Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Tuesday, December 20, 2022

Karakteristik Perusahaan Jasa Keuangan

 Jasa keuangan mengalami kecenderungan menghasilkan produk yang dapat diperjualbelikan di dalam pasar keuangan. Produk jasa keuangan dapat dibeli oleh konsumen dalam satu tempat yang sama. Pasar keuangan yang memperjualbelikan jasa keuangan utamanya adalah bank. Produk jasa keuangan di bank tidak lagi hanya dibuat oleh bank melainkan juga oleh lembaga keuangan bukan bank. Pemasaran produk dari lembaga keuangan bukan bank dapat dipasarkan di bank. Kondisi ini umum berlaku pada produk investasi yang berasal dari pasar modal. Produk yang ditawarkan umumnya meliputi reksa dana, obligasi dan asuransi. Lembaga keuangan bukan bank yang melakukan pemasaran produk jasa keuangan di bank ialah perusahaan asuransi. Fenomena ini menyebabkan risiko kerugian beralih dari lembaga keuangan bukan bank ke bank yang menjadi agen pemasaran. Pengawasan keadaan jasa keuangan dalam fenomena ini dilakukan dengan adanya pemberian kekuasaan kepada lembaga pengawasan keuangan yang dibentuk oleh pemerintah

Karakteristik Perusahaan Jasa Keuangan :

Adapun karakteristik dari perusahaan jasa keuangan adalah sebagai berikut.

1. Tidak Berwujud

Perusahaan jasa tidak berwujud (Intangibility), artinya produk yang dihasilkan perusahaan jasa tidak berbentuk fisik sehingga tidak dapat disimpan setelah dibeli.

Dalam perusahaan jasa tidak menyediakan yang namanya produk berbentuk fisik, karena jasa adalah produk yang tidak terlihat akan tetapi hanya dirasakan manfaatnya.

2. Memiliki layanan yang berbeda

Perusahaan jasa memiliki layanan yang berbeda, artinya setiap perusahaan jasa menyediakan layanan yang berbeda-beda tergantung tingkat permasalahan dari konsumen yang tentunya tidak sama antara konsumen satu dengan konsumen yang lain.

Kesimpulannya saat menerima hasil layanan dari perusahaan A dengan B pasti 1 konsumen akan merasakan ciri khas layanan yang berbeda. Memiliki layanan yang berbeda juga disebut keberagaman (variability), yaitu jenis dan kualitas dari perusahaan jasa berbeda-beda.

3. Tidak Dapat Dipisahkan

Perusahaan jasa memiliki karakteristik tidak dapat dipisahkan (Inseparability), artinya produk jasa dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan.

4. Tidak Memiliki Patokan Harga

Perusahaan jasa tidak memiliki patokan harga pokok penjualan, artinya dengan tidak adanya patokan harga pokok penjualan akan membuat konsumen sendiri yang menentukan harganya tergantung tingkat kepuasan konsumen. Seiring bertambahnya kualitas pelayanan yang telah dinilai oleh konsumen biasanya tarif harga dari perusahaan tersebut akan meningkat. Jadi tingkat kepuasan konsumen menjadi peran penting dalam patokan harga pokok penjualan jasa.

5. Tidak Memiliki Stok

Perusahaan jasa tidak memiliki stok, artinya dalam perusahaan jasa tidak memiliki produk yang sebenarnya karena hanya menjual jasa, dimana jasa tersebut tidak bisa terlihat tapi hanya bisa merasakan.

6. Produksi dan Konsumsi Berjalan Bersama

Produksi dan konsumsi yang berjalan bersama, artinya saat melakukan pelayanan, maka otomatis penyedia dan pengguna melakukannya bersama-sama.

Hal inilah yang membedakan perusahaan jasa dengan penyedia barang, dimana kalau penyedia barang ada barang terlebih dahulu baru akan dikonsumsi oleh konsumen.

7. Tidak Tahan Lama

Perusahaan jasa memiliki karakteristik tidak tahan lama (Perishability), artinya jasa tidak dapat bertahan lama sehingga akan cepat habis ketika dikonsumsi.

8. Keterlibatan Perusahaan Jasa dan Konsumen

Adanya keterlibatan perusahaan jasa dan konsumen, artinya dalam penyedia layanannya faktor peran dari konsumen sangat berpengaruh terhadap pelayanan perusahaan jasa. Keduanya harus saling berkesinambungan.

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts