahuan. Para ahli
menyusun model pembelajaran berdasarkan prisip-prinsip pembelajaran. Model
pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk
membentuk kurikulum, merancang bahan-bahan, dan membimbing pembelajaran di
kelas atau yang lain (Rusman, 2015:132-133).
Model pembelajaran Discovery Learning merupakan model pembelajaran berbasis penemuan.
Menurut Hamalik (Takdir, 2012:29) menyatakan bahwa discovery adalah
porses pembelajaran yang menitikberatkan pada mental intelektual para anak
didik dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga menemukan
suatu konsep atau generalisasi yang dapat ditetapkan di lapangan.
Menurut Hosnan (2014: 282) Discovery Learning adalah belajar untuk menemukan, dimana seorang
siswa dihadapkan dengan suatu masalah atau situasi yang tampaknya ganjil
sehingga siswa dapat mencari jalan pemecahan secara individu ataupun kelompok
sehingga hasil yang diperoleh akan setia dan tahan lama dalam ingatan.
Model Discovery
Learning berusaha meletakkan dasar dan mengembangkan cara berpikir ilmiah,
murid ditempatkan sebagai subjek yang belajar, peranan guru dalam model Discovery Learning adalah pembimbing belajar
dan fasilitator belajar.
Menurut Budiningsih (2015:43) model Discovery
Learning
adalah
memahami
konsep,
arti,
dan
hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu
kesimpulan.
Menurut Sani (2015: 97), menyatakan bahwa pembelajaran Discovery
Learning merupakan metode pembelajaran kognitif yang menuntut guru lebih
kreatif menciptakan situasi yang dapat membuat peserta didik belajar aktif
menemukan pengetahuan sendiri. Dalam model pembelajara Discovery Learning bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir,
siswa dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan,
menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat kesimpulan.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas,
peneliti menyimpulkan bahwa model pembelajaran Discovery Learning adalah proses pembelajaran yang menuntut siswa
menemukan suatu konsep yang belum diketahui sebelumnya dengan cara melakukan
suatu pengamatan dan penelitian dari masalah yang diberikan oleh guru yang
bertujuan agar siswa berperan sebagai subjek belajar terlibat
secara aktif dalam pembelajaran di kelas.
Teori Perkembangan Peserta Didik
Secara etimologis perkembangan berasal dari
kata kembang yang berarti maju menjadi lebih baik. Secara terminologis
perkembangan diartikan sebagai sebuah proses kualitatif yang mengacu pada
penyempurnaan fungsi sosial dan psikologis dalam diri seseorang dan berlangsung
sepanjang hidup manusia.
Kasiram menegaskan bahwa perkembangan
mengandung makna adanya pemunculan sifat-sifat yang baru yang berbeda dari
sebelumnya mengandung arti bahwa perkembangan merupakan perubahan sifat
individu menuju kesempurnaan yang merupakan penyempurnaan dari sifat-sifat
sebelumnya (Syamsussabri, 2013:3).
Kaum tradisional berpandangan bahwa
perkembangan lebih ditekankan pada kematangan, pertumbuhan, perubahan yang
ekstrem selama bayi, anak-anak dan remaja. Selama perubahan masa dewasa dan
penurunan pada usia lanjut kurang mendapat perhatian. Sedangkan kaum
kontemporer berpandangan bahwa perkembangan manusia ditekankan pada
perkembangan rentang hidup yakni perubahan yang terjadi selama rentang
kehidupan mulai dari konsepsi sampai dengan meninggal.
Perubahan berlangsung sistematis, progresif
dan berkesinambungan maksudnya perubahan dalam perkembangan menjadi lebih maju,
meningkat, mendalam atau meluas baik fisik maupun psikis berlangsung secara
beraturan atau berurutan bukan kebetulan. Perkembangan tersebut bersifat saling
ketergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian-bagian organisme (fisik
dan psikis) dan merupakan satuan harmonis (Yusuf, 2012:2).
Ada tiga faktor dominan yang mempengaruhi
proses perkembangan individu yaitu faktor pembawaan yang bersifat alamiah,
faktor lingkungan yang merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya
proses perkembangan dan faktor waktu yaitu saat-saat tibanya masa peka atau
kematangan (Makmun, 2016:57).
Selanjutnya, yang tidak kalah penting untuk
dipahami selain beberapa konsep perkembangan peserta didik di atas adalah
beberapa teori-teori perkembangan lain yang relevan diantaranya adalah :
a.
Teori Nativisme
Kaum nativisme ini berpendirian bahwa perkembangan anak ditentukan oleh pembawaannya sedangkan pengaruh lingkungan hidupnya hanya sedikit saja. Baik buruknya perkembangan anak sepenuhnya tergantung pada pembawaannya.
b.
Teori Empirisme
Kaum empiris (John Lock) berpendirian bahwa
perkembangan anak sepenuhnya tergantung pada faktor lingkungan, sedang faktor bakat
tidak ada pengaruhnya. Dasar pikiran yang digunakan ialah bahwa pada waktu
dilahirkan jiwa anak dalam keadaan suci, bersih seperti kertas putih yang belum
ditulisi sehingga dapat ditulisi menurut kehendak penulisnya. Pendapat ini
terkenal dengan nama teori tabularasa.
c.
Teori Konvergensi
Teori ini merupakan perpaduan antara
pandangan nativisme dan empirisme yang keduanya dipandang sangat berat sebelah.
Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan anak dihasilkan dari kerja sama
antara kedua faktor yaitu pembawaan dan lingkungan. Seorang anak pada waktu
dilahirkan telah membawa potensi yang akan berkembang maka lingkungan yang
memungkinkan potensi-potensi tersebut berkembang dengan baik
d.
Teori Rekapitulasi
Menurut teori rekapitulasi perkembangan
individu merupakan ulangan dari perkembangan sejenisnya. Teori rekapitulasi
dikemukakan oleh Stanley Hall. Sebagai pakar biologi dia berpendapat bahwa
perkembangan jasmani indivdu merupakan ulangan dari pertumbuhan jenisnya (Umam,
2008:34).