Beranda

Thursday, November 27, 2025

ESSAY TENTANG KELEMBAGAAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

 


Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, kemudian pada pasal 11 Ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (UU No.20 Tahun 2003). Dalam konteks hari ini, tentu pendidikan tidak cukup hanya 12 tahun masa belajar, namun juga sampai tingkat Pendidikan Tinggi.

Berkaitan dengan Pendidikan Tinggi, dalam  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, pada pasal 4, disebutkan bahwa  Pendidikan Tinggi berfungsi: "Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa".

Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang menyelengarakan Pendidikan Tinggi, memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) suatu negara. Melalui penyediaan pendidikan berkualitas, penelitian dan inovasi, pengembangan keterampilan, persiapan untuk pasar kerja, pemberdayaan individu, pengembangan pemimpin, dan kontribusi terhadap masyarakat, perguruan tinggi juga berkontribusi besar terhadap pembentukan dan penguatan SDM yang berdaya saing dan mampu memajukan masyarakat serta ekonomi secara berkelanjutan.

Berdasarkan UU dan peran dari Pendidikan Tinggi di atas, maka dapat kita pahami bersama bahwa Perguruan Tinggi seperti Univeristas, Institut, Sekolah Tinggi atau nama lain dari Perguruan Tinggi baik itu Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, memiliki tanggung jawab untuk menyelengarakan Pendidikan Tinggi yang dapat diakses oleh siapapun oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengesampingkan kualitas pendidikan.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi bahwa  Universitas adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, Universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. 

Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan generasi muda berkarakter dan berdaya saing tinggi yang nantinya akan menjadi game changer di tengah tantangan dan perubahan yang dihadapi masyarakat dunia saat ini. Kemampuan adaptasi tinggi, kompetitif dan berjiwa entrepreneur merupakan prasyarat utama yang perlu dimiliki oleh generasi muda saat ini agar dapat menjadi job creator atau technopreneur.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yang telah lama berdiri memiliki fungsi yang sama sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.  Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu perguruan tinggi yang berfokus menghasilkan sumber daya manusia yang berprofesi dalam bidang pendidikan.

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan memiliki kampus di beberapa tempat yang bertujuan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat serta dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi di berbagai wilayah. Dengan demikian warga masyarakat yang berada di daerah dapat dengan mudah menjangkau kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Sebagai sebuah entitas lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diharapkan memberikan sumbangsihnya dalam menciptakan sumber daya manusia yang dapat bersaing dalam era teknologi dan informasi yang berkembang sangat masif. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan berbagai jurusan yang diharapkan dapat menjadi perwujudan dan memberikan sumbangan atas perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar para lulusan dapat memiliki daya saing di percaturan global. 

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga merekrut talenta-talenta yang memiliki potensi baik secara akademis maupun non akademis. Talenta yang akan menjadi mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan pelajar yang berasal dari berbagai pelosok daerah di nusantara yang dijaring melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN). Melalui jalur masuk tersebut kemudian para pelajar lulusan SMA dari berbagai daerah di Indonesia memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi akademiknya maupun non akademiknya di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). 

Selain talenta yang memiliki potensi secara akademis, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga menerima talenta-talenta yang memiliki potensi non akademis. Talenta-talenta tersebut ada yang memiliki prestasi dalam bidang olahraga, kesenian, budaya dan lain sebagainya. Talenta yang berprestasi dalam bidang olahraga memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi selain tetap dapat melanjutkan kemampuannya dalam bidang olahraga. Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang sekaligus atlet olahraga untuk terus melanjutkan statusnya sebagai atlet tetapi tetap menjalankan pendidikan tinggi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dengan demikian mahasiswa tersebut dapat melanjutkan pendidikannya sekaligus dapat terus berkarir sesuai bidang olahraga yang ditekuninya. Bahkan apabila mahasiswa tersebut memiliki prestasi dalam bidang yang ditekunina, kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga akan memberikan reward yang sesuai dengan prestasinya tersebut.

Peran universitas sangat penting dalam menyediakan wadah bagi pengembangan potensi diri mahasiswa. Di dalam wadah itu, harus ada dukungan baik secara moril maupun materiil. Namun, dukungan dari universitas tentu saja akan menjadi sia-sia apabila tidak ada kemauan untuk berprestasi dari para mahasiswa, bukan hanya kemauan yang dibutuhkan, kemampuan dan kesiapan pun wajib dimiliki.

Menurut saya, menjadi juara itu bukanlah segalanya. Ketika seorang mahasiswa dapat berproses, yaitu melalui pengalaman dalam proses pembelajaran, ia dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan pribadi yang lebih tangguh. Pembelajaran terus-menerus ini merupakan suatu proses yang harus dilalui untuk meraih prestasi dan mempertahankan prestasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan salah satu lembaga perguruan tinggi yang memiliki peranan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang akan menunjang dan menjadi pilar-pilar pembangunan menuju Indonesia Emas tahun 2045.


No comments:

Post a Comment

About