Beranda

Welcome

Selamat Datang di Blog Sarana Informasi ...... Welcome on this blog...benvenuti nel nostro blog..bienvenue sur notre blog...Willkommen in unserem Blog... bienvenido a nuestro blog...... 블로그에 오신 것을 환영합니다 beullogeue osin geos-eul hwan-yeonghabnida....

Sunday, May 11, 2025

Pendidikan Anak Usia Dini

1. Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan anak usia dini di Taman Kanak-Kanak merupakan satu di antara jenjang pendidikan pada jalur formal. Peran pokok Taman Kanak-Kanak adalah mempersiapkan anak dengan memperkenalkan beragam pengetahuan, sikap perilaku, keterampilan dan intelektual supaya mampu melakukan adaptasi dengan kegiatan yang sesungguhnya di Sekolah Dasar. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu tindakan pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani supaya anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Hamsiani & Pajarianto, 2022). Maka berdasarkan pada berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang standar tingkat pencapaian perkembangan bahasa anak usia 5-6 Tahun pada kurikulum pendidikan terdapat lima aspek perkembangan yang dapat dikembangkan yaitu: pertama perkembangan nilai-nilai agama moral, kedua perkembangan aspek fisik motorik, ketiga aspek perkembangan bahasa, keempat aspek perkembangan kognitif, kelima aspek perkembangan sosial emosional. Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan upaya pembinaan yang tersendiri tersendiri. Karakterisitik dan keunikan yang dimiliki anak usia dini itulah yang membedakan setiap anak dengan usia di atasnya, sehingga pendidikannya pun dipandang perlu di khususkan. Pendidikan anak usia dini berbeda dengan pendidikan yang lainnya, dalam pedidikan anak usia dini, guru memfasilitasi atau mengembangkan semua aspek perkembangan anak. Anak usia dini yang berkembang pada masa peka, selalu aktif dalam beraktifitas dan rasa ingin tahunya yang besar maka pada masa tersebut segala potensi dan perkembangan anak usia dini harus dioptimalkan perkembangannya (Wiratna, 2020). Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan salah satu lembaga tempat pendidikan anak usia dini yang berada pada jalur formal, di mana pada usia ini merupakan masa keemasan (golden age) khususnya usia 5-6 tahun, dengan adanya TK bertujuan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak antara lain nilai-nilai agama dan moral, sosial, emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, dan juga kemandirian. Oleh karena itu, stimulasi yang tepat sangat menentukan proses perkembangan anak lebih lanjut, misalnya dengan belajar melalui bermain. Apabila anak mendapatkan stimulus yang baik, maka seluruh aspek perkembangan anak akan berkembang secara optimal. Oleh karena itu pendidikan anak usia dini harus dapat merangsang seluruh aspek perkembangan anak baik perkembangan perilaku, bahasa, kognitif, sosial emosional, kemandirian maupun fisik motorik (Anggraeni, 2021). Hakekat pendidikan TK adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan menyediakan kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pengembangan kemampuan dasar meliputi beberapa pengembangan seni diantaranya adalah pengembangan kemampuan berbahasa. Untuk mengembangkan kemampuan berbahasa, guru dapat menggunakan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak dapat mengembangkan ketrampilan berbicara, mendengar, membaca dan menulis (Setyowati, 2016). 