A.
PENDAHULUAN
Pembelajaran di semua sekolah
merupakan kegiatan yang utama untuk semua peserta didik, termasuk anak-anak
yang berkelainan tanpa kekecualian. Hal ini sejalan dengan UUD Negara Republik
Indonesia yang sudah diamandemen pasal 31 : (1) setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan. (2) setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam
undang-undang. Ketiga ayat dalam pasal 31 tersebut mengisyaratkan bahwa
pendiikan harus dapat diakses oleh semua warga negara tanpa kecuali, bahkan
bagi sekolah dasar pemerintah wajib membiayainya.
Di dalam Undang-undang Pendidikan
Nasional No. 20 tahun 2003 memuat pasal tersendiri mengenai pendidikan bagi
anak berkebutuhan khusus (ABK) yang disebut dengan pendidikan khusus dan pendidikan
layanan khusus, yaitu pasal 32 yang menyebutkan bahwa (1) Pendidikan khusus
merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam
mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial
dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. (2) Pendidikan layanan
khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil dan atau
mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. (3)
Ketentuan mengenai pelaksanaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) di atas lebih lanjut dengan
peraturan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas, maka anak-anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus, dalam hal
ini salah satunya anak autis perlu diberikan layanan pendidikan dan pengajaran.
Oleh karena itu sumber pengajaran, media pengajaran, alat pengajaran, baik yang
umum maupun yang khusus sangat diperlukan dalam mencapai tujuan pengajaran.
Istilah sumber, media, dan alat pengajaran ketiganya mempunyai kaitan yang
sangat erat (Sudirman dkk, 1991:201). Sumber pengajaran dapat dibagi ke dalam
lima bagian yaitu manusia (people), bahan (material), lingkungan (setting),
alat perlengkapan (tool and equipment), aktivitas (activities), media
pengajaran perangkat lunak (software), dan perangkat keras (hardware). Kemudian
alat pengajaran ada yang bersifat umum dapat digunakan dalam berbagai bidang
studi, adapula yang dibuat khusus untuk bidang studi tertentu, bahkan lebih
khusus lagi untuk menjelaskan konsep tertenu. Memilih sumber, media dan alat
pengajaran sangat perlu memperhatikan program pengajaran (kurikulum), kondisi
lingkungan, karakteristik siswa, dan karakteristik sumber pengajaran.
Melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi pada saat ini, banyak ditemukan berbagai kelainan pada anak, dalam
hal ini yang muncul dan mengemuka yaitu anak autis. Pengertian autis menurut
Saragi (1996:2) berasal dari kata autos, yang berarti diri sendiri atau
ketersendirian yang ekstrim. Ahli lain juga berpendapat tentang autis adalah
jenis gangguan perkembangan yang kompleks mencakup bidang komunikasi, interaksi
sosial, dan aktivitas imajinasi yang tampak sebelum usia tiga tahun. Sedangkan
dalam kamus, autis yang artinya terganggu jika berhubungan dengan orang lain.
Melalui pengertian di atas, perlu
mencari alternatif pemecahan yang memungkinkan anak autis mau, mampu dan
terampil. Salah satu alternatif tersebut dnegan jalan pembelajaran
proaktif-kooperatif.
Rasanya tidak terlalu salah atau
terlalu terlambat jika semua pihak yang terkait membuka jalan untuk memahami,
mendidik, dan memandirikan anak. Dalam hal ini perlu segera sedini mungkin
menangani anak autis, dan penanganan ini perlu tim seperti orang tua, dokter,
guru, psikolog, terapis dan ahli lain.
B.
SUMBER PENGAJARAN
Pada sistem pengajaran tradisional,
penggunaan sumber pengajaran masih terbatas pada informasi yang diberikan oleh
guru dan ditambah sedikit dari buku (Sudirman, 1991:2003). Sumber belajar
sesungguhnya banyak sekali, tergantung pada kreativitas guru, waktu, biaya dan
sebagainya. Sumber pengajaran itu dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa
bagian yaitu :
a.
Manusia (people)
Sumber belajar yang dimaksud
adalah orang yang secara langsung menyampaikan pesan-pesan pengajaran tanpa
menggunakan alat lain sebagai perantara (guru, konselor, administrator, tutor
dsb).
b.
Bahan (material)
Dalam hal ini, sebagai sumber
pengajaran adalah sesuatu yang membawa pesan untuk tujuan pengajaran. Pesan
pengajaran yang disampaikan kepada siswa dengan menggunakan alat penampil (buku
paket, audio tape, video tape, film, peta, bola dunia, grafik dsb). Ini
biasanya disebut media pengajaran (instructional media).
c.
