Beranda

Thursday, February 20, 2020

Nilai Perusahaan



Munculnya konsep perekonomian berbasis pengetahuan telah meningkatkan perhatian terhadap aset tidak berwujud. Area yang menjadi perhatian sejumlah akademisi dan praktisi adalah manfaat modal intelektual, salah satunya aset tidak berwujud, sebagai alat untuk menentukan nilai perusahaan (Tan, et al., 2007).
Nilai perusahaan memiliki peran penting dalam memproyeksikan kinerja perusahaan sehingga dapat mempengaruhi persepsi investor dan calon investor terhadap suatu perusahaan. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham.
Nilai perusahaan dapat diukur melalui current market value, dimana current market value merupakan jumlah saham beredar dikali harga penutupan pada akhir tahun. Nilai tersebut merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja keuangan perusahaan.
Praktik akuntansi konservatisme menekankan bahwa investasi perusahaan dalam modal intelektual (IC) yang disajikan dalam laporan keuangan, dihasilkan dari peningkatan selisih antara nilai pasar dan nilai buku. Jadi, jika pasarnya efisien, maka investor akan memberikan nilai yang tinggi terhadap perusahaan yang memiliki IC lebih besar (Belkaoui, 2003). Selain itu, jika IC merupakan sumber daya yang terukur untuk peningkatan competitive advantages, maka IC akan memberikan kontribusi terhadap kinerja keuangan perusahaan dan meningkatkan nilai perusahaan.
Teori sinyal berakar pada teori akuntansi pragmatik yang memusatkan perhatian pada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai informasi. Teori ini menyatakan bahwa perusahaan dengan kinerja yang tinggi menggunakan informasi keuangan untuk mengirim sinyal kepada pasar. Melalui sinyal tersebut, pasar diharapkan dapat membedakan antara perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (Hartono, 2005).
Menurut Wolk, et al. (2001), teori sinyal memberikan solusi untuk mengurangi asimetri informasi antara manajemen perusahaan dengan pihak eksternal. Solusi tersebut berupa informasi keuangan yang dapat dipercaya. Jadi, manajer seharusnya menyediakan sinyal (informasi) yang dapat dipercaya dan dekat dengan kebenaran karena sinyal tersebut akan digunakan dalam pengambilan keputusan. Jika manajer menyediakan sinyal yang salah kepada pasar, kemudian pasar menyadari kebenarannya, maka pasar akan memberikan harga yang rendah pada nilai pasar saham perusahaan. Oleh karena itu, manajer harus memberikan informasi mengenai nilai aset tidak berwujud dan perubahannya karena informasi tersebut merupakan sinyal atas nilai perusahaan yang sebenarnya.
Manajer (CEO) perlu mengungkapkan informasi terkait nilai aset tidak berwujud yaitu perbedaan antara nilai pasar perusahaan dan nilai bukunya serta komponen-komponen aset tidak berwujud yang berharga (seperti intellectual capital, brand name, litbang) dalam laporan keuangan agar dapat memberikan informasi mengenai nilai perusahaan yang sebenarnya (Foster, et al., 2003). Berdasarkan teori ini, penelitian tentang aset tidak berwujud, sebagai unexplained value, yang berpengaruh pada nilai pasar perusahaan serta pengaruh komponen aset tidak berwujud yaitu penelitian dan pengembangan terhadap nilai pasar perusahaan menjadi menarik untuk dilakukan.

Pengertian Aset Tak Berwujud


Menurut PSAK nomor 19 aktiva tidak berwujud adalah aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan kriteria. Namun, jika riter tersebut diperoleh dalam suatu penggabungan usaha yang bentuknya akuisisi, maka riter tersebut diperlakukan sebagai bagian dari muhibah (goodwill) yang diakui pada tanggal akuisisi. Dalam definisi aktiva tidak berwujud terdapat criteria bahwa keteridentifikasian aktiva tidak berwujud harus dapat dibedakan secara jelas dengan muhibah (goodwill).
Goodwill sendiri menurut AASB didefinisikan sebagai termasuk keuntungan di masa mendatang (future benefit) yang diperoleh dari asets yang unidentifiable akan diakui sebagai aset dalam laporan keuangan hanya jika hal tersebut diperoleh berasal dari suatu bisnis akuisisi. Dalam penggabungan usaha melalui akuisisi, selisih lebih antara biaya perolehan dan bagian perusahaan pengakuisisi atas nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasi (identifiable assets and liabilities) diakui sebagai goodwill. Goodwill merupakan cerminan atas lebih tingginya kekuatan potensi laba perusahaan yang diakuisisi daripada nilai wajarnya. Dalam prakteknya, goodwill merupakan cerminan pembayaran premium untuk mendapatkan perusahaan yang diakuisisi (Anindhita, 2005).
FASB mendefinisikan aset tidak berwujud sebagai aset lancar atau aset tidak lancar (tidak termasuk instrument keuangan) yang tidak memiliki wujud atau substansi fisik menurut FASB:
Aset tidak berwujud harus diakui sebagai aset yang terpisah dari goodwill jika aset itu berasal dari hak kontraktual atau hak hukum lainnnya (tanpa memperhatikan hak-hak tersebut dapat ditransfer atau dapat dipisahkan dari entitas yang diakuisisi atau dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya, maka harus diakui sebagai aset yang terpisah dari goodwill hanya jika dapat dipisahkan, yaitu aset tersebut dapat dipisahkan atau dibagi dari entitas yang diakuisisi dan dijual, ditransfer, disewakan, atau ditukar (tanpa memandang apakah ada maksud untuk melakukannya) (Beams, dkk. 2006:11).

Menurut PSAK No. 19, aset tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif. Jadi, terdapat tiga kriteria yang harus terpenuhi untuk mengakui suatu pengeluaran sebagai aset tak berwujud, yaitu: keterindentifikasian, pengendalian atas sumber daya, dan adanya manfaat ekonomis di masa depan. Contoh sumber daya tidak berwujud adalah ilmu pengetahuan dan teknologi, desain dan implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan intelektual, pengetahuan mengenai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk dan judul publisitas).
Ciri khas aset tak berwujud yang paling utama adalah tingkat ketidakpastian mengenai nilai dan manfaatnya di kemudian hari. Namun tidak semua jenis aset tidak berwujud diakui dan disajikan dalam laporan keuangan (neraca). Aset tidak berwujud yang disajikan dalam neraca antara lain berbentuk hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang dan goodwill. Secara tradisional, satu-satunya intellectual capital yang diakui dalam neraca adalah intellectual property, seperti paten, trademark, dan goodwill.
Beberapa jenis intangible asset atau intellectual capital lainnya tidak disajikan dalam laporan keuangan karena sulit untuk diukur atau dikuantifikasikan ke dalam nilai moneter. IC yang tidak dapat disajikan ke dalam neraca ini selain karena tidak dapat dikuantifikasikan secara tepat ke dalam nilai moneter, juga karena tidak memenuhi salah satu kriteria dari intangible asset yaitu dapat dikendalikan oleh perusahaan, seperti misalnya human capital tidak dapat dikendalikan atau dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan.
Stewart (1997) dan Luthi (1998) dalam Choong (2008) mengkalkulasikan intellectual capital sebagai excess ROA yang terdiri dari human, customer, dan structural intangible asset. Secara umum jika diambil suatu benang merah dari berbagai definisi intellectual capital yang ada, maka intellectual capital dapat didefinisikan sebagai jumlah dari apa yang dihasilkan oleh tiga elemen utama organisasi (human capital, structural capital, costumer capital) yang berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi.
Aset tidak berwujud merupakan klaim keuntungan di masa depan yang tidak memiliki wujud fisik, contohnya adalah paten dan merek, yang akan berdampak pada penciptaan nilai perusahaan (Lev, 2001). Definisi tersebut didukung oleh Miller dan Whiting (2005) yang menyatakan bahwa aset tidak berwujud merupakan sumber daya penting dan memiliki manfaat di masa depan bagi perusahaan.
Namun, istilah aset tidak berwujud dalam penelitian ini mengacu pada perbedaan (gap) antara nilai pasar perusahaan dan nilai bukunya (Lev, 2001). Aset tidak berwujud didefinisikan sebagai unexplained value atau hiddden reserve yang merupakan perbedaan antara nilai pasar dan nilai buku dari ekuitas perusahaan.
Terdapat empat pendekatan untuk mengukur nilai aset tidak berwujud sebagai unexplained value, yaitu:
1)     Direct Intellectual Capital Method (DIC), yaitu memperkirakan nilai aset tidak berwujud dengan mengidentifikasi komponen-komponennya.
2)     Market Capitalization Method (MCM), yait menghitung nilai aset tidak berwujud dengan mengurangi ekuitas pemegang saham dan nilai kapitalisasi pasar.
3)     Return on Asset Method (ROA)
4)     Balance Scorecard Method (BSC)
Dalam PSAK 19 bahwa dalam mengakui suatu pos sebagai aset tidak berwujud, perusahaan perlu menunjukkan bahwa pos tersebut memenuhi: 
1)  Definisi aset tidak berwujud
2)  Kriteria pengakuan sebagaimana diatur dalam pernyataan ini
Aset tidak berwujud diakui jika dan hanya jika:
1)  kemungkinan besar perusahaan akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut, dan
2)  biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan, perusahaan harus menggunakan asumsi yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan, yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomi yang berlaku sepanjang masa manfaat aset tersebut.
Biaya perolehan suatu aset tidak berwujud terdiri dari harga beli, termasuk bea masuk (impor), pajak yang sifatnya tidak dapat direstitusi (non-refundable) dan semua pengeluaran yang dapat dikaitkan langsung dalam mempersiapkan aset tersebut sehingga siap digunakan sesuai dengan tujuannya. Pengeluaran yang dapat dikaitkan langsung misalnya imbalan profesional konsultan hukum. Apabila ada diskonto atau rabat, maka diskonto atau rabat itu mengurangi biaya perolehan aset.
Berkaitan dengan aset tidak berwujud, terdapat pro dan kontra mengenai perlunya pengukuran nilai yang akurat atas aset tidak berwujud yang dimiliki perusahaan. Pengukuran kinerja pemanfaatan aset, baik yang bersifat tangible maupun yang bersifat intangible perlu dilakukan oleh perusahaan sebagai cara untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja perusahaan. Akan tetapi, terdapat kesulitan yang muncul dalam mengukur kinerja pemanfaatan aset tidak berwujud yaitu nilainya yang terkadang sulit diukur.