2. Kemampuan bahasa Perkembangan bahasa merupakan salah satu aspek perkembangan yang penting. Karena bahasa merupakan media sarana komunikasi dengan seseorang dan juga bermanfaat bagi kehidupan. Dengan demikian perkembangan bahasa harus diberikan anak sejak usia dini. Anak usia dini harus dilatih untuk berani mengungkapkan apa yang ia rasakan dan dipikirkan. Sehingga pada nantinya anak tidak akan menjadi pemalu, mudah mengungkapkan pendapat di depan banyak orang dan mudah berinteraksi. Oleh karena itu, pengembangan bahasa harus dioptimalkan dan dikembangkan sejak anak usia dini. Bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengekspresikan ide dan bertanya, bahasa juga menghasilkan konsep dan kategori-kategori berpikir. Kemampuan menyimak, membaca, berbicara serta menulis merupakan bagian dari perkembangan bahasa pada anak usia 4-5 tahun. Perkembangan bahasa pada STPPA yaitu mengungkapkan dan memahami bahasa serta keaksaraan. Keterampilan berbahasa terdiri dari reseptif dan produktif. Keterampilan bahasa reseptif merupakan keterampilan dalam memahami informasi yang disampaikan baik lisan maupun tulisan sedangkan kemampuan bahasa produktif adalah keterampilan menyampaikan informasi baik lisan maupun tulisan. Bahasa merupakan aspek perkembangan yang penting untuk setiap anak, anak dapat menyampaikan keinginan, perasaan dan hal lainnya kepada orang-orang di sekitarnya. Bahasa merupakan kemampuan krusial yang perlu diajarkan sejak dini. Kemampuan bahasa seseorang dapat berpengaruh terhadap kemampuan dalam bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa sangat penting dikuasai oleh anak karena melalui bahasa anak dapat belajar memahami dunia (Angg et al., 2023). Kemampuan berbahasa anak merupakan suatu hal yang penting karena dengan bahasa tersebut anak dapat berkomunikasi dengan teman atau orang- orang disekitarnya. Bahasa merupakan bentuk utama dalam mengekspresikan pikiran dan pengetahuan bila anak mengadakan hubungan dengan orang lain. Anak yang sedang tumbuh dan berkembang mengkomunikasikan kebutuhan, pikiran dan perasaannya melalui bahasa dengan kata-kata yang mempuyai makna (Arnianti, 2019). Aspek perkembangan bahasa merupakan bahasa memiliki peran yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak ksrena bahasa dan keaksaraan merupakan proses yang terjadi sepanjang hayat dan sejak anak dilahirkan. Bahasa merupakan sarana yang efektif untuk menjalin komunikasi sosial. Fungsi utama dari bahasa adalah membantu seseorang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Ketika seorang anak mampu menyusun kalimat maka ia mampu berkomunikasi dengan teman atau orang-orang disekitarnya. Bahasa merupakan bentuk utama dalam mengekspresikan pikiran dan pengetahuan bila anak mengadakan hubungan dengan orang lain. Anak yang sedang tumbuh dan berkembang mengkomunikasikan kebutuhan, pikiran dan perasaannya melalui bahasa dengan kata- kata yang mempuyai makna (Hamsiani & Pajarianto, 2022). Menurut Severe (Shalihat, M.H, Niken Farida, 2021), ada dua kategori dalam keterampilan berbahasa, yakni keterampilan berbahasa reseptif dan keterampilan berbahasa produktif. Keterampilan berbahasa reseptif adalah keterampilan bahasa yang diaplikasikan untuk memahami sesuatu yang disampaikan melalui bahasa lisan dan tulisan. Adapun yang termasuk bahasa reseptif adalah kegiatan menyimak dan membaca. Sedangkan, keterampilan berbahasa produktif adalah keterampilan bahasa yang diaplikasikan untuk menyampaikan informasi baik secara tertulis maupun lisan. Adapun yang termasuk bahasa produktif adalah kegiatan menulis dan berbicara. Keterampilan bahasa anak khususnya pada kategori reseptif yaitu menerima bahasa, pada tingkat perkembangan yakni menyimak perkataan orang lain dan memahami cerita dengan mendengarkan guru atau teman berbicara, mendengarkan cerita sederhana, melukiskan kembali isi cerita secara sederhana, dan menyebutkan tokoh-tokoh didalam cerita. Bahasa memiliki berbagai definisi berdasarkan Oxford Advanced Learner Dictionary bahasa merupakan sebuah sistem dari pola, teks, maupun audio yang dimanfaatkan individu dalam komunikasi lewat perasaan serta pikiran. Sementara berdasarkan perspektif Hurlock bahasa