Lingkungan (Setting)
Lingkungan yang dimaksud sumber
belajar ialah tempat khusus atau ruangan yang dapat mempengaruhi belajar siswa
(ruangan kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, dan auditorium).
Sedangkan tempat atau ruangan (lingkungan) yang bukan dirancang secara khusus
untuk tujuan pengajaran, namun dapat dimanfaatkan untuk sumber belajar (gedung bersejarahm
bangunan industri, lingkungan pertanian, museum, kebun binatang, kebun raya,
tempat-tempat suaka).
d.
Alat dan Perlengkapan (tool and equipment)
Alat dan perlengkapan yang
dijadikan sumber pengajaran ialah alat dan peralatan untuk produksi dan atau untuk
menampilkan sumber-sumber lainnya untuk produksi yaitu kamera untuk membuat
foto, recorder untuk merekam, termofex untuk membuat transparency. Sedangkan
alat dan perlengkapan yang digunakan untuk menampilkan sumber belajar lainnya
(slide projector untuk menampilkan slide program, proyektor film, overhead
projector, film strip projector, radio, tv, dsb).
e.
Aktivitas (Activities)
Pengajaran berprogram merupakan
kombinasi antara teknik penyajian program (bahan) dengan buku (cetak), dengan
contoh lainnya simulasi, karyawisata, sistem pengajaran model.
C.
MEDIA PENGAJARAN
Media pengajaran merupakan bagian
dari sumber pengajaran, ada dua unsur yang terkandung dalam media pengajaran
yaitu :
- Pesan atau bahan
pengajaran yang disampaikan termasuk perangkat lunak (software)
- Alat peranti atau
perangkat keras (hardware)
I. Nilai praktis media pengajaran
a. Meletakkan dasar-dasar yang konkrit dari konsep yang abstrak,
sehingga mengurangi verbalisme.
b. Menampilkan objek yang terlalu besar yang tidak memungkinkan
untuk dibawa ke dalam kelas.
c. Memperlambat gerakan yang terlalu cepat dan sebaliknya.
d. Terjadi keseragaman pengamatan dan persepsi pada siswa.
e. Membangkitkan motivasi belajar siswa.
f. Dapat mengontrol dan mengatur tempo belajar siswa.
g. Memungkinkan siswa berinteraksi secara langsung dengan
lingkungannya (sumber belajar).
h. Bahan pelajaran dapat diulang sesuai dengan kebutuhan dan atau
disimpan untuk digerakkan pada saat yang lain.
i. Memungkinkan untuk menampilkan objek yang langka seperti
peristiwa gerhana matahari total, binatang yang hidup di kutub.
j. Menampilkan objek yang sulit diamati oleh mata telanjang,
misalnya bakteri, sel dengan menggunakan mikroskop.
II. Pembagian Media Pengajaran
a. Dilihat dari jenisnya media dibagi kedalam :
1. Media auditif: mereka yang hanya mengandalkan kemampuan suara
saja (radio, kaset, rekorder, piringan audio)
2. Media visual: media yang harus mengandalkan indera penglihatan
(film seri/rangkaian, slide/film bingkai, foto, gambar atau lukisan).
3. Media audiovisual: media yang mempunyai unsur suara dan unsur
gambar (audio visual diam, audio visual gerak, audio visual murni, audio visual
tak murni).
b. Dilihat dari daya liputnya, media dibagi ke dalam:
-
Media yang mempunyai daya
liput yang luas dan serentak (TV dan Radio).
-
Media yang mempunyai daya
liput yang terbatas (sound slide/film strip).
-
Media untuk pengajaran
individual (modul berprogram, pengajaran melalui komputer).
c. Dilihat dari bahan dan pembuatannya, media dibagi ke dalam:
-
Media yang disederhanakan
yaitu media yang bahan dasarnya mudah diperoleh, harganya murah, cara
pembuatannya mudah, dan penggunaannya tidak sulit.
-
Media yang kompleks yaitu
media yang bahan alatnya dan pembuatannya sulit diperoleh serta mahal harganya.
D.
ALAT PENGAJARAN
Di dalam proses belajar mengajar,
diperlukan alat pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak dan tujuan
pembelajaran. Alat pengajaran adalah segala alat yang dapat menunjang
keefektifan dan efisiensi pengajaran (Sudirman, 1991:208). Alat pengajaran ini
ada yang bersifat umum dan dapat dipergunakan dalam berbagai bidang studi, ada
juga yang bersifat khusus untuk bidang studi tertentu, bahkan lebih khusus lagi
untuk menjelaskan konsep tertentu.