Langkah-langkah Menstimulus Motorik Halus



a.   Menstimulus Perkembangan Motorik Halus
Menurut Beaty (2013 : 236) perkembangan motorik halus melibatkan otot-otot halus yang mengendalikan tangan dan kaki. Terkait dengan anak kecil, anda sebaiknya memberikan perhatian lebih kepada control, koordinasi, dan ketangkasan dalam menggunakan tangan dan jemari. Meskipun perkembangan ini berlangsung serentak dengan perkembangan motorik kasar, otot-otot dekat dengan batang tubuh matang sebelum otot-otot kaki dan tangan, yang mengendalikan pergelangan dan tangan.
Jadi, penting bagi anak kecil untuk berlatih menggunakan otot-otot besar saat terlibat dalam kegiatan motorik halus. Penundaan pengembangan koordinasi motorik kasar mungkin berdampak negatif pada perkembangan motorik halus. Tetapi begitu anak-anak bisa melakukan gerakan motorik halus, guru prasekolah sebaiknya mendorong mereka terlibat dalam semua jenis kegiatan manipulatif sehingga mereka bisa belajar dan lalu menerapkan kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan tangan dan jemari dengan kontrol dan tangkas.
b.   Menstimulus Refleks Kemampuan Motorik Halus Anak
Tentu bayi dan balita menggunakan tangan dan jemari mereka tanpa banyak pengalaman sebelumnya, demikian temuan anda. Tetapi mengapa anak usia 3, 4 dan 5 tahun berbeda? Perbedaan itu penting, perbedaan tersebut melibatkan gerakan sadar dan tanpa sadar. Bayi menggerakkan lengan, tangan dan jemari mereka lewat gerakan refleks, bukan gerakan sadar. Sistem saraf menyesuaikan gerakan tanpa sadar saat sistem ini matang, memungkinkan anak-anak mengendalikan gerakan mereka dengan sadar. Saat gerakan reflex awal ini memudar, anak-anak harus benar-benar belajar menggunakan dan mengendalikan tangan dan jemari mereka sebagai gantinya.
Elliot dalam Beaty, (2013: 236-237) sejumlah besar gerakan refleks dilakukan bayi. Gerakan tersebut meliputi Moro, atau gerakan refleks terkejut, di mana bayi mengayunkan lengannya sembarang arah dan menangis; gerakan refleks terpaku di mana bayi memutar kepalanya dan membuka mulutnya saat disentuh; gerakan refleks mengisap, dimana bayi mengisap jika bibir atau mulutnya disentuh; gerakan refleks berjalan, dimana bayi membuat gerakan melangkah saat diposisikan tegak lurus di permukaan; gerakan refleks berjalan; dimana bayi membuat gerakan berenang saat diposisikan di air dengan kepala ditegakkan. Masih banyak lagi gerakan refleks lain.
Gerakan refleks paling terkait dengan kemampuan tangan motorik halus adalah gerakan refleks menggenggam atau refleks genggaman (palmar gras) di mana bayi merapatkan jemarinya melingkupi sesuatu di telapaknya. Genggaman ini begitu kuat awalnya sehingga bisa menopang tubuh bayi dan digunakan untuk mengangkat tubuh bayi sepenuhnya saat sedang berbaring. Padahal, sebenarnya melepaskan genggaman merupakan hal yang sulit bagi bayi. Anda mungkin harus menguraikan jemarinya.
Respons tanpa sadar seperti ini berasal dari batang otak bawah dan batang spinal dan akhirnya dikendalikan oleh pusat otak lebih tinggi di sistem saraf saat anak dewasa. Bagian otak lebih tinggi ini menghambat gerakan refleks awal ini setelah gerakan refleks tersebut punya tugas membantu bayi tak berdaya bertahan hidup, pusat otak lebih tinggi lalu memungkinkan gerakan sadar yang menggantikan gerakan refleks itu.
Gerakan refleks menggenggam berlangsung hingga sekitar usia 9 bulan. Bayi tidak bisa mulai mengontrol tindakan tangan dan jemarinya dengan sadar sebelum usia ini. Bayi mungkin menjangkau benda-benda tetapi tidak begitu akurat-sebelum usia 6 bulan; melepas genggaman adalah masalah utama bayi. Bahkan anak usia setahun mungkin berusaha keras melepaskan sebuah benda dengan sadar, dan beberapa tidak bisa mengontrol “melepaskan” sebelum usia 1,5 tahun. Ini disebut “prehensi”, kemampuan menggenggam benda dan melepaskan. Anak-anak di program anda akan menggunakan prehensi untuk menangani peralatan melukis dan menulis serta benda manipulatif kecil (Beaty, 2013 : 236-237).     
c.   Menstimulus Waktu (timing) Motorik Halus Anak
