Asuransi adalah produk keuangan yang semakin banyak diminati oleh masyarakat. Di saat bersamaan, produk asuransi pun semakin beragam dan membutuhkan badan tertentu untuk mengelolanya. Di sinilah peran perusahaan asuransi diperlukan. Sesuai namanya, perusahaan asuransi adalah suatu badan yang menyediakan pilihan produk asuransi.
Hingga saat ini, banyak
perusahaan asuransi yang menawarkan jasanya dengan penawaran mereka
masing-masing. Dari beragam jenis tersebut, lantas apa sebenarnya fungsi
perusahaan asuransi?
Apa itu perusahaan
asuransi? Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan yang menyediakan beragam
pilihan asuransi untuk melindungi orang maupun perusahaan dari kerugian
finansial dan mendapatkan imbal balik berupa pembayaran premi.
Sedangkan arti asuransi
adalah perjanjian perlindungan risiko antara perusahaan asuransi dengan
pemegang polis. Bisa dikatakan perusahaan asuransi adalah pihak penanggung
risiko dan pemegang polis atau nasabah adalah pihak tertanggung.
Dalam transaksi antara
kedua pihak, tertanggung membayarkan premi guna mendapatkan premi tersebut
dalam bentuk penggantian rugi atau biaya atas apa yang diasuransikan, semisal
mobil, rumah atau kesehatan.
Perusahaan asuransi di
Indonesia membidangi hal-hal berikut:
1. Pertanggungan risiko
2. Distribusi serta
pemasaran produk-produk asuransi
3. Pertanggungan ulang
risiko atau reasuransi
Fungsi perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi adalah
lembaga yang melakukan penanggungan risiko nasabah. Lalu apa saja fungsi
perusahaan asuransi?
1. Pengalihan risiko
Perusahaan asuransi adalah
lembaga yang bertugas untuk melakukan penjaminan risiko dari nasabahnya. Dengan
hanya membayarkan iuran premi per bulan, kamu akan mendapatkan keuntungan yaitu
perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi pada masa depan, sehingga
fungsi perusahaan asuransi di sini adalah sebagai pengalih risiko.
2. Melindungi perusahaan
dari kebangkrutan
Perusahaan, terlebih
perusahaan rintisan, memiliki risiko bisnis yang besar. Oleh karena itu, guna
menghindari hal-hal tak diinginkan terjadi, ada baiknya suatu perusahaan
mengasuransikan aset berharga miliknya.
Nah, karena perusahaan
asuransi adalah penanggung risiko bagi perorangan maupun perusahaan, maka
perusahaan dapat mengasuransikan aset, harta benda, maupun tenaga kerjanya agar
mendapat kompensasi jika suatu hal terjadi. Dengan melakukan hal ini, maka
risiko kerugian dapat diminimalkan.
3. Investasi
Fungsi perusahaan asuransi
adalah penjamin risiko. Hal tersebut membuatnya dapat bertindak sebagai lembaga
investasi juga. Ini dikarenakan beberapa perusahaan asuransi mengizinkan
nasabahnya melakukan penarikan dana ketika tidak pernah melakukan klaim sama
sekali.
4. Membantu perekonomian
Fungsi perusahaan asuransi
adalah juga sebagai sarana untuk membantu perekonomian nasional karena membuat
orang atau perusahaan dapat bangkit lebih cepat setelah terjadi kerugian atau musibah.
Bayangkan bila orang tersebut tidak memiliki asuransi, mungkin ia akan
membutuhkan banyak dana guna menutup kerugian.
Hal ini tentu berdampak
pada ekonomi nasional agar bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan pemulihan
lebih cepat.
5. Ganti rugi senilai dengan nilai premi
Perusahaan asuransi adalah
perusahaan yang akomodatif, sehingga memberikan pilihan iuran premi sesuai
dengan profil nasabah. Oleh sebab itu, kamu tidak perlu khawatir akan
mendapatkan pertanggungan lebih rendah dari biaya premi, sebab ganti rugi oleh
perusahaan asuransi didasarkan pada biaya premi bulanan.
Jenis perusahaan asuransi
Setelah mengenal apa itu
perusahaan asuransi, berikut adalah berbagai jenis perusahaan asuransi yang
dapat kamu pilih.
1. Perusahaan asuransi
jiwa
Apa itu perusahaan
asuransi jiwa? Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang akan membayarkan
premi dari nasabah ketika nasabah meninggal. Berkaitan pada kematian seseorang,
perusahaan asuransi jiwa akan mengikuti isi kontrak asuransi dan memberikan santunan
kepada keluarga tertanggung.
2. Perusahaan asuransi
wajib
Jenis perusahaan asuransi
satu ini umumnya adalah perusahaan pemerintah dengan pertanggungan yang
memiliki tingkat urgensi tinggi, seperti asuransi sosial dan pembayaran
pensiun. Contoh perusahaan asuransi wajib adalah PT. Taspen, PT. Jasa Raharja,
dan PT. ASABRI.
3. Perusahaan asuransi
umum
Apa itu perusahaan
asuransi umum? Jenis perusahaan asuransi umum adalah lembaga penanggung risiko
terhadap kerugian akibat hilang atau rusaknya aset. Dalam asuransi umum, kamu
dapat mengasuransikan harta benda, aset, kendaraan, serta rumah.
Contoh perusahaan asuransi
umum adalah perusahaan yang melakukan perlindungan risiko terhadap asuransi
perjalanan, asuransi harta benda, asuransi kecelakaan, serta asuransi rumah.
4. Perusahaan asuransi
sosial
Dalam menerapkan amanat
undang-undang, pemerintah menyediakan perusahaan asuransi sosial yang melakukan
penjaminan melalui kerangka sistem jaminan sosial. Contoh perusahaan asuransi
pemerintah adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
5. Perusahaan reasuransi
No comments:
Post a Comment