Alat pengajaran yang bersifat umum
misalnya papan tulis, papan planel, papan magnetic (papan putih), dsb. Adapun
alat pengajaran yang dirancang khusus untuk bidang studi tertentu misalnya
balok, kubus, persegi panjang, jajaran genjang, yang dibuat dari kayu untuk
pengajaran matematika. Sedangkan alat pengajaran yang lebih khusus lagi yang
dapat dan mampu digunakan untuk hal-hal tertentu bagi anak berkelainan termasuk
anak autis, misalnya mobil-mobilan, modifikasi binatang, benda bergerak, benda
berputar, benda meloncat, berwarna mencolok, dsb. Hal ini terjadi pada anak
autis dan tergantung pada mood.
Alat pengajaran apabila dirancang,
diatur dan digunakan secara tepat, maka alat pengajaran dapat mempermudah,
mempercepat dan meningkatkan keefektifan pencapaian tujuan pengajaran, contoh
untuk bidang studi ilmu pengetahuan alam misalnya avometer untuk mengukur arus
dan tahanan listrik, barometer untuk mengukur tekanan udara, thermometer untuk
mengukur suhu badan.
Alat pengajaran ini ada yang bisa
dirancang oleh guru sendiri karena bahan dan alatnya mudah diperoleh serta
tidak sulita membuatnya. Akan tetapi banyak pula alat pengajaran yang pembuatan
atau pengadaannya di luar batas kemampuan guru, sehingga harus didatangkan dari
luar atau dibeli di toko-toko.
E.
MEMILIH SUMBER, MEDIA, DAN ALAT PENGAJARAN
I.
Memilih Sumber Pengajaran
Informasi diperoleh dari guru secara langsung tanpa melalui
perantara, para therapis sebagai ahli yang dengan sengaja diundang ke sekolah
atau berkunjung ke tempatnya. Mungkin pula informasi itu diperoelh melalui
media komunikasi (Alat penampil) seperti film, tape recorder, pembingkai, film
rangkai, buku, dsb.
Sumber pengajaran secara optimal oleh para guru bergantung
pada motivasi dan kemampuan yang dimiliki para guru di dalam menggunakannya.
Keanekaragaman sumber pengajaran yang digunakan secara terencana dan teratur
akan mengakibatkan keanekaragaman aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa
sehingga proses pengajaran akan lebih efektif lagi.
Patokan-patokan yang dapat dijadikan sebagai pegangan oleh
para guru di dalam menentukan pilihan sumber pengajaran yaitu :
a.
Program pengajaran
(kurikulum)
Langkah
awal yang harus ditempuh oleh guru sebelum menentukan pilihan sumber pengajaran
yang akan digunakan adalah mempelajari garis-garis besar program pengajaran,
dengan cara ini guru akan dapat menghindari kesalahan memberikan materi
pelajaran yang belum waktunya diajarkan berdasarkan urutan logisnya.
b. Kondisi Lingkungan
Menginventarisasi
sumber-sumber pengajaran yang ada baik di sekolah maupun di masyarakat, yang
dapat dimanfaatkan untuk pengajaran. Di samping itu juga, perlu diketahui oleh
guru pihak-pihak mana saja yang harus dihubungi, bagaimana prosedurnya dan
kapan saat yang tepat untuk menghubunginya.
c.
Karakteristik siswa
Unsur
pokok dalam pengajaran adalah siswa yang harus menerima atau mencari informasi
pengajaran, sehinga terjadi perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan pengajaran,
oleh karena itu siswa harus dijadikan dasar pertimbangan di dalam pemilihan
sumber pengajaran. Setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda-beda,
kesempurnaan fisik, kemampuan berfikir, emosi, interaksi sosial, tingkah laku,
termasuk anak-anak yang berkelainan dari yang tunggal sampai ganda atau
majemuk. Dengan demikian, guru tidak boleh memaksakan kehendak atau menyamakan
siswa di dalam pembelajaran.
Agar
sumber pengajaran yang digunakan sesuai dengan tingkat kelainan dan kemampuan
siswa, minat, bakat, dsb, alangkah baiknya kalau pemilihan sumber pengajaran
melibatkan ahli yang terkait seperti therapist, orang tua, termasuk siswa,
psikolog, dokter dsb.
d. Karakteristik Sumber Pengajaran
Ada
sumber pengajaran yang cocok untuk pengajaran klasikal, tetapi ada juga sumber
pengajaran khusus individual, ada sumber pengajaran yang tidak terbatas ruang
dan tempat termasuk jumlah siswa yang banyak, tetapi ada pula sumber pengajaran
yang dibatasi oleh ruang dan tempeh dan jumlah siswa pun terbatas. Ada pula sumber
pengajaran yang bersifat elektrik sehingga penggunaannya dipengaruhi oleh
aliran listrik dan sebaliknya dan masih banyak lagi sumber pengajaran yang
lebih khusus sesuai dengan kebutuhan, dsb.