Kita mengerti bahwa, seperti kemampuan motorik kasar, kemampuan motorik halus sadar tidak terjadi begitu saja; itu harus dipelajari secara alami dan lalu dilatih oleh anak kecil. Apa ada periode waktu tertentu yang kemampuan tertentu bisa paling baik dipelajari? Kapan sistem neuromuskuler cukup matang baginya untuk mengendalikan gerakannya dan melakukan tindakan tertentu? Haruskah kita menunggu hingga ia siap? Jawabannya : tidak juga. Seperti kemampuan motorik kasar, kita sebaiknya mendorong anak-anak menggunakan otot-otot kecil mereka setelah mereka bisa. Karena perkembangan anak itu berbeda, periode waktu ini mungkin berbeda dengan berbagai anak.
Setiap diri kita memiliki jam biologi. Bagi sebagian kita, perkembangan motorik halus berlangsung yang diprediksi, seperti diagram bagi pertumbuhan fisik rata-rata. Bagi anak lain, perkembangan ini terjadi sedikit lebih telat atau lebih cepat dari diagram itu. Perkembangan individual yang berbeda-beda ini akan tampak pada anak-anak di program anda. Tiap anak punya jam biologis masing-masing. Dan kecuali secara umum, baik anda maupun anak tidak mengetahui “jam” berapa saat ini. Hal ini dikarenakan perkembangan tiap anak terjadi dalam urutan tertentu, yang terbaik kita bisa lakukan adalah menilai perkembangan anak lewat pengamatan dan memberinya kegiatan, material dan dorongan yang sesuai.
Apa ada “momen kritis” saat kemampuan motorik halus harus dipelajari atau akan terlambat? Sekali lagi, tidak jelas, kecuali secara umum saja. Waktu terbaik mempelajari sebuah kemampuan motorik halus sepertinya saat kemampuan saat kemampuan itu berubah paling pesat. Tetapi karena tidak mudah menentukan, paling baik adalah menawarkan berbagai kegiatan bagi semua anak anda dan membantu mereka terlibat dengan kegiatan yang menawarkan keberhasilan dan tantangan.
Dengan kata lain, semua anak anda “siap” mulai mengembangkan kemampuan motorik halus mereka saat terdaftar dalam program anda. Anda tidak perlu menunggu. Pertanyaannya bukan apa mereka “siap”, karena mereka memang siap, tetapi apa Anda siap membantu mereka di wilayah perkembangan penting ini. Agar sukses menjalankannya, Anda pertama-tama harus tahu dimana posis tiap anak dalam perkembangan motorik halus, sehingga Anda bisa membantu mereka meneruskan pertumbuhan dan pembelajaran mereka.
Anda mungkin ingin memilih mereka menggunakan delapan butir Daftar Centang Motorik Halus. Butir ini merupakan perilaku teramati yang menampilkan kemampuan motorik halus terkenal dari anak kecil di wilayah rotasi, manipulasi, dan ketangkasan serta dominasi penggunaan tangan (Beaty, 2013: 237-238).   
d.   Ketangkasan dan Dominasi Penggunaan Tangan (Handedness)
Ketangkasan merupakan gerakan cepat dan tepat dan jemari. Anak-anak usia empat dan 5 tahun pasti tangkas mengatur kancing dan resleting kecil dan menuliskan huruf dan angka terbaca. Anak usia 3 tahun mungkin belum matang di level ini. Itu semua tertuang proses neurologi, dengan kemampuan tertentu ditempatkan di belahan otak kiri dan kanan. Dominasi penggunaan tangan merupakan pengecualian dari proses ini tetapi mungkin tidak sepenuhnya dominan hingga usia 6, 7, dan 8 tahun (Puckett & Black, 2005: 238).
Puccket dan Black selanjutnya menjelaskan pada kita bawah baik dominasi penggunaan tangan kiri maupun kanan memfasilitasi penggunaan kegiatan motorik halus mendorong pada koordinasi dan ketangkasan lebih baik lagi. Mereka menyatakan ‘beberapa anak usia 4 dan 5 tahun yang dominasi penggunaannya belum jelas terbentuk menggunakan kedua tangan dengan cakap, beberapa anak menggunakan satu tangan untuk makan, dan tangan lain untuk kegiatan lain seperti melempar atau menangkap. Tidak ada alasan menekankan penggunaan satu tangan atas tangan lain, karena proses ini diatur oleh koneksi neurologi rumit di otak.
Saran terbaik saat ini, sepertinya adalah mendukung membantu anak-anak mengembangkan ketangkasan motorik halus, terlepas dari preferensi tangan mereka. Anak-anak harus berhasil. Preferensi tangan yang kuat mungkin membantu mereka menjalankan tugas motorik halus dengan tangkas. Jika anda tahu seperti apa preferensi itu bagi anak-anak anda, anda bisa bantu mereka mengembangkannya lebih lanjut dengan latihan dan umpan balik positif Janice J. Beaty, (2013: 238).

