Jasa keuangan mengalami kecenderungan menghasilkan produk yang dapat diperjualbelikan di dalam pasar keuangan. Produk jasa keuangan dapat dibeli oleh konsumen dalam satu tempat yang sama. Pasar keuangan yang memperjualbelikan jasa keuangan utamanya adalah bank. Produk jasa keuangan di bank tidak lagi hanya dibuat oleh bank melainkan juga oleh lembaga keuangan bukan bank. Pemasaran produk dari lembaga keuangan bukan bank dapat dipasarkan di bank. Kondisi ini umum berlaku pada produk investasi yang berasal dari pasar modal. Produk yang ditawarkan umumnya meliputi reksa dana, obligasi dan asuransi. Lembaga keuangan bukan bank yang melakukan pemasaran produk jasa keuangan di bank ialah perusahaan asuransi. Fenomena ini menyebabkan risiko kerugian beralih dari lembaga keuangan bukan bank ke bank yang menjadi agen pemasaran. Pengawasan keadaan jasa keuangan dalam fenomena ini dilakukan dengan adanya pemberian kekuasaan kepada lembaga pengawasan keuangan yang dibentuk oleh pemerintah
Karakteristik Perusahaan Jasa
Keuangan :
Adapun karakteristik dari
perusahaan jasa keuangan adalah sebagai berikut.
1. Tidak Berwujud
Perusahaan
jasa tidak berwujud (Intangibility), artinya produk yang dihasilkan perusahaan
jasa tidak berbentuk fisik sehingga tidak dapat disimpan setelah dibeli.
Dalam
perusahaan jasa tidak menyediakan yang namanya produk berbentuk fisik, karena
jasa adalah produk yang tidak terlihat akan tetapi hanya dirasakan manfaatnya.
2. Memiliki layanan yang berbeda
Perusahaan
jasa memiliki layanan yang berbeda, artinya setiap perusahaan jasa menyediakan
layanan yang berbeda-beda tergantung tingkat permasalahan dari konsumen yang
tentunya tidak sama antara konsumen satu dengan konsumen yang lain.
Kesimpulannya
saat menerima hasil layanan dari perusahaan A dengan B pasti 1 konsumen akan
merasakan ciri khas layanan yang berbeda. Memiliki layanan yang berbeda juga
disebut keberagaman (variability), yaitu jenis dan kualitas dari perusahaan
jasa berbeda-beda.
3. Tidak Dapat Dipisahkan
Perusahaan
jasa memiliki karakteristik tidak dapat dipisahkan (Inseparability), artinya
produk jasa dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan.
4. Tidak Memiliki Patokan Harga
Perusahaan
jasa tidak memiliki patokan harga pokok penjualan, artinya dengan tidak adanya
patokan harga pokok penjualan akan membuat konsumen sendiri yang menentukan
harganya tergantung tingkat kepuasan konsumen. Seiring bertambahnya kualitas
pelayanan yang telah dinilai oleh konsumen biasanya tarif harga dari perusahaan
tersebut akan meningkat. Jadi tingkat kepuasan konsumen menjadi peran penting
dalam patokan harga pokok penjualan jasa.
5. Tidak Memiliki Stok
Perusahaan
jasa tidak memiliki stok, artinya dalam perusahaan jasa tidak memiliki produk
yang sebenarnya karena hanya menjual jasa, dimana jasa tersebut tidak bisa
terlihat tapi hanya bisa merasakan.
6. Produksi dan Konsumsi Berjalan
Bersama
Produksi dan konsumsi yang
berjalan bersama, artinya saat melakukan pelayanan, maka otomatis penyedia dan
pengguna melakukannya bersama-sama.
Hal inilah yang membedakan
perusahaan jasa dengan penyedia barang, dimana kalau penyedia barang ada barang
terlebih dahulu baru akan dikonsumsi oleh konsumen.
7. Tidak Tahan Lama
Perusahaan jasa memiliki
karakteristik tidak tahan lama (Perishability), artinya jasa tidak dapat
bertahan lama sehingga akan cepat habis ketika dikonsumsi.
8. Keterlibatan Perusahaan Jasa
dan Konsumen
No comments:
Post a Comment