F.
ANAK AUTIS
Pada dasarnya anak autis adalah
anak yang mengalami gangguan perkembangan yang kompleks, seperti gangguan
interaksi sosial, perilaku, komunikasi, emosi, dsb yang gejalanya mulai tampak
sebelum anak berusia tiga tahun.
Dengan adanya gangguan tersebut,
maka anak autis mengalami berbagai kesulitan dalam proses belajarnya dan
dipandang perlu untuk segera menanganinya secara tepat oleh para tim ahli.
Ada beberapa jenis anak autis
menurut Budiman diantaranya :
- Autis Disorder
Jenis
ini menunjukkan kelemahan dalam interaksi sosial, komunikasi, permainan
imajinatif, memiliki perilaku ketertarikan/minat dan aktivitas yang stereotype.
- Asperger’ s Disorder
Jenis
ini menunjukkan tidak terlihat keterlambatan bahasa, memiliki daya ingat yang
menakjubkan, memiliki intelektualitas rata-rata, bahkan di atas rata-rata.
- Perpasive Development Disorder, Not Otherwise Specified (PDD-NOS)
Kecenderuangan
mengulang-ulang simbol, kesulitan dalam konsep abstrak, minatnya terbatas,
terampil mengulang-ulang permainan.
- Childhood Disintegrative Disorder
Berkembang
normal sampai dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan yang dimiliki termasuk
bahasa.
- Fragile X Syndrome
Anak
mentally retarded yang memiliki perilaku autistic, lambat perkembangan bahasa,
lemah kontak mata, sering bertepuk tangan dan mengalami masalah jantung.
- Landau – Kleffner Syndrome
Menolak
bersosialisasi, perilaku rutinitas dan masalah pada bahasa
- Ress Syndrome
Hilangnya
kemampuan bicara, suka menggerakkan anggota badan secara berulang-ulang,
hilangnya kemampuan yang pernah dimiliki, menggoncang-goncangkan tubuh dan
menolak bersosialisasi.
- William’s Syndrome
Terhambat
dalam perkembangan bahasa, menurunnya perhatian dan masalah sosial, anak ini
lebih bisa bersosialisasi jika dibandingkan dengan anak autis lainnya.
- Autism Spectrum
Disorder
Anak
ini mengalami gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan kekakuan dalam
berpikir. Sebagian dari mereka cukup mampu mengikuti pendidikan di sekolah umum
dengan kerja keras orang tuanya. sebagian yang lain membutuhkan kesediaan dan
kerja sama sekolah dan orang tua dalam penanganannya, sisanya terpaksa sekolah
di SLB (Agustina, 2003:5).
G.
ALTERNATIF PEMBELAJARAN PRO-AKTIF KOOPERATIF
Strategi pembelajaran
proaktif-kooperatif bermaksud memberikan pelayanan pengajaran yang menunjukkan
semangat yang tinggi dalam menstimulasi anak, menggunakan metode alat yang
bervariasi dan menghasilkan nilai tambah atau kemajuan sesuai dengan tujuan
yang hendak dicapai serta kerjasama saling mengisi dalam aktivitas belajar.
Strategi pembelajaran kooperatif
memiliki beberapa keunggulan dan diharapkan bisa diterapkan pada anak autis
yang ringan seperti yang dikemukakan oleh Abdurahman (1999:124) bahwa :
a. Strategi pembelajaran kooperatif memiliki beberapa keunggulan
yaitu :
1. Dapat meningkatkan prestasi
2. Merangsang daya ingat (retensi)
3. Mendorong timbulnya motivasi intrinsik
4. Meningkatkan hubungan antar manusia yang heterogen
5. Meningkatkan perilaku penyesuaian sosial yang positif
6. Meningkatkan keterampilan hidup, bergotong royong
7. Memberi kesempatan pada anak untuk mengembangkan potensinya
seoptimal mungkin.