Pengertian dan Tujuan Motorik Halus


1.     Pengertian Motorik Halus
Sebagian besar anak-anak prasekolah akan mengalami keaktifan yang sama sepanjang masa hidup mereka. Marilah kita mengeksplorasi aktivitas ini dalam kehidupan anak-anak. Menurut John W. Santrock (2012 : 242) keterampilan motorik halus di usia 3 tahun, kadang-kadang anak-anak sudah mampu memungut obyek-obyek yang paling kecil dengan menggunakan ibu jari dan telunjuknya, meskipun masih canggung. Seseorang anak yang berusia 3 tahun secara tidak disangka dapat membangun menara yang tinggi dengan menggunakan balok-balok. Anak meletakkan setiap balok itu dengan penuh konsentrasi namun sering kali tidak sepenuhnya lurus. Ketika seorang anak 3 tahun bermain dengan puzzle sederhana, ia masih meletakkan potongan-potongan itu dengan agak kasar. Bahkan ketika mereka mengenali lubang yang cocok untuk potongan tertentu, mereka belum mampu meletakkannya secara tepat. Mereka sering kali mencoba memaksakan meletakkan potongan itu ke dalam lubang atau mencocokkannya dengan penuh semangat.
Pada usia 4 tahun, koordinasi motorik halus anak sudah memperlihatkan kemajuan yang bersifat substansial dan ia juga menjadi lebih cermat. Kadangkala anak-anak usia 4 tahun mengalami kesulitan dalam membangun menara yang tinggi dengan menggunakan balok-balok karena ketika mereka ingin meletakkan setiap balok dengan sempurna, mereka terganggu dengan balok-balok yang telah tersusun sebelumnya. Ketika menginjak usia 5 tahun, koordinasi motorik halus anak-anak telah memperlihatkan kemajuan yang lebih jauh lagi. Tangan, lengan, dan tubuh, semuanya bergerak bersama di bawah komando mata.
Menurut (Mursid (2015 : 11-12) Perkembangan motorik adalah proses seorang anak belajar untuk terampil menggerakkan anggota tubuhnya. Untuk itu anak dapat belajar dari orang tua atau guru tentang beberapa pola gerakan yang dapat mereka lakukan untuk dapat melatih ketangkasan, kecepatan, kekuatan, kelenturan, serta ketepatan koordinasi tangan dan mata.
Motorik halus yakni gerakan-gerakan yang merupakan hasil koordinasi otot-otot yang menuntut adanya kemampuan mengontrol gerakan-gerakan halus, sedangkan motorik kasar hanya mengandalkan kekuatan untuk mengordinasikan gerakan.
a.   Motorik Halus
Gerakan motorik halus pada anak berkaitan dengan kegiatan meletakkan, atau memegang suatu objek dengan menggunakan jari tangan. Pada usia 4 tahun koordinasi gerakan motorik halus anak sangat berkembang bahkan hampir sempurna. Walaupun demikian, anak usia ini masih mengalami kesulitan dalam menyusun balok-balok menjadi satu bangunan.
Pada usia 5-6 tahun koordinasi gerakan motorik halus berkembang pesat. Pada saat ini anak telah mampu mengkoordinasikan gerakan mata dengan tangan, lengan, dan tubuh secara bersamaan, antara lain dapat dilihat pada waktu anak menulis atau menggambar (Mursid,  2015:11).