merupakan sarana berkomunikasi melalui simbolisasi emosi maupun pemikiran guna melakukan penyampaian makna untuk individu lainnya. Syamsu Yusuf menjelaskan bahwasanya bahasa merupakan sarana komunikasi dengan individu lainnya. Dari beberapa definisi bahasa yang dijabarkan diatas dapat di simpulkan bahwa bahasa adalah suatu alat komunikasi yang digunakan melalui sistem suara, kata, atau pola yang digunakan manusia untuk menyampaikan pertukaran pikiran dan perasaan (Yurita, 2019). Sebagaimana kita ketahui bahwa kemampuan berbahasa pada anak usia dini meliputi 3 aspek, yaitu (1) aspek menerima bahasa: mengerti beberapa perintah secara bersamaan, mengulang kalimat yang lebih kompleks dalam judul cerita, memahami aturan yang berlaku di rumah maupun di sekolah; (2) aspek mengungkap bahasa: menjawab pertanyaan yang lebih kompleks dalam judul cerita, menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama, berkomunikasi secara lisan; mampu menjawab pertanyaan yang diajukan, memiliki perbendaharaan kata serta mengenal simbol- simbol untuk persiapan membaca, menulis, dan berhitung; mampu menyebutkan nama dan jumlah tokoh dalam cerita menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan); memiliki lebih banyak kata untuk mengekspresikan ide pada orang lain; melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan; (3) aspek keaksaraan: menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal; mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada disekitarnya; menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi huruf awal yang sama; memahami hubungan antara bunyi dan bentuk- bentuk; membaca nama sendiri; menuliskan nama sendiri (Anggraeni, 2021). Yamin & Sanan menyatakan bahwa perkembangan bahasa anak tidak saja dipengaruhi oleh perkembangan neurologis tetapi juga oleh perkembangan biologisnya. Pertumbuhan biologis ini akan tampak pula dalam konstruksi fisik mulut seorang anak. Pada saat seorang anak dilahirkan, fisiologi mulutnya masih sangat terbatas dimana laringnya masih tinggi, lidahnya relatif besar, daerah gerak di mulut sangat sempit, dan lidahnya masih bersandar pada belakang bibirnya. Mengingat bahasa itu merupakan sistem lambang, maka manusia mampu berfikir dan berbicara tentang sesuatu yang abstrak, di samping yang konkret. Anak-anak sebelum memasuki dunia pendidikan ada kecenderungan menggunakan bentuk-bentuk bahasa yang mampu dipahami oleh orang tuanya dan orang-orang yang ada di sekitarnya (Hamsiani & Pajarianto, 2022). Bahasa mempunyai kontribusi yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu. Hampir dalam setiap kegiatan dalam kehidupan individu tidak bisa terlepas dari aspek berbahasa dan berbicara termasuk anak-anak dengan pengungkapan bahasa melalui berbicara, anak-anak dapat mengungkapkan pikiran, perasaan serta ekspresinya. Dengan bahasa pula anak-anak dapat bersosialsisasi dengan orang-orang disekitarnya. Lebih dari itu, bahasa merupakan ciri khas atau identitas masyarakat yang menggunakannya. Secara bertahap kemampuan bahasa yang akan diperoleh oleh anak adalah kemampuan menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Keempat kemampuan tersebut memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya. Kemampuan bahasa pertama yakni kemampuan menyimak, kemampuan ini dipelajari anak pertama kali sesuai dengan bahasa ibunya. Ketika anak sudah mampu menyimak maka anak akan mulai mengungkapkannya melalui kata- kata dan masuk dalam tahap kemampuan berbicara. Setelah anak mampu menguasai kemampuan berbicara maka anak pun akan naik ke tahapan selanjutnya yakni kemampuan untuk membaca. Setelah itu tahap kemampuan berbahasa anak yang terakhir yakni kemampuan anak dalam mengolah kata- kata melalui tulisan (Kemalasari et al., 2018).

No comments:

Post a Comment

About

Popular Posts