b. Kelemahan strategi pembelajaran kooperatif
1. Kurang cocok untuk anak yang berkemampuan homogeny
2. Pelaksanaannya memerlukan waktu yang relatif lama
3. Sulit menentukan jumlah siswa dalam kelompok yang bersedia
bekerja sama
4. Kurang dapat meningkatkan kompetisi individu
Rumusan strategi pembelajarna
kooperatif untuk anak autis ringan. Di dalam pembelajaran kooperatif ini
diberikan kepada anak yang heterogen dalam suatu sistem pendidikan inklusif,
dimana dalam belajarnya dibentuk kelompok belajar, sehingga anak yang mampu
diharapkan akan membantu anak yang kurang mampu dengan menggunakan alat
pengajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Di dalam kelompok itu anak yang
mampu diberi kesempatan berbicara, menoleh ke arah suara, menunjukkan mainan,
bertepuk tangan dsb. Sehingga anak-anak lainnya termasuk anak autis yang ringan
akan mendengar, melihat, meraih benda dan diharapkan terstimulus dan
termotivasi. Maka secara tidak langsung anak autis mulai terangsang (visual,
auditif, motorik, sensorik, emosi, sosial dan perilaku).
Strategi pembelajaran kooperatif
yang diupayakan dalam membantu meningkatkan interaksi sosial anak autis yang
ringan terdiri dari beberapa tahap yaitu:
1) Tahap Persiapan
- Menentukan tujuan (berdasarkan karakteristik anak, fisik, emosi,
sosial, inteligensi, komunikais, interaksi, perilaku dsb). Tujuan ini
disesuaikan dengan situasi dan kondisi anak sehingga pembelajaran diharapkan
berjalan secara efektif dan efisien.
- Waktu Pelaksanaan
Waktu
pelaksanaan harus ada keteraturan waktu yang tepat/jadwal pembelajaran yang
sesuai (mulai jam berapa, lama waktunya), dan akhir kegiatan perlu adanya unsur
kepuasan anak.
- Menetapkan cara pelaksanaan
Pembelajaran
menggunakan pendekatan klasikal/kelompok, individual, dan diindivualisasikan,
serta menggunakan strategi pembelajaran kooperatif yang disesuaikan dengan
kemampuan anak yang heterogen.
2) Tahap Pelaksanaan
a. Menetapkan lingkungan belajar, diantaranya (ruangan bersih,
nyaman, cahaya/terang, warna cat ruangan). Belajar tidak dipaksa dan tidak
dilarang tetapi berilah makna apa yang dilakukan anak.
b. Pelaksanaan Pembelajaran
- Pembelajaran penuh keakraban (keintiman) terjadi relasi yang
hangat, menyenangkan, penuh perhatian, tulus.
- Pembelajaran terjadi interaksi tatap muka dengan cara mengatur
tempat duduk anak.
- Pembelajaran diciptakan hubungan interpersonal , aktivitas kerja
sama, membimbing, dan membantu anak yang memerlukan bantuan.
- Pembelajaran menerima siswa yang heterogen. Apa adanya sesuai
karakteristik dan kemampuannya.
c. Motivasi anak autis
Untuk
memotivasi anak autis dalam pembelajaran kooperatif disediakan fasilitas,
media, sumber, dan alat pembelajaran yang sesuai dengan bakat, minat,
kemampuan, kelainannya. Agar anak termotivasi perlu diberikan reinforcement.
d. Mengadakan supervisi/pengawasan
Pengawasan
diperlukan dalam pembelajaran anak bertujuan untuk memantau interaksi perilaku,
bantuan, bimbingan dan intervensi untuk mengajarkan keterampilan bekerja sama
dengan cara memberi nasehat, petunjuk kea rah yang diharapkan.
3) Tahap evaluasi
a. Evaluasi Proses
Evaluasi
proses bertujuan untuk menilai segala sesuatu sosial, perilaku, kemampuan,
emosi, dsb selama pembelajaran berlangsung.
b. Evaluasi Hasil
Evaluasi
hasil bertujuan untuk menilai daya serap anak terhadap pelajaran baik secara
lisan, tulisan, maupun pembuatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrohman (1999). Pendidikan
bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka.
Budiman (2001). Harapan
bagi Penyandang Autis. Internet Service by Radnet Media Service 3-4.
Terje Magnungson Watterdal (2003). Strategi-strategi Dalam Mendukung Ingklusi.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Alat
Peraga dan Komunikasi Pendidikan. Jakarta: PT. Firman Resama.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (2003). Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat
Kurikulum Jakarta Penjelasan Umum Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Depdiknas (2001). Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Iim Wasliman. Anak
Cacat Bisa Ikut Sekolah Di Sekolah umum. Pikiran Rakyat, 20 November 2002.
Saragi (1996). Berkenalan
dengan Anak Autis dan Penanganannya. Jakarta: Makalah Autis.
Sudirman dkk (1991). Ilmu
Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Yang diamandemen.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Yayasan Autisme Indonesia (1997). Gangguan Perkembangan Pada Anak. Jakarta.
No comments:
Post a Comment