b.   Motorik Kasar
Melatih gerakan jasmani berupa koordinasi gerakan tubuh pada anak, seperti merangkak, berlari, berjinjit, melompat bergantung, melempar, dan menangkap serta menjaga keseimbangan.
Motorik kasar anak akan berkembang sesuai dengan usianya (age appropriateness). Orang dewasa tidak perlu melakukan bantuan terhadap kekuatan otot besar anak. Jika anak telah matang, maka dengan sendirinya anak akan melakukan gerakan yang sudah waktunya untuk dilakukan. Misalnya: seorang anak usia 6 bulan belum siap duduk sendiri, maka orang dewasa tidak perlu memaksakan dia duduk di sebuah kursi. (Mursid, 2015:12).
Sejalan dengan itu, Sumantri (2005: 143) keterampilan motorik halus adalah pengorganisasian penggunaan sekelompok otot-otot kecil seperti jari-jemari dan tangan yang sering membutuhkan kecermatan dan koordinasi mata dengan tangan, keterampilan yang mencakup pemanfaatan dengan alat-alat untuk bekerja dan objek yang kecil atau pengontrolan terhadap mesin misalnya mengetik dan lain-lain.
Lebih lanjut, Zulaeha Hidayati (2010:62) motorik halus adalah gerakan yang menggunakan otot kecil atau hanya sebagian anggota tubuh tertentu. Perkembangan pada aspek ini dipengaruhi oleh kesempatan anak untuk belajar dan berlatih, kemampuan menulis, menggunting dan menyusun balok.
Magill Richard A. (1989:11) menambahkan keterampilan motorik halus (fine motor skill) merupakan keterampilan yang memerlukan control dari otot-otot kecil dari tubuh untuk mencapai tujuan dari keterampilan. Secara umum, keterampilan ini meliputi koordinasi mata-tangan. Keterampilan ini membutuhkan derajat tinggi dari kecermatan gerak untuk menampilkan suatu keterampilan khusus di level tinggi dalam kecepatan. Contohnya yaitu menulis, melukis, menjahit dan mengancingkan baju.
Dari beberapa pendapat teori di atas, maka dapat disimpulkan bahwa motorik halus adalah kemampuan anak beraktifitas yang melibatkan otot-otot halus atau kecil seperti jemari tangan, pergelangan tangan, serta membutuhkan koordinasi mata dan tangan yang cermat, sehingga gerakan ini tidak terlalu membutuhkan tenaga misalnya dalam kegiatan menganyam.
2.     Tujuan Pengembangan Motorik
Dirjen Pendidikan TK dan SD (2007:2), menyatakan bahwa tujuan pengembangan keterampilan motorik halus di TK adalah untuk memperkenalkan dan melatih gerakan motorik halus, meningkatkan koordinasi mata dan tangan.
Sumantri (2005: 146) menambahkan bahwa tujuan pengembangan motorik halus di usia 4-6 tahun adalah sebagai berikut:
a.      Anak mampu mengembangkan kemampuan motorik halus yang berhubungan dengan keterampilan gerak kedua tangannya.
b.     Anak mampu menggerakkan anggota tubuh yang berhubungan dengan jari-jemari, seperti kesiapan menulis, menggambar, dan memanipulasi benda-benda.
c.      Anak mampu mengkoordinasikan indra mata dan aktivitas tangan.
Sejalan dengan pendapatnya Sumantri tujuan pengembangan motorik halus menurut Yudha M Saputra (2005: 115) ialah:
a.      Mampu memfungsikan otot-otot kecil seperti gerakan jari tangan.
b.     Mampu mengkoordinasikan kecepatan tangan dengan mata.
c.      Mampu mengendalikan emosi.
Berdasarkan uraian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pengembangan motorik halus ialah untuk memfungsikan otot-otot kecil, misalnya gerakan jari tangan, mengkoordinasikan indera, serta mampu mengendalikan emosi dalam beraktifitas motorik halus. Dalam penelitian ini, anak mampu menggerakkan jari tangannya, mengkoordinasi mata, serta mengendalikan emosi saat melakukan kegiatan menganyam.

