Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Tuesday, December 20, 2022

Definisi Perusahaan Jasa Keuangan

 Jasa keuangan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industri keuangan. Jasa keuangan juga digunakan untuk merujuk pada organisasi yang menangani pengelolaan dana. Bank, bank investasi, perusahaan asuransi, perusahaan kartu kredit, perusahaan pembiayaan konsumen, dan sekuritas adalah contoh-contoh perusahaan dalam industri ini yang menyediakan berbagai jasa yang terkait dengan uang dan investasi. Jasa keuangan adalah industri dengan pendapatan terbesar di dunia; pada tahun 2004, industri ini mewakili 20% kapitalisasi pasar dari S&P 500.[1] Sektor jasa keuangan merupakan salah satu penggerak perekonomian negara, dengan memberikan bantuan dana maka akan memberikan aliran modal dan likuiditas di pasar. Ketika sektor ini kuat, ekonomi akan tumbuh, dan perusahaan akan lebih mampu mengelola risiko. Jasa keuangan juga berpengaruh bagi kemakmuran penduduk suatu negara. Ketika sektor ekonomi dalam kondisi yang baik, penduduk akan meningkatkan daya beli dengan meminjam kepada lembaga jasa keuangan.[2] Namun, ketika lembaga jasa keuangan mengalami kegagalan dalam skala besar, hal tersebut akan mengakibatkan resesi ekonomi. Resesi ekonomi terjadi karena pihak penyedia pinjaman dana akan memperketat kendali pinjaman sehingga bank central berperan untuk menurunkan suku bunga agar penduduk mau meminjam dana.

Jasa keuangan diberikan oleh lembaga keuangan. Lembaga keuangan ini dibedakan menjadi bank dan lembaga keuangan bukan bank. Keduanya memiliki perbedaan yang jelas dalam pemberian jasa keuangan. Bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan dengan jenis pelayanan yang terlengkap. Jasa keuangan yang ditawarkan oleh bank tidak hanya meliputi kegiatan penyaluran dana atau memberikan pinjaman. Bank turut melakukan usaha pembentukan simpanan melalui penghimpunan dana dari masyarakat. Dalam kaitannya dengan jasa keuangan, tiap kegiatan bank bertujuan untuk mendukung peningkatan kapasitas pelayanan atas jasa-jasa keuangan. Sebaliknya, lembaga keuangan bukan bank umumnya hanya melakukan kegiatan jasa keuangan pada beberapa macam atau salah satu bidang jasa saja. Lembaga keuangan bukan bank ada yang hanya memberikan jasa keuangan berupa penyaluran dana saja dan ada pula yang hanya melakukan penghimpunan dana saja. Jenis lembaga keuangan bukan bank ini umumnya berbentuk lembaga pembiayaan. Hanya sedikit lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan jasa penghimpunan dan penyebaran dana secara bersamaan.

Perusahaan jasa keuangan atau PJK adalah kelompok perusahaan yang menyediakan produk di bidang jasa keuangan untuk masyarakat dan perusahaan lainnya. Lembaga jasa keuangan di Indonesia praktiknya diawasi oleh OJK. OJK memberikan wewenang memberikan izin atau mencabut izin lembaga jasa keuangan yang tidak lagi sesuai dengan kriteria

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts