Sasaran yang diarahkan pada anak usia Taman Kanak-Kanak lebih pada pengembangan berpikir dan berkreativitas anak secara optimal anak usia pra sekolah merupakan anak usia bermain , dimana bermain dapat dijadikan sebgai sarana untuk pengembangan aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor, karena bermain merupakan suatu kebutuhan bagi anak. Menurut Conny R Semiawan (2009:44) kreativitas adalah modifikasi sesuatu yang sudah ada menjadi konsep baru.
Menurut Barron yang di kutip dari Ngalimun dkk ( 2013:44) kreativitas didefinisikan sebagai kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Kreativitas juga dapat diartikan sebagai salah satu potensi yang dimiliki anak yang perlu dikembangkan sejak usia dini. Setiap anak memiliki bakat kreatif dan ditinjau dari segi pendidikan, bakat kreatif dapat dikembangkan dan arena itu perlu di pupuk sejak didni. Bila bakat kreatif anak tidak dipupuk dan disalurkan dengan benar maka bakat tersebut tidak akan berkembang optimal, bahkan menjadi bakat yang terpendam yang tidak dapat diwujudkan.
Kreativitas merupakan pengalaman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri sendiri , alam dan orang lain. Selain itu kreativitas memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan anak yang tidak dapat dipishkan dari aspek perkembangan lainnya seperti kognitif, bahasa, emosi, dsn sebagainya. Meskipun kreativitas begitu penting bagi manusia, namun kenyataannya ada banyak permasalahan yang terjadi dalam pengembangan kreativitas tersebut. Akar permasalahan dalam perkembangan kreativitas adalah karena system pendidikan saat ini yang berorientasi kepada pendekatan “akademik” yang lebih berupaya membentuk manusia menjadi “ pintar di sekolah saja ”dan menjadi pekerja “ bukan menjadi manusia seutuhnya yang kreatif.
Kreativitas atau berpikir kreatif sebagai kemampuan untuk melihat kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah, merupakan bentuk pemikiran dalam pendidikan (Guilford,1967). Disekolah yang terutama dilatih adalah penerimaan pengetahuan, ingatan dan penalaran(berpikir logis). Selain itu fakta menunjukkan bahwa dalam proses pembelajaran pada umumnya terbatas pada tinkat pengenaln, pemahamn, penerapan. Sedangkan proses-proses pemikiran yang lebih tinggi. Sedangkan proses-proses pemikiran yang lebih tinggi ( analisi, sintesis, dsn evaluasi ) jarang dilatih, demikian pula kreativitas dan sasaran belajar ranah afektif kurang dikembangkan, padahal keberhasilan dalam penelitian dan dalam hidup juga sama-sama ditentukan oleh pengembangan sikap, kecerdasan emosiaonal, dan kreativitas (Munandar,2002:23)
No comments:
Post a Comment