Karakteristik Perkembangan Anak Usia Dini (AUD)



Setiap pakar atau ahli mempunyai kekayaan ilmu atau teori dan pengalaman pada bidangnya masing-masing. Perpaduan antara ilmu teori dengan pengalaman di lapangan merupakan fasilitas bagi pengembangan praktisi dan professional yang kompeten. Guru PAUD adalah profesi yang membutuhkan kompeten. Oleh karena itu, guru PAUD harus mempunyai kekayaan ilmu atau teori dan didukung oleh pengalaman lapangan. Untuk menjadi professional yang kompeten di bidang PAUD, harus dimulai dengan mempelajari tumbuh-kembang anak usia dini tersebut.
Dalam hal ini ada baiknya dipelajari beberapa pendapat dari beberapa ahli, dimana setiap ahli memberikan aksentuasi atau penekanan pada poin atau bidang yang berbeda. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendapat para ahli tentang aspek-aspek perkembangan pada anak usia dini.
Janet Black melihat bahwa tumbuh-kembang anak melakukan tahap-tahap sebagai berikut:
1.     Tahap infancy I (0-1 tahun). Aspek yang perlu mendapat perhatian pada perkembangan tahap ini adalah:
a)     Perkembangan fisik dan motorik,
b)     Perkembangan psiko-sosial,
c)     Perkembangan kognitif, dan
d)     Perkembangan bahasa.
2.     Tahap infancy II (1-3 tahun). Aspek perkembangan pada tahap ini sama dengan tahap infancy I, hanya saja kematangannya yang berbeda.
3.     Tahap anak umur 4-5 tahun. Aspek yang perlu dipelajari pada tahap perkembangan ini sama dengan masa infancy.
Walaupun Janet Black melihat aspek perkembangan yang sama pada tahap yang berbeda, tetapi materi perkembangan yang dipelajari pada setiap tahap berbeda satu dengan yang lain. Berbeda dengan Janet Black, Papalia dan Olds berpandangan perkembangan anak usia dini dapat dikategorikan menjadi dua kelompok.
(a)   Kategori perkembangan fisik dan intelektual.
a.      Perkembangan fisik melingkupi.
1)     Pertumbuhan dan perubahan fisik.
2)     Kesehatan dan masalah fisik.
3)     Keterampilan motorik.
4)     Pola tidur dan masalahnya.
b.     Perkembangan intelektual melingkupi: ingatan, kognitif, bahasa, dan perkembangan intelegensia.
(b)  Kategori perkembangan kepribadian dan sosial
Berbeda dengan Janet Black maupun Papalia dan Olds, Elizabeth B. Hurlock berpandangan bahwa perkembangan anak dapat ditinjau dari aspek masa-masa atau umur tertentu. Adapun aspek-aspek perkembangan tersebut adalah: perkembangan fisik-motorik, sosial-emosional, moral keagamaan, dan perkembangan kognitif.

Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)



Secara umum tujuan Pendidikan Anak Usia Dini ialah memberikan simulasi atau rangsangan bagi perkembangan potensi anak agar menjadi manusia bermain dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percara diri, dan menjadi warga negara yang demokrasi dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, posisi Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap (Puskur, Depdiknas:2007).
Senada dengan tujuan di atas, Solehuddin (1997) dalam Suryadi & Mauliya Ulfah, (2015 : 19), menyatakan bahwa tujuan pendidikan anak usia dini ialah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut. Melalui pendidikan anak usia dini, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya-intelektual (kognitif), sosial, emosi, dan fisik-motorik). Selain itu, yang tidak boleh ditinggalkan adalah perkembangan rasa beragama sebagai dasar-dasar akidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan atau perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif.
Tujuan pendidikan Anak Usia Dini yang lebih ekstrim dikemukakan oleh Suyanto, (2005) dalam Suryadi & Mauliya Ulfah, (2015 : 19) yang mengatakan bahwa tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa. Untuk menjadi manusia sempurna atau utuh, harus terpelihara fitrah dalam dirinya. Fitrah adalah konsep Islam tentang anka, dimana anak dipandang sebagai makhluk unik yang berpotensi positif. Atas dasar ini, anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara praktis, tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut:
1.     Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.     Mengurangi angka mengulang kelas.
3.     Mengurangi angka putus sekolah (DO).
4.     Mempercepat pencapaian wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.
5.     Menyelematkan anak dari kelalaian didikan wanita karier dan ibu berpendidikan rendah.
6.     Meningkatkan mutu pendidikan.
7.     Mengurangi angka buta huruf muda.
8.     Memperbaiki derajat kesehatan dan gizi anak usia dini.
9.     Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selain tujuan di atas, menurut UNESCO ECCE (Early Chilhood Care and Education) tujuan PAUD antara lain sebagai berikut:
a)     PAUD bertujuan untuk membangun fondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untukmenyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.
b)     PAUD bertujuan menanam investasi SDM yang menguntungkan baik bagi keluarga, bangsa, Negara maupun agama.
c)     PAUD bertujuan untuk menghentikan roda kemiskinan.
d)     PAUD bertujuan turut serta aktif menjaga dan melindungi hak asasi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.

Pengertian Anak Usia Dini (AUD)



Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebenarnya telah dikemukakan oleh para ahli bahkan para filsuf, baik filsuf Barat maupun Timur, termasuk filsuf Indonesia. Beberapa ahli atau filsuf tersebut diantaranya adalah Pestalozzi, Froebel, Montessori, Al-Ghazali, Ibn Sina, Ki Hajar Dewantara, Hasyim Asyarie, Ahmad Dahlan, dan lain-lain. Penjelasan lebih detail mengenai pandangan para filsuf tersebut di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dikemukakan pada bagian tersendiri. Namun demikian sebagian gambar umum pandang mereka dapat dipetakan menjadi dua perspektif. Kedua perspektif Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut para filsuf tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, perspektif pengalaman dan pelajaran. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah stimulasi bagi masa yang penuh dengan kejadian penting dan unik yang meletakkan dasar bagi seseorang di masa dewasa. Fernie, (1988) dalam Suryadi & Mauliya Ulfah, (2015:16) meyakini bahwa pengalaman-pengalaman belajar awal tidak akan pernah bisa diganti oleh pengalaman-pengalaman berikutnya, kecuali dimodifikasi.

Kedua, perspektif hakikat belajar dan perkembangan. PAUD adalah suatu proses yang berkesinambungan antara belajar dan perkembangan. Artinya, pengalaman belajar dan perkembangan awal merupakan dasar bagi proses belajar dan perkembangan selanjutnya. Menurut Ornstein (dalam Bateman, 1990:17) menyatakan bahwa anak cukup dalam mengembangkan kedua belah otaknya (otak kanan dan otak kiri) akan memperoleh kesiapan yang menyeluruh untuk belajar dengan sukses/berhasil pada saat memasuki SD. Senada dengan Ornstein, Marcon, (1993), dalam Suryadi & Mauliya Ulfah, (2015 : 17) menjelaskan bahwa kegagalan anak dalam belajar pada awal akan menjadi tanda-tanda (predictor) bagi kegagalan belajar pada kelas-kelas berikutnya. Begitu pula, kekeliruan belajar pada usia-usia selanjutnya.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena ini, PAUD memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi secara maksimal. Konsekuensinya, lembaga PAUD perlu menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan seperti: kognitif, bahasa, sosial, emosi, fisik dan motorik.
Secara institusional, pendidikan Anak Usia Dini juga dapat diartikan sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan, baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak, (multiple intelligences) maupun kecerdasan spiritual. Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan Anak Usia Dini, penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh Anak Usia Dini itu sendiri.
Secara yuridis, istilah anak usia dini di Indonesia ditunjukkan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Lebih lanjut pasal 1 ayat 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “Pendidikan anak usia dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan dengan memberi rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Selanjutnya, pada pasal 28  tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa “(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.  (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.”
Berbeda dengan pengertian secara institusional maupun yuridis sebagaimana dikemukakan di atas, Bredekamp dan Copple, (1997) dalam Suryadi & Mauliya Ulfah, (2015:18), mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini mencakup berbagai program yang melayani anak dari lahir sampai dengan usia delapan tahun yang dirancang untuk meningkatkan perkembangan intelektual, sosial, emosi, bahasa dan fisik anak. Pengertian ini diperkuat oleh dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) yang menegaskan bahwa pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak.

About